• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Thursday, October 1, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari LPSK

Pemprov Jatim Terima Penghargaan dari LPSK

admin by admin
August 23, 2021
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS– Dalam rangka Peringatan Hari Internasional untuk Mengenang dan Memberikan Penghormatan terakhir kepada Korban Terorisme, Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Penghargaan juga diberikan kepada Polda Sulawesi Tengah dan Kabupaten Badung.

Penghargaan yang terkait dalam membantu  pemulihan korban terorisme tersebut diterima Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat mengikuti peringatan Hari Internasional untuk Mengenang dan Memberikan Penghormatan terakhir kepada korban terorisme bertema “Bangkit Peduli, Menyemai Damai” secara virtual di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (21/8).

Penghargaan berupa piagam dan plakat tersebut merupakan hasil kolaborasi antara LPSK, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia serta Peace Generation.

Turut hadir di acara tersebut, Menko Polhukam RI Mahfud MD, Kepala BNPT Komjen Pol Dr Boy Rafli Amar, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Country Manager UNODC Indonesia Colle Brown, para penyintas terorisme dan masyarakat umum.

Atas diterimanya penghargaan tersebut, Gubernur Khofifah menyampaikan terima kasih atas aprisiasi ini. Dirinya pun berharap, penghargaan tersebut dapat memacu Pemprov Jatim untuk terus andil menyelesaikan berbagai persoalan terorisme di Indonesia, utamanya dalam pemulihan dampak  psikis korban terdampak.

“Kita harus menguatkan kerjasama  multi sektor untuk menjaga agar kedamaian dan harmoni sosial dapat kita jaga dan tumbuh kembangkan,” kata Gubernur Khofifah.

Lebih lanjut, mantan Menteri Sosial RI itu menyampaikan, dalam rangka mencegah aksi terorisme dan radikalisme di Jatim, BNPT  telah menyiapkan  Kawasan Khusus Terpadu Nusantara (KKTN) di Malang – Jawa Timur. 

Kawasan ini merupakan inisiasi  untuk  menciptakan perubahan mindset dan kemandirian masyarakat.

Menurut Gubernur Khofifah, KKTN sendiri diharapkan  efektif untuk menumbuhkan nasionalisme dan bela negara  melalui peningkatan kesejahteraan sebagai bentuk soft approach penanggulangan terorisme melalui pemerataan pembangunan dan transformasi.

“Saat ini sedang disiapkan KKTN di Kabupaten  Malang. Kini, masih dalam tahap finishing dan  Insyallah dalam waktu dekat 100 persen selesai. Pada dasarnya sudah siap untuk diresmikan,” ungkap Gubernur Khofifah.

Selanjutnya dikemukakan Khofifah, KKTN sendiri dibentuk bertujuan untuk memacu kemajuan pembangunan dan perekonomian daerah.

“KKTN merupakan project pertama BNPT  untuk bisa memberikan ruang ekonomi bagi para penyintas para eks-napiter. Mudah-mudah ini menjadi bagian dari solusi bagaimana proses para penyintas maupun para korban kekerasan mendapatkan ruang agar bisa bergerak di sektor ekonomi,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo mengusulkan agar pemerintah dapat menetapkan tanggal 21 Agustus sebagai Hari Korban Terorisme Nasional. Tanggal tersebut bertepatan dengan Hari Internasional untuk Peringatan dan Penghormatan kepada Korban Terorisme.

“Mengingat banyaknya korban yang berjatuhan di negeri ini, baik luka-luka maupun meninggal dunia akibat aksi keji yang disebabkan ulah para teroris. Ini juga menandakan negara terus hadir untuk mereka (korban) serta tidak akan pernah sejengkal pun meninggalkan,” ucap Hasto.

Menurutnya, kehadiran negara untuk korban terorisme sejatinya telah diwujudkan melalui serangkaian upaya pemulihan dan pemenuhan hak oleh LPSK. Kehadiran tersebut berbentuk bantuan medis, psikologis, maupun rehabilitasi psikososial.

“Terlebih, setelah terbitnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018, korban terorisme di masa lalu juga dinyatakan berhak untuk mendapatkan kompensasi (ganti rugi dari negara),” tandasnya. (poedji)

Previous Post

YPRJ Bersama Polsek Duren Sawit Gelar Vaksinasi Bagi Siswa Perguruan Rakyat

Next Post

Kemensos Beri Bantuan Korban Lift Jatuh Margocity Depok

admin

admin

Next Post
Kemensos Beri Bantuan Korban Lift Jatuh Margocity Depok

Kemensos Beri Bantuan Korban Lift Jatuh Margocity Depok

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version