Indonesia Kembangkan SIM Kena Poin Saat Langgar Lalu Lintas

Indonesia Kembangkan SIM Kena Poin Saat Langgar Lalu Lintas

Indonesia Kembangkan SIM Kena Poin Saat Langgar Lalu Lintas

JAYAKARTA NEWS – Indonesia sedang mengembangkan sistem SIM berpoin. Setiap pelanggar lalu lintas nantinya akan dikenakan poin tiap melanggar.

“Ke depan Polri juga sedang mengembangkan traffic record attitude (TRA) yang berfungsi untuk mencatat dan memberikan poin terhadap SIM yang dimiliki masyarakat setiap terjadinya pelanggaran,” ujar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Jakarta, Selasa (31/12/2024).

Kapolri mengatakan sistem itu diharapkan bisa memberi efek deteren agar warga semakin tertib berlalu lintas. “Diharapkan mampu memberikan efek deteren guna membentuk budaya tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya.

Tak hanya itu, kata Kapolri, beberapa inovasi Polri telah diupayakan untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas lewat integrated road safety management system. Dengan membangun 55 command center, integrasi 3.341 CCTV dari berbagai RTMC, hingga memperluas ETLE atau tilang elektronik di 1.751 titik.

Listiyo Sigit menyebutkan, pada 2024 ini terdapat 143.953 kecelakaan lalu lintas. Jumlah itu turun 8.055 kasus atau 5,3 persen dibanding tahun 2023 yang berjumlah 152.008 kasus kecelakaan.

“Sepanjang tahun 2024, telah dilakukan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui 1.683.987 tilang non-ETLE dan 460.246 tilang ETLE,” ujar Jenderal Pol Listiyo.

Sistem ETLE telah mengcapture 1.683.987 pelanggar lalu lintas. Sementara penindakan terhadap pelanggar lalin melalui non-ETLE sebanyak 460.246.

Guna mendukung terwujudnya Kamseltiblancar, Polri juga melakukan inovasi berbasis digital dengan mengembangkan Integrated Road Safety Management System yaitu membangun 55 Command Center, mengintegrasikan 3.341 CCTV pada berbagai RTMC, membangun smart city, dan memperluas penerapan E-TLE di 1.751 titik.

Titik ETLE tersebut terdiri dari E-TLE statis (mobile handled, speed cam, mobile on board, weight in motion) maupun E-TLE portabel yang terhubung dengan sistem face recognition, sehingga lebih akurat dalam mendeteksi pelanggar lalu lintas.

Kapolri juga menyatakan akan mengembangkan sistem Traffic Record Attitude. Sistem ini akan mencatat dan memberikan poin kepada pemilik SIM yang setiap kali melakukan pelanggaran lalin.

Kapolri berharap sistem akan membantu menyadarkan masyarakat untuk tertib berlalu lintas. “Penerapan TAR diharapkan mampu memberikan efek deteren guna membentuk budaya tertib dalam berlalu lintas,” ujarnya. (yr)

Exit mobile version