JAYAKARTA NEWS – Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa menegaskan pentingnya penegakan hukum terhadap praktik mafia pangan yang berpotensi mengganggu tata kelola dan merugikan masyarakat.
Menurut Wamentan, pemberantasan mafia pangan harus dilakukan secara tegas melalui proses hukum yang profesional, dengan tetap mengedepankan pembuktian dan ketentuan perundang-undangan.
“Pemberantasan mafia pangan harus mengedepankan penegakan hukum. Jika terbukti melakukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Saleh, Senin (5/10/2026).
Namun, tambah Wamentan, penindakan juga harus didasarkan pada bukti yang kuat agar proses hukum berjalan secara tepat dan akuntabel.
Wamentan juga akan mendorong percepatan program pertanian, termasuk pembukaan lahan dan peningkatan kesejahteraan petani. “Ini merupakan tugas negara yang harus kita laksanakan,” tukasnya.
Menurut Wamentan, tantangan mewujudkan kedaulatan pangan ke depan tidak ringan. Karena itu, diperlukan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kapasitas produksi, membuka lahan pertanian, dan memastikan kesejahteraan petani menjadi bagian penting dari agenda pembangunan.
“Karena itu, seluruh pemangku kepentingan di sektor pertanian harus bekerja bersama untuk membangun kedaulatan pangan. Pembukaan lahan dan peningkatan kesejahteraan petani juga menjadi hal penting yang harus kita dorong,” ujar Saleh.
Wamentan Saleh menekankan, keberhasilan pembangunan pertanian membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari kementerian dan lembaga, TNI-Polri, pemerintah daerah, hingga pelaku usaha dan petani.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar program pemerintah dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Wamentan Saleh menilai, pembenahan tata kelola pangan harus berjalan beriringan dengan peningkatan produksi.
Dengan demikian, upaya mewujudkan kedaulatan pangan tidak hanya berfokus pada ketersediaan pasokan, tetapi juga menciptakan sistem pangan yang sehat, adil, dan berpihak kepada petani serta konsumen. (yog)
