Hukum
Kapolres Metro Jaktim Jamin Penyelidikan Kematian Mahasiswa UKI Transpran

JAYAKARTA NEWS – Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, menegaskan bahwa penyelidikan terhadap kematian Kenzha Ezra Walewangko, Mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), dilakukan dengan pendekatan yang transparan dan profesional.
“Proses penyelidikan ini kami lakukan secara transparan dan akuntabel. Setiap langkah penyelidikan akan dipertanggung jawabkan secara hukum dan dilakukan untuk mengungkap kebenaran data dan fakta,” jelas Kombes Nicolas, Rabu (9/4/2025).
Nicolas mengatakan, terkait dengan adanya berita-berita spekulasi bahwa korban mengalami parah tulang dan luka-luka, penyelidik masih menunggu hasil otopsi karena yang berhak memberikan keterangan tersebut adalah seorang ahli otopsi mayat dan atau ahli forensik.
“Kami ingin memastikan bahwa penyebab kematian korban dari seorang ahli yang berhak memberikan keterangan sesuai keahliannya dan bukan dari opini yang berkembang ataupun pernyataan spekulasi semata kepada publik dari pihak yang tidak bertanggung jawab,” ujar Kapolres.
Hingga kini, pihak Kepolisian terus menggali keterangan lebih lanjut dari saksi-saksi yang relevan serta menunggu hasil otopsi dari Rumah Sakit Polri Kramat Jati dan pemeriksaan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk memastikan penyebab pasti kematian korban.
Polisi telah memeriksa 39 saksi diantaranya pihak Rektorat UKI, security UKI, para mahasiswa yang berada di sekitar TKP keributan dan para mahasiswa yang meminum minuman keras bersama korban, masyarakat penjual minuman keras yang dimana korban membeli bersama salah satu temannya dan tenaga medis RS UKI yang melakukan pertolongan medis pada saat korban dibawa oleh pihak security UKI ke RS UKI.
Sampai saat ini, kata Nicolas, dari semua keterangan para saksi, belum dapat memastikan dan membuat keyakinan kepada pihak penyidik/penyelidik terkait penyebab kematian sebelum adanya hasil otopsi dan analisis forensik diperoleh.
Pihak penyelidik/penyidik mendasari tindakan penyelidikan ini dengan menggunakan apa yang disebut dengan scientific crime investigation.
Kapolres menyampaikan bahwa proses pemeriksaan terhadap lima saksi tambahan akan dilakukan untuk memperkuat penyelidikan. Sebagai bagian dari proses penyelidikan yang komprehensif, total saksi yang akan diperiksa sampai saat ini mencapai 44 orang.
Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap fakta dan bukti yang ada dihadirkan secara objektif demi mengungkap kebenaran. (yog)