Seluruh Perangkat Daerah Pemprov DKI Diinstruksikan untuk Efisiensi Anggaran

JAYAKARTA NEWS – Seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diperintahkan untuk efisiesi anggaran tanpa mengganggu program prioritas.

“Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran tanpa mengganggu program prioritas bagi masyarakat,” ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta Teguh Setiyabudi, Jumat (31/1/2025).

Instruksi Pj Teguh secara resmi dituangkan dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Efisiensi dan Penyesuaian Belanja Tahun Anggaran 2025.

Instruksi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.

Teguh mengatakan, langkah efisiensi ini dilakukan dengan reviu atas anggaran belanja Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Satuan Kepala Perangkat Daerah (SKPD)/Unit Kepala Perangkat Daerah (UKPD) Tahun Anggaran 2025 sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing.

Efisiensi belanja yang diterapkan dalam Ingub Nomor 2 Tahun 2025 mencakup beberapa aspek utama.

Pertama, pengurangan 50 persen atas belanja perjalanan dinas baik luar negeri, dalam negeri, maupun dalam kota.

Kedua, pembatasan belanja untuk kegiatan seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, serta seminar/FGD.

Ketiga, efisiensi pada belanja pendukung yang tidak memiliki output terukur dalam belanja operasi.

Keempat, penghematan pada belanja makanan dan minuman. Kelima, penerapan kebijakan selektif dalam pemberian hibah kepada kementerian/lembaga.

Keemam penyesuaian belanja APBD Tahun Anggaran 2025 yang bersumber dari Dana Transfer ke Daerah.

Dengan diberlakukannya Instruksi Gubernur ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berkomitmen untuk menerapkan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Berapa jumlah efisiensinya baru akan kita ketahui setelah nanti menggelar Rapat Pimpinan dengan semua SKPD, sekitar tanggal 6 Februari dapat kami sampaikan,” pungkas Teguh. (yr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *