Polhukam
PDI Perjuangan Tengah Siapkan Langkah Hukum Terhadap KPK
JAYAKARTA NEWS – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan tengah menyiapkan langkah hukum menyusul Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan KPK sebagai tersangka.
“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Jakarta, Kamis (26/12/2024).
Namun, kata Ronny, pihaknya belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan termasuk upaya hukum permohonan praperadilan atas status tersangka Hasto.
“Nanti pada waktunya kami sampaikan,” tukas Ronny yang juga sebagai Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum itu.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.
Berdasarkan surat perintah penyidikan Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi terkait penetapan anggota DPR RI periode 2019 – 2020.
Hasto bersama tersangka Harun Masiku diduga kuat memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan. (yr)
