JAYAKARTA NEWS— Jarak ribuan kilometer dari tanah air, perbedaan budaya dan bahasa, hingga tekanan pekerjaan menjadi tantangan yang harus dihadapi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di negara penempatan. Di tengah perjuangan membangun masa depan dan memenuhi harapan keluarga, mereka juga membutuhkan ruang untuk bercerita serta memperoleh dukungan ketika menghadapi tekanan psikologis.
Menjawab kebutuhan tersebut, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) meluncurkan layanan telekonseling bertema “Dengar Ceritanya, Kuatkan Langkahnya” dengan menyediakan hotline 08118080141 bagi Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan dukungan kesehatan mental.
Peluncuran layanan berlangsung di Kantor KP2MI, Jakarta, Senin (12/10/2026), dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Mental Sedunia 2026.
Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan, layanan ini merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memastikan pelindungan pekerja migran tidak hanya berfokus pada aspek pekerjaan, tetapi juga mencakup kesejahteraan psikologis mereka.
“Semoga kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam memastikan bahwa setiap Pekerja Migran Indonesia tidak hanya memperoleh pelindungan dalam bekerja, tetapi juga memiliki ruang untuk bercerita, mendapatkan dukungan, dan menjaga kesehatan mentalnya,” tutur Mukhtarudin.
Melalui layanan telekonseling, pekerja migran diharapkan dapat mengakses konsultasi tanpa terkendala jarak geografis maupun keberadaan mereka di negara penempatan. Kehadiran layanan ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat pelindungan PMI secara menyeluruh, mulai dari sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah kembali ke tanah air.
Bercerita bukan Tanda Kelemahan
Mukhtarudin menegaskan, kesehatan mental merupakan bagian penting dari kualitas hidup manusia yang perlu mendapatkan perhatian setara dengan kesehatan fisik.
Bekerja jauh dari tanah air dapat menghadirkan berbagai tantangan, mulai dari penyesuaian terhadap budaya dan bahasa yang berbeda, tekanan pekerjaan, kerinduan terhadap keluarga, hingga persoalan pribadi maupun lingkungan kerja. Berbagai situasi tersebut dapat memicu kesepian, stres, dan beban emosional yang tidak selalu mudah disampaikan kepada orang lain.
Dalam kondisi demikian, akses terhadap dukungan psikologis menjadi penting agar pekerja migran tidak harus menghadapi persoalannya seorang diri.
Menteri Mukhtarudin mengingatkan bahwa perasaan rindu keluarga, kesepian, maupun terbebani oleh persoalan yang dihadapi merupakan hal manusiawi dan bukan tanda kelemahan.
“Meminta pertolongan bukanlah tanda kelemahan, melainkan langkah berani untuk menjaga diri dan menguatkan langkah ke depan,” ujar Mukhtarudin.
Ia mengajak pekerja migran agar tidak ragu mencari bantuan ketika persoalan yang dihadapi mulai memengaruhi kondisi psikologis maupun aktivitas sehari-hari.
Menurutnya, kepedulian terhadap kesehatan mental perlu dibangun melalui kesadaran pribadi, dukungan lingkungan terdekat, serta tersedianya layanan profesional yang dapat diakses ketika dibutuhkan.
281.271 Layanan Penempatan, Pelindungan harus Makin Menyeluruh
Pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental juga tidak terlepas dari besarnya jumlah pekerja migran yang memperoleh layanan penempatan.
Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (SISKOP2MI) periode Januari hingga 4 Oktober 2026, tercatat sebanyak 281.271 layanan penempatan Pekerja Migran Indonesia di berbagai sektor, termasuk pekerjaan domestik, kesehatan, manufaktur, dan sektor lainnya.
Mukhtarudin mengatakan, setiap sektor pekerjaan memiliki karakteristik, beban kerja, dan tanggung jawab yang berbeda. Kondisi tersebut menghadirkan tantangan tersendiri yang dapat memengaruhi kondisi fisik maupun psikologis pekerja migran.
Karena itu, besarnya jumlah penempatan perlu diimbangi dengan sistem pelindungan yang mampu menjangkau kebutuhan pekerja secara lebih menyeluruh.
“Di balik setiap angka penempatan, ada individu yang sedang berjuang, keluarga yang menantikan kabar, serta masa depan yang ingin diwujudkan,” katanya.
Ia menekankan, pendekatan pelindungan yang berorientasi pada manusia harus menjadi perhatian utama dalam setiap kebijakan dan layanan pemerintah bagi pekerja migran.
Mukhtarudin menjelaskan, penguatan pelindungan kesehatan mental sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto kepada KP2MI untuk memperkuat pelindungan sejak sebelum bekerja, selama bekerja, hingga setelah bekerja. Pemerintah juga diarahkan untuk mengoptimalkan penempatan pekerja migran terampil dari kelompok medium-high skill.
Menurutnya, peningkatan kualitas pekerja migran tidak cukup dilakukan melalui pelatihan keterampilan dan sertifikasi kompetensi. Pemerintah juga perlu memastikan pekerja memiliki dukungan yang memadai untuk menghadapi tantangan selama bekerja di negara penempatan.
