• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Mediasi KP2MI-KJRI Berhasil, Pekerja Migran Asal Kebumen Terbebas dari Kasus di Malaysia

Mediasi KP2MI-KJRI Berhasil, Pekerja Migran Asal Kebumen Terbebas dari Kasus di Malaysia

Redaksi by Redaksi
March 8, 2026
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) bersama Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru berhasil memfasilitasi penyelesaian kasus yang melibatkan seorang Pekerja Migran Indonesia asal Kebumen, Jawa Tengah, di Malaysia.

Kasus tersebut diselesaikan melalui jalur mediasi sehingga tidak berlanjut ke proses hukum.

Dikutip dari laman KP2MI, pekerja migran bernama Siti Nurhayatin sebelumnya dilaporkan menghadapi persoalan hukum setelah diduga terlibat insiden dengan anak majikannya di Malaysia. Setelah dilakukan koordinasi antara KP2MI/BP2MI dan KJRI Johor Bahru, mediasi antara kedua pihak berhasil mencapai kesepakatan damai.

Dalam hasil mediasi itu, pihak majikan menyatakan memaafkan Siti Nurhayatin. Dengan demikian, kasus tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum dan tidak ada kewajiban pembayaran denda.Siti Nurhayatin juga dijadwalkan segera kembali ke Indonesia dalam waktu dekat.

Keluarga Apresiasi

Kakak kandung Siti, Ari, datang langsung ke kantor KP2MI/BP2MI untuk menyampaikan apresiasi atas pendampingan pemerintah selama proses penyelesaian kasus tersebut.

“Saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada Presiden, Menteri, serta jajaran KP2MI/BP2MI dan semua pihak yang telah membantu sehingga adik saya dapat segera kembali ke Indonesia,” ujar Ari.

Ia menjelaskan, adiknya kembali berangkat bekerja ke Malaysia pada Juli 2025. Sebelumnya, Siti telah bekerja di negara tersebut selama sekitar sembilan tahun tanpa mengalami kendala.

Namun, beberapa waktu setelah kembali bekerja, keluarga menerima kabar adanya dugaan insiden yang melibatkan Siti dengan anak majikannya.

Dalam proses tersebut, keluarga juga sempat menerima permintaan pembayaran sejumlah uang dari pihak agen kerja di Malaysia. Merespons hal itu, keluarga kemudian mencari bantuan hingga akhirnya mendapatkan pendampingan dari KP2MI/BP2MI.

KP2MI/BP2MI kemudian melakukan penelusuran dan berkoordinasi dengan KJRI Johor Bahru untuk memastikan kondisi pekerja migran tersebut sekaligus mendorong penyelesaian kasus melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan prinsip pelindungan pekerja migran.

Sekretaris Direktorat Jenderal Pelindungan KP2MI/BP2MI Guntur Saputro mengatakan pihaknya juga akan melakukan kajian lebih lanjut terkait kemungkinan adanya tekanan atau permintaan biaya di luar ketentuan.

Selain itu, pemerintah juga akan memastikan perusahaan penempatan telah menjalankan kewajibannya dalam memberikan pelindungan kepada pekerja migran.

“Yang terpenting, kejadian seperti ini tidak terulang lagi pada pekerja migran Indonesia lainnya,” kata Guntur.

Ia juga mengimbau para pekerja migran Indonesia dan keluarganya agar segera melapor kepada pemerintah atau perwakilan RI di luar negeri jika menghadapi persoalan selama bekerja di luar negeri.

Dengan laporan yang cepat, pemerintah dapat segera memberikan pendampingan serta membantu penyelesaian masalah yang dihadapi para pekerja migran. (*)

Tags: jayakartanewsKP2MI/BP2MI
Previous Post

Pemerintah akan Cabut Izin Jasa Keuangan yang Langgar Regulasi

Next Post

BRIN Sebut Indonesia Semakin Rentan Ancaman Siklon Tropis

Redaksi

Redaksi

Next Post
BRIN Sebut Indonesia Semakin Rentan Ancaman Siklon Tropis

BRIN Sebut Indonesia Semakin Rentan Ancaman Siklon Tropis

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version