JAYAKARTA NEWS - Penempatan BPJS Kesehatan di bawah Kementerian Kesehatan adalah sudah tepat. Hal ini seperti tercantum dalam Bab XIII Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan Pasal 425. Karena Kementerian Kesehatan adalah ...
JAYAKARTA NEWS--- Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) mengapresiasi kebijakan penggunaan KTP menggantikan kartu BPJS Kesehatan bagi pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Hal ini disampaikan oleh Roy Pangharapan dari Pimpinan Nasional Dewan ...
JAYAKARTA NEWS--- Rancangan Undang-Undang Omnibus Law Kesehatan harus bermanfaat bagi masyarakat luas. Salah satu yang terpenting adalah mencabut pasal iuran wajib BPJS Kesehatan yang selama ini membebani dan bermasalah bagi ...