Connect with us

Polhukam

DJKI Luncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis

Published

on

DJKI Luncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis untuk Mendukung Produk Lokal Berkualitas
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu (dok DJKI)

JAYAKARTA NEWS – Dalam upaya meningkatkan daya saing dan melindungi kekayaan produk lokal, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum (Kemenkum) resmi meluncurkan Peta Jalan Indikasi Geografis (IG) Nasional 2025-2029.

“Dengan adanya Peta Jalan IG ini, pengelolaan dan pengembangan IG di Indonesia dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat lokal,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkum, Razilu di Jakarta (30/11/2024).

Razilu menuturkan, Peta Jalan IG Nasional tersebut disusun sebagai panduan strategi nasional untuk pelindungan dan pengembangan produk unggulan berbasis geografis di Indonesia.

IG sendiri merupakan tanda yang digunakan pada produk tertentu untuk menunjukkan asal geografisnya, yang memberikan kualitas, reputasi, atau karakteristik tertentu pada produk tersebut.

Razilu menyebutkan, dalam Peta Jalan IG ini terdapat 75 rencana aksi yang melibatkan kontribusi berbagai kementerian dan lembaga terkait. Untuk memastikan implementasi yang optimal, terdapat enam langkah strategis yang telah dirumuskan.

Enam langkah strategis tersebut terdiri dari penguatan regulasi; sosialisasi dan edukasi; penguatan infrastruktur berbasis digital; akselerasi jumlah produk IG; pengembangan kapasitas pemilik hak IG; serta peningkatan pemasaran domestik dan ekspor.

Menurut Razilu, salah satu langkah penting adalah menjadikan Peta Jalan IG Nasional sebagai Peraturan Presiden (Perpres). “Penetapan sebagai Perpres ini akan memberikan landasan hukum yang kuat, arah strategis yang mengikat, dan memperkuat koordinasi lintas sektor dalam implementasinya,” jelasnya.

Peta Jalan IG Nasional juga akan berfokus pada digitalisasi pengelolaan IG dengan mengembangkan aplikasi untuk mempermudah pengajuan, pengelolaan dan pengawasan IG. Selain itu, platform ini akan mendukung strategi pemasaran produk IG agar dapat bersaing di pasar global.

Razilu juga menambahkan, setiap rencana aksi yang telah dirancang tersebut memiliki indikator yang jelas untuk mengukur keberhasilan termasuk target pertumbuhan jumlah IG dan perluasan pasar.

“Peta Jalan Indikasi Geografis Nasional ini adalah refleksi dari komitmen kita untuk melindungi dan mengembangkan potensi luar biasa yang dimiliki oleh bangsa kita. Keberhasilan peta jalan ini adalah keberhasilan kita bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mengukuhkan citra Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman budaya dan produk yang tak tertandingi,” pungkas Razilu. (yr)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement