• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Hari Bumi 25 April: Jakarta Ajak Warga Padamkan Lampu 60 Menit, Ini Daftar Wilayah Padam Lampu!

Hari Bumi 25 April: Jakarta Ajak Warga Padamkan Lampu 60 Menit, Ini Daftar Wilayah Padam Lampu!

Redaksi by Redaksi
April 25, 2026
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS— Pemprov DKI Jakarta mengajak masyarakat berpartisipasi dalam aksi hemat energi dengan memadamkan lampu selama 60 menit dalam rangka peringatan Hari Bumi pada Sabtu, 25 April 2026 pukul 20.30-21.30 WIB.

Keterangan Pemprov DKI Jakarta, yang dikutip Jumat (24/4/2026) menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara serentak di lima wilayah kota sebagai upaya menekan emisi karbon dan meningkatkan kesadaran lingkungan.

Aksi pemadaman lampu tersebut menyasar berbagai titik strategis, mulai dari jalan protokol, jalan arteri, hingga gedung-gedung pemerintah dan swasta. Namun, fasilitas layanan kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas, dan klinik tetap dikecualikan demi menjaga pelayanan publik.

Dilansir InfoPublik, pemadaman lampur di Jakarta Pusat dilakukan di sepanjang Jalan Sudirman (Dukuh Atas–Gedung Sampoerna Strategic), Jalan MH Thamrin, kawasan Medan Merdeka, Jalan Gerbang Pemuda–Asia Afrika, serta lingkungan Kantor Balai Kota dan Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

Sementara itu, di Jakarta Utara mencakup Jalan Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Utara. Untuk Jakarta Timur, titik pemadaman meliputi Jalan Dr. Sumarno, Jalan Perintis Kemerdekaan, serta kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Adapun di Jakarta Barat, pemadaman dilakukan di Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya, serta kompleks Kantor Wali Kota Jakarta Barat. Sedangkan di Jakarta Selatan mencakup Jalan Prapanca Raya, Jalan Sudirman (Gedung Sampoerna Strategic–Patung Pemuda), Jalan Rasuna Said, Jalan Gerbang Pemuda–Asia Afrika, serta kawasan Kantor Wali Kota Jakarta Selatan dan Gelora Bung Karno.

Selain gedung pemerintahan, sejumlah bangunan komersial seperti pusat perbelanjaan, hotel, restoran, dan apartemen juga turut dilibatkan dalam aksi ini. 

Pemprov DKI Jakarta mencatat, pelaksanaan pemadaman lampu serentak sepanjang 2025 telah memberikan dampak signifikan. Tercatat penghematan konsumsi listrik mencapai 439,76 MWh, penghematan ekonomi sebesar Rp636.655.763, serta penurunan emisi gas rumah kaca hingga 365,53 ton CO2.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah berharap partisipasi masyarakat terus meningkat sebagai bagian dari gerakan kolektif menjaga lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim di perkotaan. (*/di)

Tags: jayakartanewslingkungan hidup
Previous Post

‘Kupeluk Kamu Selamanya’, Sean Gelael Jadi Produser Eksekutif

Next Post

Taat Hukum Internasional! Indonesia tak Kenakan Tarif pada Kapal yang Melintas di Selat Malaka

Redaksi

Redaksi

Next Post
Taat Hukum Internasional! Indonesia tak Kenakan Tarif pada Kapal yang Melintas di Selat Malaka

Taat Hukum Internasional! Indonesia tak Kenakan Tarif pada Kapal yang Melintas di Selat Malaka

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version