Connect with us

Kabar

Hati-Hati! Tilang Manual Kembali Diberlakukan untuk Back-up ETLE

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Pemberlakukan kembali tilang manual bukan semata karena tidak efektifnya Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau Tilang Elektronik berbasis online.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Mabes Polri Brigadir Jenderal (Brigjen) Ahmad Ramadhan mengatakan ETLE Mobile yang ditempatkan di area tertentu pada banyak ruas tidak mampu menjangkau pelanggaran yang pada dasarnya menjadi sumber kecelakaan lalu lintas.

“Jadi bukan tidak efektif, cuma masalahnya belum secara menyeluruh ruas jalan ada ETLE. Ada beberapa hal yang perlu (tilang manual-red) untuk memback-up ETLE, untuk menjangkau dimana belum tersedianya ETLE,” ujar Brigjen Ahmad Ramadhan usai menjadi pembicara diskusi Dialektika Demokrasi dengan tema “Evaluasi Mudik 2023” di Media Center Parlemen, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (16/5/2023).

Selama ini ETLE mobile diprioritaskan di area tertentu dan terdapat kamera ETLE yang bersifat statis. Pelanggaran akan difoto menggunakan ponsel anggota Lantas yang memang sudah terlatih. Kemudian foto tersebut dijadikan barang bukti di Pengadilan.

Penerapan tilang dengan metode ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Namun, diakui Ramadhan pada ruas jalan tertentu, banyak pelaku pelanggaran yang bisa menyiasati sistem ini. “Saya katakan bahwa ETLE itu tidak semua ruas jalan sehingga ada kalanya orang hanya menghindari ETLE. Lewat dari situ terjadi pelanggaran,” terangnya.

Ketika ditanya apakah pemberlakukan kembali tilang manual akan dilakukan secara serentak atau bertahap di seluruh daerah, Ramadhan memastikan pemberlakukan di tiap Polda akan berbeda-beda mengingat kondisi dan geografis di daerah yang berbeda.

“Nanti tentu tiap Polda berbeda-beda. Secara umum segera kita lakukan. Tentu perlu sosialisasi masyarakat. Bantuan media massa juga penting bahwa akan dilakukan tilang secara manual,” ujarnya.

Dilakukan Secara Bersamaan

Lebih jauh, Ahmad Ramadhan memastikan pemberlakuan tilang manual maupun ETLE akan berjalan secara bersamaan. Kedua jenis tilang tersebut akan tetap terus aktif, meski ke depannya Polri akan menambah kamera ETLE dan lebih fasilitasnya lebih memadai.

Untuk diketahui penerapan tilang ETLE diberlakukan sejak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengeluarkan instruksi pada bulan Oktober 2022.

Namun, Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi, kembali memerintahkan agar tilang manual kembali diterapkan, lantaran ETLE dinilai masih belum bisa menjangkau seluruh potensi-potensi pelanggaran lalu lintas.

Ahmad Ramadhan menjelaskan pemberlakuan kembali tialng manual ditempuh setelah Polri menerima banyak masukan dari masyarakat, termasuk ahli tranportasi, ahli kebijakan publik dan para ahli lain di bidangnya.

“Kita mendengar masukan dari masyarakat, semua pihak termasuk para ahli bahwa masih diperlukan tilang manual,” tegas Ahmad Ramadhan.***/din

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *