Hukum
Kapolri Tetapkan Status Gugur dan Berikan KPLB Anumerta pada Tiga Personel Terbaiknya

JAYAKARTA NEWS – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel dalam menjalankan tugas sebagai abdi masyarakat di Way Kanan, Lampung. Ketiganya diberi kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta.
Sebelumnya ketiga personel Polri yang gugur itu yakni AKP (Anumerta) Lusiyanto (Kapolsek Negara Batin, Way Kanan), Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta.
Ketiganya tertembak saat operasi penggrebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Mani, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Lampung, Senin sore (17/3/2025).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, mengajak seluruh personel Polri untuk mendoakan para almarhum agar segala amal ibadah dan pengabdian mereka mendapat pahala serta tempat terbaik di sisi Allah SWT.
“Kami mengimbau kepada seluruh personel Polri, khususnya yang beragama Islam, untuk melaksanakan salat gaib bersama di wilayah masing-masing sebagai bentuk penghormatan terakhir,” ujar Trunoyudo, Selasa (18/3/2025).
Saat ini, kata Trunojoyo, Polda Lampung masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terkait peristiwa ini.
Jenazah ketiga personel telah dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung untuk proses autopsi dan penyelidikan lebih lanjut. Proses autopsi telah selesai dilaksanakan tadi malam.
Sebagai bentuk penghormatan, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menetapkan status gugur dalam tugas bagi ketiga personel tersebut. Dengan status ini, mereka berhak menerima santunan dari ASABRI yang akan diberikan kepada ahli waris masing-masing.