Dengan demikian, pelindungan PMI harus mencakup berbagai aspek yang saling berkaitan, mulai dari kesiapan kompetensi, keamanan kerja, pemenuhan hak, hingga kesejahteraan fisik dan mental.
Penguatan pelindungan tersebut menjadi penting agar keberhasilan penempatan tidak hanya diukur dari aspek administratif dan profesionalitas kerja, tetapi juga dari keselamatan serta kualitas hidup pekerja migran.
Empat Langkah Menjaga Kesehatan Mental di Perantauan
Selain menghadirkan layanan telekonseling, Menteri Mukhtarudin menyampaikan empat langkah yang dapat dilakukan pekerja migran untuk menjaga kesehatan mental selama bekerja di luar negeri.
Pertama, menjaga komunikasi dengan keluarga dan orang terdekat. Tetap terhubung dengan keluarga, sahabat, dan sesama pekerja migran dapat membantu menghadapi masa-masa sulit sekaligus mengurangi perasaan terisolasi ketika berada jauh dari rumah.
Kedua, mengenali dan mengelola stres. Pekerja migran dapat meluangkan waktu untuk beristirahat, beribadah, berolahraga, maupun melakukan aktivitas positif lainnya guna menjaga keseimbangan emosi.
Ketiga, tidak memendam masalah seorang diri. Ketika menghadapi kesulitan, pekerja migran diharapkan berani bercerita kepada orang yang dipercaya atau mencari bantuan profesional apabila membutuhkan dukungan lebih lanjut.
Keempat, membangun kepedulian terhadap sesama pekerja migran. Sikap saling mendengarkan, memberikan perhatian, dan menguatkan dapat menjadi sumber dukungan yang berarti bagi mereka yang sedang menghadapi persoalan.
Mukhtarudin menilai, menjaga kesehatan mental dapat dimulai dari diri sendiri dan lingkungan terdekat. Namun, ada kondisi ketika persoalan yang dihadapi membutuhkan penanganan lebih lanjut. Karena itu, ketersediaan layanan konsultasi menjadi bagian penting dalam sistem pelindungan PMI.
Hotline 08118080141, Akses Dukungan Tanpa Terhalang Jarak
Sebagai salah satu bentuk dukungan tersebut, KP2MI menghadirkan layanan telekonseling agar pekerja migran memiliki akses untuk menyampaikan persoalan dan mencari bantuan ketika menghadapi kesulitan psikologis.
Mukhtarudin mengajak seluruh pekerja migran untuk memanfaatkan layanan tersebut apabila membutuhkan dukungan kesehatan mental.
“Jarak dan perbedaan negara tempat bekerja tidak seharusnya menjadi penghalang bagi Pekerja Migran untuk memperoleh bantuan,” ujar Mukhtarudin.
Pekerja Migran Indonesia yang membutuhkan dukungan kesehatan mental dapat menghubungi hotline 08118080141.
Mukhtarudin berharap layanan telekonseling dapat diselenggarakan secara berkelanjutan, mudah diakses, dan menjangkau pekerja migran yang membutuhkan. Untuk mewujudkannya, koordinasi dan sinergi antarkementerian, lembaga, serta perwakilan Indonesia di luar negeri perlu terus diperkuat.
Peluncuran layanan ini juga menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran bahwa kesehatan mental merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelindungan pekerja migran. Dukungan yang tepat diharapkan dapat membantu PMI menghadapi persoalan secara lebih baik dan menjalankan pekerjaan dengan kondisi psikologis yang lebih terjaga.
Perkuat Sinergi Pelindungan Pekerja Migran
Peluncuran layanan telekonseling dihadiri Wakil Menteri P2MI Christina Aryani dan Sekretaris Jenderal KP2MI Komjen Pol. Dwiyono yang mendampingi Mukhtarudin.
Turut hadir Direktur Utama Rumah Sakit Jiwa Dr. Soeharto Heerdjan dr. Raden Soeko Werdi Nindito Daroekoesoemo, Asisten Deputi Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Budhi Hidayat Laksana, Direktur Promosi Kesehatan dan Kesehatan Komunitas Kementerian Kesehatan dr. Niken Wastu Palupi, serta Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Dr. Agung Nugroho.
Sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama kementerian/lembaga mengikuti kegiatan tersebut secara langsung maupun daring. Pejabat Kedutaan Besar dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia juga mengikuti acara secara daring.
Menteri Mukhtarudin mengajak seluruh pemangku kepentingan menjadikan peringatan Hari Kesehatan Mental Sedunia sebagai momentum untuk memperkuat kepedulian terhadap kesehatan mental pekerja migran Indonesia.
Menurutnya, keberhasilan pelindungan pekerja migran tidak hanya diukur dari kemampuan mereka bekerja secara aman dan profesional, tetapi juga dari perhatian terhadap kesejahteraan dan kualitas hidup mereka.
“Dengar ceritanya, kuatkan langkahnya,” pungkas Mukhtarudin. (*/di)
