Lingkaran Setan Narkoba Kampung Bahari: Mengapa Hukum Saja tidak Cukup?

Foto: Humas Polri

JAYAKARTA NEWS— Bolak-balik digerebek lantaran narkoba namun tetap saja  Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, rawan peredaran narkoba. Kenapa? Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto menegaskan, pemerantasan narkoba di sana perlu diikuti dengan penataan lingkungan dan penguatan kesadaran masyarakat.

Langkah tersebut dinilai penting agar kawasan itu tidak kembali dimanfaatkan sebagai tempat peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

Hal itu disampaikannya saat meninjau operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, baru-baru ini. Menurutnya, penanganan kawasan rawan narkoba tidak cukup hanya melalui penyisiran dan penegakan hukum, tetapi membutuhkan upaya berkelanjutan yang menyentuh kondisi lingkungan serta kehidupan sosial warga.

Saat menyusuri kawasan di sekitar rel kereta api, Kapolda menemukan sejumlah bangunan yang diduga dimanfaatkan untuk aktivitas penyalahgunaan narkoba. Kondisi tersebut, menurutnya, perlu ditangani bersama agar lingkungan tidak kembali menjadi tempat berlangsungnya kegiatan ilegal.

Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Dadang Hartanto saat meninjau operasi pemberantasan narkoba di Kampung Bahari, Minggu (1/11/2026)/Foto: Humas Polri

Penataan Kawasan Sekitar Jalur Rel KA

Kapolda mengungkapkan telah berkomunikasi dengan pihak perkeretaapian terkait kemungkinan penataan kawasan di sekitar jalur rel. Upaya tersebut perlu dikoordinasikan dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya, dengan tetap memperhatikan kondisi permukiman serta kehidupan masyarakat setempat.

“Penataan lingkungan sosial inilah yang perlu kerja sama sekaligus penyadaran masyarakat,” ujarnya, dilansir Humas Polri.

Ia menegaskan, penataan kawasan tidak hanya menyangkut pembenahan fisik lingkungan, tetapi juga membangun kepedulian warga untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Karena itu, upaya pencegahan perlu melibatkan masyarakat serta memperhatikan aktivitas warga yang menjalankan mata pencaharian secara sah.

Kapolda juga mengingatkan bahwa penanganan persoalan permukiman dan sosial masyarakat memerlukan keterlibatan berbagai pihak sesuai kewenangannya. Kepolisian tidak dapat bekerja sendiri, sehingga sinergi dengan pemerintah daerah, pihak perkeretaapian, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dari proses penataan.

Kapolda berharap upaya penanganan Kampung Bahari tidak berhenti setelah operasi kepolisian selesai. Melalui kolaborasi lintas sektor dan partisipasi masyarakat, kawasan tersebut diharapkan menjadi lingkungan yang lebih tertata, aman, dan tidak lagi dimanfaatkan untuk aktivitas peredaran narkoba.

Penggerebekan Kampung Bahari

Sebagaimana diketahui, Minggu (1/11/2026), aparat gabungan dari Polda Metro Jaya, Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait menggelar operasi pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di kawasan Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan sejumlah orang dan berbagai barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika.

Dari hasil operasi, petugas menemukan berbagai barang yang diduga merupakan narkotika dan obat-obatan terlarang, di antaranya sabu, ekstasi, ganja, Happy Five, serta cartridge yang diduga mengandung etomidate.

Petugas juga mengamankan sejumlah barang lain berupa senjata api, amunisi, senjata tajam, dan airsoft gun. Selain itu, ditemukan pula mesin, timbangan, serta catatan yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran maupun produksi narkotika. (*/di)

Exit mobile version