JAYAKARTA NEWS— Kasus penyerangan disertai penembakan di Jalan Pinggir Kali, Kali Baru Timbul, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, akhirnya terkuak. Dugaan sementara ada dua pelaku. Satu pelaku, FDM telah ditetapkan sebagai tersangka, sedang seorang lagi masih dalam pengejaran pihak kepolisian, dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Berdasarkan keterangan tersangka yang masih didalami, dugaan motif berkaitan dengan keinginan melakukan pembalasan setelah FDM sebelumnya mengalami pemukulan. Dalam perkara tersebut, penyidik mendalami dugaan keterlibatan FDM bersama sejumlah rekannya yang mendatangi lokasi dengan membawa senjata tajam jenis parang dan senjata api rakitan.
Perkembangan perkara disampaikan dalam konferensi pers di Aula Satya Haprabu Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Sabtu (31/10/2026). Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol. Imron Ermawan menjelaskan, peristiwa terjadi pada Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Ada tiga korban, dua mengalami luka bacok dan satu luka tembak pada bagian telinga.
Pada Kamis (15/10/2026), FDM menyerahkan diri kepada petugas di Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, sekaligus menyerahkan satu pucuk senjata api rakitan beserta dua butir amunisi. Penyidik masih mengembangkan perkara dan mengejar pelaku lain yang identitasnya telah diketahui.
“Identitas DPO sudah kami ketahui dan saat ini tim gabungan masih melakukan pengejaran. Penyidikan terus dikembangkan untuk mendalami keterlibatan pihak lain dan memastikan peran masing-masing berdasarkan alat bukti,” ujarnya, dilansir Humas Polri.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tersebut menjadi bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam semangat Polisi Bersama Masyarakat dan Kerja Melayani Jakarta.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan atau pembalasan. Jika mengetahui adanya tindak pidana atau keberadaan pihak yang sedang dicari kepolisian, segera sampaikan kepada petugas atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya. (*/di)
