• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Kapal Vietnam Ditindak di Natuna, Ini Penyebabnya

Kapal Vietnam Ditindak di Natuna, Ini Penyebabnya

admin by admin
December 3, 2024
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Baharkam Polri melakukan penindakan sepanjang 2024 di mana 8 kapal asing asal Vietnam terjaring di Natuna. Penindakan itu karena kapal tersebut memasuki perairan Indonesia secara ilegal untuk mengambil ikan.

“Kita telah menangkap 8 kapal kapal ikan asing berbendera Vietnam di Laut Natuna Utara,” ujar Kakorpolairud Baharkam Polri, Irjen. Pol. Mohammad Yassin Kosasih, dalam kegiatan HUT ke-74 Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) di Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Selasa (3/12/2024).

Menurut Irjen. Pol. Yassin, pihaknya juga melakukan penindakan terhadap upaya penyelundupan rokok ilegal di wilayah Kepulauan Riau beberapa waktu lalu. Tercatat, ribuan batang rokok ilegal ditindak dalam pengungkapan itu.

Kemudian, beberapa waktu lalu polisi melalui Ditpolairud Polda Kalimantan Utara juga mengungkap upaya penyelundupan narkoba di wilayah Nunukan dengan barang bukti sebanyak 5 kilogram sabu.

“Proses selanjutnya (kasus rokok ilegal) adalah kita serahkan ke Bea Cukai. Jadi kita pun walaupun tidak bisa menangani langsung tapi kita tetap lakukan pengungkapan dan penegakan hukum untuk proses selanjutnya kita berikan ke Bea Cukai yang punya kewenangan,” jelasnya.***/mel

Previous Post

Menhan Saksikan Fire Power Demo di Lumajang, Pj Adhy Puji Kekuatan Alutsista TNI AU

Next Post

Tim Jampidsus Sita Uang Tunai PT Duta Palma Group Senilai Rp 288 Miliar

admin

admin

Next Post
Tim Jampidsus Sita Uang Tunai PT Duta Palma Group Senilai Rp 288 Miliar

Tim Jampidsus Sita Uang Tunai PT Duta Palma Group Senilai Rp 288 Miliar

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version