Site icon Jayakarta News

Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Dilantik Presiden Prabowo

JAYAKARTA NEWS – Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 resmi memimpin lembaga anti rasuah setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (16/12/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161 tahun 2024 tentang Pemberhentian dengan hormat dan Pengangkatan Pimpinan KPK dan Keanggotaan Dewas Pengawas KPK Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

“Saya bersumpah bahwa saya senantiasa akan menjalankan tugas dan wewenang saya ini dehgan sungguh-sungguh, seksama, objektif, jujur berani adil dan tidak membeda-bedakan jabatan, suku, agma, ras gender dan golongan tertentu dan akan melaksanakan kewajiban saya dengab sebaik-baiknya serta bertanggung jawab sepenuhnya kepada Tuhan Yang Maha Esa, masyarakat bangsa dan negara,” ujar para pimpinan KPK dalam pengucapan sumpah.

Kelima pimpinan KPK yang dilantik adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua merangkap anggota dan empat Wakil Ketua merangkap anggota yakni Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.

Sedangkan lima Dewan Pengawas yang dilantik masing-masing Ketua merangkap anggota Gusrizal, dan empat anggota yakni  Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.

Sebelumnya para pimpinan dan Dewan Pengawas KPK terplih melalui fit and proper test di Komisi II DPR RI dan disetujui dalam Rapat Pleno DPR pada 21 November 2024.

Ketua KPK Setyo Budiyanto merupakan mantan Direktur Penyidikan KPK yang saat ini menjabat Irjen Kementerian Pertanian. Johanis Tanak adalah komisioner KPK periode sebelumnya.

Fitroh Rohcahyanto merupakan Direktur Penuntutan KPK yang sebelumnya sebagai jaksa. Agus Joko Pramono berstatus mantan Wakil Ketua BPK. Ibnu Basuki Widodo adalah hakim di Pengadilan Tinggi Manado.

Sedangkan lima orang Dewas KPK masing-masing Gusrizal adalah Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda Benny Mamoto sebelumnya Ketua Harian Kompolnas, Sumpeno adalah hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, Wisnu Baroto seorang jaksa, dan Chisca Mirawati, dan Sumpeno adalah Founder & Managing Partner CMKP Law. (yr)

Exit mobile version