• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Saturday, October 3, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Jokowi, Gibran, dan Bobby Resmi Dipecat PDI Perjuangan

Jokowi, Gibran, dan Bobby Resmi Dipecat PDI Perjuangan

admin by admin
December 17, 2024
in Polhukam
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Presiden Ke-7 RI Joko Widodo, Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka, dan Muhammad Bobby Afif Nasution resmi dipecat DPP PDI Perjuangan. Ketiganya bukan lagi kader partai berlambang banteng moncong putih lagi.

“Saya mendapat perintah langsung dari Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk mengumumkan secara resmi, sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai di depan seluruh jajaran ketua DPD partai seluruh Indonesia,” ujar Ketua Bidang Kehormatan DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Komarudin mengatakan, ada tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651 atas nama ketiga nama tersebut. Selain itu ada 27 kader yang juga dicoret dari keanggotaan.

Jokowi, Gibran, dan Bobby sebagaimana ditetapkan dalam surat, juga dilarang untuk melakukan kegiatan, dan menduduki jabatan apapun yang mengatasnamakan PDIP.

“Terhitung setelah dikeluarkannya surat pemecatan ini, maka PDI Perjuangan tidak ada hubungan, dan tidak bertanggung jawab terhadap segala sesuatu yang dilakukan saudara,” kata Komarudin saat membacakan surat pemecatan tersebut.

Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan. Apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan ditinjau kembali dan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya.

Tiga surat keputusan pemecatan terhadap Jokowi, Gibran, dan Bobby itu diteken Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. (yr)

Previous Post

Gudang Pengoplosan Gas Elpiji Subsidi Digrebek Polres Sukabumi Kota

Next Post

Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen tanpa Registrasi

admin

admin

Next Post
Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen tanpa Registrasi

Mekanisme Diskon Listrik 50 Persen tanpa Registrasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version