Kabar
Mulut Hasto, Harimau Hasto
JAYAKARTA NEWS – Ingat peribahasa “mulutmu harimaumu”. Peribahasa yang mengandung majas simbolik ini bermakna “perkataan yang tidak dijaga dapat merugikan diri sendiri atau orang lain”. Di era medsos, ada yang memparodikan peribahasa itu sebagai “jarimu harimaumu”.
Dalam konteks berita panas Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto ditahan KPK, praktisi hukum Aksin, SH berperibahasa, “Mulut Hasto, harimau Hasto.” “Saya juga pernah berkecimpung di dunia politik. Saya simpulkan, bung Hasto gagal berselancar di samudera politik. Wajar jika ia terjatuh. Semoga saja tidak terbentur karang,” tuturnya.
Aksin memiliki sejumlah catatan terhadap KPK vis a vis Hasto Kristiyanto. “Pertama, saya mengapresiasi KPK yang akhirnya memborgol dan menahan bung Hasto. Ini bukti adanya supremasi hukum,” tuturnya saat dijumpai di kantor Aksin Law Firm, Jakarta Selatan.
Sebaliknya, Aksin menyebut Hasto dan kubu PDIP gagal menyeimbangkan logika hukum, retorika, dan “petunjuk Ibu”. Ini berpeluang makin terperosok ke jurang kehancuran.
“Seyogianya semua pihak kembali ke rel. Bekerja dan berjuang di jalur masing-masing. Masyarakat wajib mengawasi jalannya proses hukum Hasto di KPK secara objektif. Tim kuasa hukum berhak melakukan aksi hukum membela Hasto. Kita tunggu kelanjutan kasus ini,” tuturnya.
Citra Teraniaya
Dalam kesempatan itu, Aksin menyoroti pernyataan tim hukum PDIP yang masih terbelenggu dengan pencitraan sebagai “yang teraniaya”, alih-alih mempersiapkan diri untuk berperkara di meja hijau.
“Pernyataan bahwa penahanan Hasto berunsur politis, sama artinya melecehkan hukum. Saran saya, fokuslah pada kasus hukum yang melilit Hasto. Cermati tuduhan-tuduhan yang bakal dialamatkan ke Hasto. Hadapi bukti-bukti yang akan dijadikan faktor pemberat bagi Hasto,” papar Aksin lantang.
Karenanya, Aksin menyesalkan ketika membaca berita kubu Hasto (PDIP), menganggap penahanan Hasto sebagai penahanan politik dan merupakan babak baru sebagai serangan terhadap PDIP. “Membela klien dengan aksi politik alih-alih dalil hukum adalah pelecehan terhadap hukum. Merendahkan status negara kita sebagai negara hukum, seperti amanat konstitusi negara kita, Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.”
Terakhir, Aksin kembali mengingatkan pepatah “mulutmu harimaumu”. Jejak digital sangat sulit dihapus. Bahwa hari ini dan hari-hari ke depan akan diwarnai pemberitaan tentang pro-kontra, tetap saja harus diingat, bahwa apa yang diucapkan hari ini, bisa jadi akan menjadi faktor yang memberatkan di kemudian hari.
“Jujur itu hebat. Saya mengajak KPK jujur, Hasto jujur, PDIP jujur…. Setidaknya, dengan jujur kita masih bisa mengharap ampunan Tuhan,” ujar Aksin seraya menutup dengan kalimat, “intinya, siapa yang berani berbuat, dia harus berani bertanggung jawab. Itu baru hebat.” (*)