Kabar
Kamis Gubernur Khofifah Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus Dana Hibah Pokmas di Polda Jatim
SURABAYA, JAYAKARTA NEWS- Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa rencananya akan meenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/7/2025), guna memberi keterangan sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Jawa Timur 2019-2022 di Polda Jatim.
Hal itu disampaikan Jubir KPK Budi Prasetyo, Rabu(9/7). Sejauh ini belum ada perubahan jadwal pemeriksaan tersebut.
Budi menjamin lokasi pemeriksaan tidak akan mempengaruhi esensi dari pemeriksaan yang dilakukan.
KPK meyakini saksi akan hadir dan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik dalam penanganan perkara ini.
KPK terakhir kali memanggil Khofifah sebagai saksi dalam perkara dana hibah untuk pokmas dari APBD Jawa Timur 2019-2022 pada Jumat, 20 Juni 2025.
Tapi pada saat itu KPK menyebut Khofifah tidak bisa hadir karena mendampingi putranya yang sedang melakukan wisuda di salah satu perguruan tinggi di Cina.
Sementara itu berkenaan dengan jadwal pemeriksaan yang akan dilakukan KPK kepada Khofifah sebagai saksi itu, MAKI (Masyarakat Abti Korupsi Indonesia) Jatim akan mengawalnya di Polda Jatim.***poedji
