Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260

Deprecated: Function WP_Dependencies->add_data() was called with an argument that is deprecated since version 6.9.0! IE conditional comments are ignored by all supported browsers. in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan - Jayakarta News
Notice: Function WP_Styles::add was called incorrectly. The style with the handle "ql-main" was enqueued with dependencies that are not registered: ql-bootstrap. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.9.1.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Connect with us

Kabar

DKPP Pecat Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan

Published

on

JAYAKARTA NEWS – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada dua penyelenggara Pemilu. Sanksi tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) sebanyak tujuh perkara di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (17/5/2023).

“Menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tetap kepada Teradu Rohani selaku Anggota KPU Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Ketua Majelis Ratna Dewi Pettalolo saat membacakan amar putusan perkara nomor 41-PKE-DKPP/II/2023. Demikian rilis humas DKPP.

Sanksi serupa dijatuhkan kepada Khairul selaku Anggota PPK Panai Hilir dalam perkara nomor 43-PKE-DKPP/III//2023 dan 48-PKE-DKPP/III//2023.

Dalam sidang ini, DKPP membacakan putusan untuk tujuh perkara dugaan pelanggaran KEPP yang melibatkan 33 Teradu.

Sanksi yang dijatuhkan DKPP dalam sidang ini adalah Pemberhentian Tetap (2), Peringatan Keras (8), dan Peringatan (8). Sementara, 15 Teradu lainnya mendapatkan Rehabilitasi atau dipulihkan nama baiknya karena tidak terbukti melanggar KEPP. Sidang ini dipimpin oleh Ratna Dewi Pettalolo sebagai Ketua Majelis dan Muhammad Tio Aliansyah selaku Anggota Majelis.***/ebn

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement