• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

PT. Mirah Sosialisaikan Gas LPG Subsidi 3Kg Tepat Sasaran

PT. Mirah Sosialisaikan Gas LPG Subsidi 3Kg Tepat Sasaran

admin by admin
July 23, 2024
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Pendistribusian Gas LPG 3 Kg sering mengalami kendala sehingga tidak tepat sasaran dan berimbas pada masyarakat kurang mampu, target masyarakat kurang mampu yang seharusnya mendapatkan Gas LPG subsidi justru beralih ke masyarakat yang tidak layak mendapatkan Gas LPG subsidi tersebut.

Gas LPG 3 Kg bersubsidi diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro.
Pendistribusian Gas LPG 3 Kg yang sudah dicanangkan sebagai program pemerintah seharusnya tepat sasaran, sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat miskin.

Data pengguna Gas LPG 3 kg untuk mendukung Transformasi Subsidi LPG 3 kg Tepat Sasaran terus dilakukan Pertamina Patra Niaga. Dan untuk meningkatkan layanan integrasi data, mulai tanggal 1 Juni 2024, Pangkalan akan beralih dari pencatatan logbook manual ke logbook digital melalui aplikasi berbasis website yang dinamakan Merchant Apps Pangkalan (MAP) yang merupakan inovasi dari Pertamina Patra Niaga.

Pencatatan transaksi LPG 3 kg secara digital melalui MAP mulai 1 Juni 2024, bagi yang belum daftar, dipersilahkan bawa KTP saat membeli LPG 3 kg di Pangkalan agar terdata. Bagi yang sudah daftar, dapat membeli seperti biasa dengan menunjukkan KTP.

Melalui MAP ini, siapa saja dan berapa konsumsi Gas LPG 3 kg per pengguna per bulan dapat dilihat lebih jelas, sehingga subsidi penyaluran LPG 3 kg lebih dapat di dipertanggungjawabkan kepada Pemerintah. Pangkalan mayoritas mengakses logbook manual ini melalui HP masing-masing.

Hal senada diungkapkan I Nengah Parwita selaku Pengawas Operasional PT. Mirah, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (23/7/2024).

“Dengan diberlakukannya sistem MAP untuk pembelian Gas LPG subsidi 3 Kg, diharapkan subsidi yang diberikan kepada masyarakat penerima dapat dimaksimalkan, dimana pihaknya selaku mata rantai distribusi mendukung dengan penuh apa yang menjadi program dari Pemerintah tersebut, tegasnya.

Ditambahkan, pihaknya melakukan penjualan melalui pangkalan sebagai mata rantai resmi yang dimilikinya dan berupaya menjual Elpiji 3 Kg sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).

“Untuk mendukung program pemerintah, kami distribusikan Elpiji 3 Kg sesuai dengan HET dan memang benar diperuntukan bagi masyarakat kurang mampu dan usaha mikro,” pungkasnya. (cmg)

Tags: Distribusi LPG 3 KgjayakartanewsLPG 3 Kg SubsidiPertamina Patra Niaga
Previous Post

Gus Fawait Siap Wujudkan Generasi Emas di Jember

Next Post

Partai Gelora Resmi Dukung Pasangan Jhon Tabo-Ones Pahabol di Pilgub Papua Pegunungan

admin

admin

Next Post
Partai Gelora Resmi Dukung Pasangan Jhon Tabo-Ones Pahabol di Pilgub Papua Pegunungan

Partai Gelora Resmi Dukung Pasangan Jhon Tabo-Ones Pahabol di Pilgub Papua Pegunungan

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version