JAYAKARTA NEW – Tiga personel Polres Metro Bekasi menerima penghargaan dari Kedutaan Besar Republik Korea Selatan atas kontribusi dalam penanganan perkara dugaan pembunuhan terhadap seorang warga negara Korea Selatan. Penghargaan disampaikan dalam kunjungan kehormatan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo bersama jajaran ke Kedutaan Besar Republik Korea Selatan di Jakarta, Kamis (5/11/2026).
Penghargaan diberikan oleh Chung Hae Kwan kepada Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi AKBP Jerico Lavian Chandra, Kanit Ranmor Iptu Eko Tinus, serta Kompol Wuryanti.
Selain penyerahan penghargaan, pertemuan tersebut membahas situasi keamanan di Kabupaten Bekasi, khususnya berkaitan dengan perlindungan terhadap warga negara Korea Selatan yang tinggal maupun bekerja di kawasan industri dan wilayah hukum Polres Metro Bekasi.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol. Andi Oddang Riuh Hutomo menyampaikan bahwa kepolisian memberikan pelayanan, perlindungan, dan penegakan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa membedakan kewarganegaraan.
Pertemuan juga menjadi bagian dari penguatan komunikasi dan koordinasi antara Polres Metro Bekasi dengan Kedutaan Besar Republik Korea Selatan, termasuk dalam pertukaran informasi dan penanganan perkara yang melibatkan warga negara Korea Selatan.
Polres Metro Bekasi akan terus berkoordinasi dengan pihak kedutaan dan instansi terkait untuk mendukung perlindungan warga negara asing serta menjaga situasi keamanan di Kabupaten Bekasi tetap aman dan tertib.*/me








































