Kabar
Raditya Jati Dilantik Jadi Kapusdatinkom BNPB

JAYAKARTA
NEWS— Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
(BNPB) Doni Monardo yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Utama BNPB,
Harmensyah melantik pejabat pimpinan tinggi pratama atau pejabat setingkat
eselon II di lingkungan BNPB pada Selasa (5/5) di Graha BNPB, Jakarta.
Adapun pejabat tinggi pratama yang dilantik adalah Dr. Ir. Agus Wibowo, M.Sc
yang sebelumnya menjabat Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan
kemudian diberhentikan dan diangkat menjadi Direktur Pengembangan Strategi
Penanggulangan Bencana di bawah Deputi Bidang Sistem dan Strategi.
Kemudian Dr. Raditya Jati, S.Si.,M.Si yang sebelumnya menjabat Direktur
Pengembangan Strategi Penanggulangan Bencana diberhentikan dan diangkat menjadi
Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan.
Pelantikan pejabat tinggi pratama tersebut merupakan kewenangan Kepala BNPB
sebagai pembina pegawai negeri sipil di BNPB sebagaimana yang diatur dalam UU
Nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara dan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2017 bahwa yang berwenang untuk mengangkat dan memberhentikan pegawai
negeri sipil adalah pejabat pembina kepegawaian.
Dalam arahan Kepala BNPB yang dibacakan oleh Sestama BNPB disampaikan bahwa
pengisian/mutasi jabatan dalam suatu institusi adalah hal yang biasa. Beliau
berharap kepada pejabat yang dilantik agar segera melaksanakan tugas sebagai
ASN sebaik-baiknya dengan menjunjung profesionalisme dalam melaksanakan tugas
pokok dan fungsi pada satuan kerja masing-masing.
“Selamat bertugas dan mengemban amanah di tempat yang baru” ucapnya.
Kemudian juga diharapkan kepada para pejabat yang bersangkutan agar dapat
melakukan pembenahan baik kepegawaian yang menyangkut disiplin aparatur dan administrasi
kepegawaian.***bnpb/ebn