Connect with us

Kabar

KMSPE ‘Menguliahi’ Kabinet Bayangan: RAPBN 2027 Dinilai Masih Jauh dari Ekonomi Hijau

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 dinilai belum sepenuhnya menunjukkan pergeseran kebijakan fiskal menuju Ekonomi Hijau.

Di tengah narasi pemerintah mengenai transisi energi, pengembangan energi terbarukan, kendaraan listrik, dan penciptaan lapangan kerja, struktur ekonomi dan anggaran negara masih dinilai memberikan ruang besar bagi aktivitas yang berisiko terhadap lingkungan.

Kritik tersebut didiskusikan dalam forum “Menguliahi Kabinet Bayangan: Mengurai Paradoks Lingkungan dan Energi dalam RAPBN 2027” yang diselenggarakan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Pendanaan Ekologi (KMSPE) di KeKini CoWorking Space, Jakarta, Rabu (19/8/2026).

Forum tersebut mempertemukan perwakilan masyarakat sipil dan anak muda dengan “Kabinet Bayangan”, yang diwakili Bhima Yudhistira sebagai Menteri Keuangan dan Tata Kelola Anggaran serta Iqbal Damanik sebagai Menteri Perlindungan Lingkungan Hidup dan Perubahan Iklim.

Direktur Kanal Foundation, Roy Salam, mengatakan pemerintah memang telah memasukkan sejumlah agenda yang dapat dikaitkan dengan Ekonomi Hijau dalam desain pembangunan. Namun, keberadaan program-program tersebut belum cukup untuk menyebut keseluruhan kebijakan fiskal Indonesia telah berorientasi pada ekonomi hijau.

“Program hijau belum otomatis menjadikan keseluruhan APBN hijau,” kata Roy.

Risiko Ekologis Tinggi dan Sangat Tinggi

Menurut Roy, paradoks muncul ketika pemerintah menggunakan kebijakan fiskal untuk membiayai perlindungan lingkungan, tetapi pada saat yang sama tetap mendorong aktivitas ekonomi yang meningkatkan tekanan terhadap sumber daya alam dan ekosistem.

Foto: dok KMSPE

Salah satu indikatornya terlihat dari struktur investasi. Roy menyebut hasil pemetaan sektoral menunjukkan sekitar 75,8 persen atau Rp151,3 triliun realisasi investasi sepanjang 2023–2025 berada pada sektor yang memiliki risiko ekologis tinggi dan sangat tinggi.

Kondisi tersebut, menurut dia, menunjukkan bahwa persoalan ekonomi hijau tidak cukup diselesaikan melalui penambahan program yang diberi label hijau. Pemerintah perlu mengubah cara manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dihitung dan didistribusikan.

Kritik terhadap arah ekonomi hijau kemudian mengerucut pada struktur RAPBN 2027. Bhima Yudhistira menilai dokumen anggaran belum menunjukkan terobosan yang cukup untuk menggeser perekonomian dari ketergantungan terhadap aktivitas ekstraktif.

Menurut Bhima, pembahasan mengenai investasi dalam RAPBN 2027 belum diikuti perhatian yang memadai terhadap persoalan lingkungan yang muncul dari aktivitas ekonomi, termasuk pengelolaan limbah.

Ia juga mempertanyakan sejauh mana investasi hijau memperoleh ruang dalam strategi pembangunan pemerintah.

“Tidak ada yang baru dalam RAPBN 2027. Yang ada menyelesaikan masalah dengan memunculkan masalah baru,” ujar Bhima.

Menurutnya, arah prioritas fiskal justru masih terlihat dari besarnya dukungan terhadap subsidi energi. Ia menyoroti kenaikan subsidi energi ketika alokasi untuk perlindungan lingkungan dan hutan dinilai masih terbatas.

Anggaran Lingkungan Hidup hanya Rp1,2 Triliun

Bhima menyebut anggaran lingkungan hidup hanya sekitar Rp1,2 triliun, sementara perlindungan hutan mengalami penurunan. Pada saat yang sama, subsidi LPG, listrik, dan BBM tetap memperoleh porsi besar..

Ia juga mempertanyakan tidak munculnya pajak karbon dalam nota keuangan RAPBN 2027. Instrumen fiskal semacam itu dinilai penting untuk memberikan sinyal ekonomi agar aktivitas dengan emisi dan dampak lingkungan tinggi tidak terus memperoleh insentif yang sama dengan aktivitas yang lebih berkelanjutan.

“Indonesia tidak mengarah pada inovasi dan ekonomi hijau. Hal ini tidak tercermin dalam RAPBN 2027,” katanya.

Iqbal Damanik melihat persoalan tersebut dari sisi perlindungan lingkungan. Menurutnya, kebijakan fiskal harus mempertimbangkan dampak jangka panjang karena keputusan yang dibuat pemerintah saat ini akan memengaruhi generasi yang bahkan belum lahir.

“Apa yang disampaikan presiden dan jajaran menterinya bukan kebenaran mutlak, dan ini perlu kita kaji bersama,” ujar Iqbal.

Ia menilai pendekatan fiskal dalam RAPBN 2027 belum cukup menunjukkan keberpihakan terhadap upaya mempertahankan hutan yang tersisa. Salah satu persoalan yang menurutnya perlu diperbaiki adalah distribusi manfaat ekonomi dari karbon.

Menurut Iqbal, masyarakat adat dan komunitas yang selama ini menjaga hutan harus memperoleh manfaat yang lebih besar dari nilai ekonomi karbon yang dihasilkan ekosistem tersebut.

“Negara cuma berpikir tentang uangnya, tapi tidak berpikir masyarakat yang menjaga hutan tidak mendapatkan keuntungan,” katanya.

Iqbal juga menilai kebijakan menghadapi perubahan iklim perlu lebih banyak memanfaatkan kekuatan ekosistem alami Indonesia. Ia mencontohkan mangrove dan gambut yang memiliki fungsi penting dalam menyerap karbon sekaligus melindungi wilayah pesisir.

Karena itu, menurutnya, kebijakan pembangunan tidak seharusnya selalu mengedepankan pendekatan berbasis infrastruktur ketika solusi berbasis ekosistem sebenarnya tersedia.

Dimensi antargenerasi menjadi perhatian Cindy Yubawa dari GreenLabz. Menurutnya, pembicaraan mengenai RAPBN 2027 tidak dapat dilepaskan dari pertanyaan tentang jenis ekonomi yang akan diwariskan kepada generasi muda.

Ia mempertanyakan apakah target penciptaan 19 juta lapangan kerja akan berjalan beriringan dengan investasi pada sektor yang berkelanjutan. (*/di)

Continue Reading
Advertisement
Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement