• Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
Friday, October 2, 2026
  • Login
Jayakarta News
Advertisement
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah
No Result
View All Result
Jayakarta News
No Result
View All Result

Mensos Risma Sementara Bekerja di Luar Ruangan

Mensos Risma Sementara Bekerja di Luar Ruangan

admin by admin
July 1, 2021
in Kabar
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

JAYAKARTA NEWS – Untuk sementara ini, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengakui dirinya merasa lebih aman bekerja di luar ruangan sekalipun terasa panas.  “Saya takut dengan virus ini. Tapi ketika sedang ada di luar, sebetulnya tidak takut. Hanya saja di luar itu panas dan saya merasa lebih aman untuk sementara bekerja di luar ruangan,” ungkap Mensos, seperti dilansir dari laman resmi Kemensos, Kamis (1/7/2021).  

Pada Rabu (30/6) Mensos Risma bekerja di luar ruangan atau tepatnya di halaman kantor Kemensos di Salemba, Jakarta Pusat. Dia menambahkan,  bekerja dengan jumlah pegawai yang tidak sedikit, akan membuat ruangan penuh dan sirkulasi udara tidak lancar.  

Mengingat pandemi Covid-19 yang belum usai bahkan terus melonjak, Mensos telah melakukan pengaturan pegawai untuk bekerja di rumah maupun di kantor. Pegawai yang bekerja dari kantor ditetapkannya hanya boleh masuk 10 persen.  “Saya telah membuat aturan untuk pegawai yang bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO) sebanyak 10 persen,” ujar Mensos.

Tapi, dia sendiri tidak mungkin bekerja dari rumah. “Bagi saya tidak mungkin bekerja secara dari rumah (WFH), sebab ada pekerjaan yang sifatnya lapangan yang harus diawasi dan diarahkan secara langsung,” ujar Mensos.

Sebelumnya, terbit Surat Edaran (SE) Nomor 1118/1/KP.08.01/06/2021, pada 25 Juni 2021 yang menjadi pedoman bagi seluruh pegawai di Kementerian Sosial (Kemensos) dalam beradaptasi dengan kebiasaan baru bekerja di kantor dalam situasi pandemi.  

Kemensos telah menetapkan penyesuaian jumlah maksimal pegawai bekerja di kantor menjadi 10 persen banding 90 persen. Hal ini tentunya tidak terlepas dari upaya Kemensos dalam memutus mata rantai penyebaran Covid19 serta pencegahan penyebaran virus di klaster perkantoran.

Menurutnya untuk kantor Unit Pelayanan Teknis (UPT) menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah daerah (pemda) setempat terkait penetapan jumlah pegawai yang bekerja di kantor.***(mel)

Previous Post

Tambah 24.836 Kasus Baru, Kematian karena Covid Meningkat Tajam Hari Ini 504 Kasus

Next Post

Mendagri segera Keluarkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat

admin

admin

Next Post
Mendagri segera Keluarkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat

Mendagri segera Keluarkan Instruksi Menteri Soal PPKM Darurat

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Activity
  • Blog
  • Feature Terbaru Hari Ini
  • Home
  • INDEKS
  • KODE PERILAKU PERUSAHAAN PERS
  • Konfirmasi Pembayaran
  • Kontak
  • Members
  • Pasang Iklan
  • PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER
  • PENGELOLA JAYAKARTA NEWS

© 2018 JayakartaNews

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Features
  • LIFE STYLE
    • Traveling
    • Kuliner
    • Fashion
    • Entertainment
  • Kabar
  • Kesehatan
  • EkoBis
    • Ekonomi & Bisnis
    • e-Commerce
    • Entrepreneur
  • TELKO
  • Sport
  • Video
  • Majalah

© 2018 JayakartaNews

Go to mobile version