Connect with us

Kabar

Satpol PP dan Polda Jatim Segel 327 Warkop

Published

on

Jayakarta News – Malam hari di wilayah Surabaya, Sidoarjo, dan Gresik masih cukup ramai walau masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap II berlangsung. Hingga hari kesembilan, Rabu (20/5/2020) malam, total terdapat 327 warung kopi (warkop) yang disegel karena beroperasi selama jam malam terhitung pukul 21.00-04.00 WIB.

“Total kemarin ada 324 warkop yang kami segel. Ada 45 di Surabaya, 18 di Sidoarjo, dan 260 di Gresik. Hari ini ada empat lagi di Surabaya, jadi 49 warkop. Totalnya sementara ini ada 327 warkop yang disegel,” kata Kepala Satpol PP Jawa Timur, Budi Santosa saat ditemui awak media.

Ia menjelaskan, penyegelan meja dan kursi warkop agar tidak digunakan selama PSBB itu berdasarkan aturan dari Surat Edaran Gubenur Jatim. “Penyegelan dengan Satpol PP line atau police line ini seauai edaran gubernur Nomor 188/1624/013.1/2020 tentang Pengendalian, Pengawasan, dan Penegakan Hukum Dalam Pelaksanaan PSBB di Jawa Timur,” jelasnya.

Setelah digaris polisi, pedagang warkop dilarang membuka segel tersebut. “Kalau sampai merusak (segel garis polisi) itu ranahnya sudah pidana,” tegasnya.

Selain menyegel meja dan kursi warkop, pihaknya dibantu aparat dari Polda Jatim juga melakukan penyitaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Saat ini, sementara tercatat 661 KTP yang ditahan Satpol PP. Dari Satpol PP Gresik menyita 250 KTP, Satpol PP Sidoarjo menyita 260 KTP, dan Satpol Jatim menyita 151 KTP dari wilayah Kota Surabaya. (poedji)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *