Connect with us

Hukum

Produsen Beras Kemasan Diperiksa Karena Diduga Curang

Published

on

Kepala Satgas pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf (dok Polri)

JAYAKARTA NEWS – Sejumlah produsen beras kembali diperiksa Satgas Pangan Polri terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran beras.

Kepala Satgas pangan Brigjen Pol. Helfi Assegaf mengatakan, penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya.

“Mulai hari ini penyidik Satgas Pangan Polri melakukan pemeriksaan terhadap 25 pemilik merek beras kemasan 5 kg lainnya,” ujar Helfi, Selasa (15/7/2025).

Namun, Helfi belum menyebutkan secara rinci ke-25 pemilik merek beras kemasan 5 kg tersebut. Demikian juga puluhan orang yang diperiksa itu dilakukan hari ini semua atau tidak.

Helfi menjelaskan, sebelumnya penyidik Satgas Pangan Polri sudah memeriksa sebanyak 6 produsen beras dan 8 merek beras kemasan 5 kg, serta total saksi yang diperiksa 22 orang.

“Pemeriksaan tersebut untuk pendalaman, ada atau tidaknya perbuatan melawan hukum atas dugaan penjualan beras dalam kemasan yang tidak sesuai komposisi yang tertera pada kemasannya,” jelas Helfi.

Diketahui, sebelumnya Satgas Pangan Polri telah melakukan pemeriksaan dengan dugaan kasus yang sama terhadap empat produsen beras pada Kamis (10/7/2025) di Gedung Bareskrim.

Keempat produsen yang dilakukan pemeriksaan antara lain, Wilmar Group, Food Station Tjipinang Jaya, Belitang Panen Raya (BPR), dan Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).

Sementara itu, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan, sebagian produsen mengakui kesalahannya terlibat praktik curang, termasuk pengoplosan dan pengemasan ulang beras curah.

“Nah alhamdulillah kemarin kami cek, merek yang sudah diumumkan (melakukan tindak kecurangan) itu sudah mulai… sebagian, belum seluruhnya, itu menarik dan mengganti harganya. Harganya sudah standar dan kualitasnya sama,” ujar Amran di Jakarta, Rabu (16/7/2025).

Amran mengatakan, adanya penurunan harga di tingkat petani atau penggilingan. Namun justru terjadi kenaikan harga di tingkat konsumen.

Amran mengungkapkan, ketidaksesuaian beras yang beredar di pasar tidak hanya dari sisi mutu dan harga, tetapi juga dari sisi berat.

“Sudah ada videonya, ada tokonya, lengkap. Kita periksa hasil lab dari 13 laboratorium di 10 provinsi,” kata Amran.

Amran telah melaporkan 212 produsen beras bermasalah ke kepolisian. Karena rugikan konsumen hingga Rp 99 triliun. (yog)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement