Kabar

Dr. Puadi, M.Pd: Antisipasi Ancaman Siber, Bawaslu RI Akselerasi Transformasi Digital

Published

on

Anggota Bawaslu RI Dr. H. Puadi, M.Pd, membuka acara Campus Connect (BCC) di Universitas Negeri Jakarta, Rabu Rabu (22/7/2026).

JAYAKARTA NEWS— Demokrasi Indonesia tengah memasuki babak baru. Jika pada masa lalu kampanye politik identik dengan rapat umum, pertemuan tatap muka, baliho, pamflet, dan siaran televisi, kini hampir seluruh proses komunikasi politik berlangsung di ruang digital.

Informasi politik beredar melalui media sosial seperti TikTok, Instagram, YouTube, dan berbagai platform digital lainnya, bahkan semakin diperkuat dengan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI). Perubahan tersebut tidak hanya mengubah cara masyarakat memperoleh informasi, tetapi juga mengubah wajah demokrasi itu sendiri.

Transformasi digital ini menuntut seluruh pemangku kepentingan untuk beradaptasi, termasuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu). Karena itu, Bawaslu terus melakukan aksererasi transformasi digital agar pengawasan Pemilu semakin cepat, akurat, transparan, serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi.

Hal tersebut disampaikan Anggota Bawaslu RI, Dr. Puadi, M.Pd., pada kegiatan Bawaslu Campus Connect (BCC) bertajuk “Menelaah Integritas Pemilu di Era Siber: Tantangan, Ancaman dan Mitigasi” di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (22/7).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Rektor UNJ Prof. Dr. Komaruddin, M.Si  kemudian dilanjutkan sambutan Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Bawaslu RI Henri Dwi Prastowo. Sesi panel diskusi dipandu oleh Tenaga Ahli Bawaslu RI Moh. Sito Anang dengan menghadirkan narasumber Prof. Dr. Tjipto Sumadi, Rendy NS Umboh, Dr. Ferry Daud Liando, Achmad Fachrudin, dan Muhammad Jufri. Acara diikuti oleh para dosen dan sekitar seratus mahasiswa UNJ. Untuk meningkatkan partisipasi peserta, Bawaslu RI juga menyediakan lima paket buku bertema pengawasan Pemilu bagi mahasiswa yang aktif mengajukan pertanyaan.

Namun, di balik berbagai kemudahan yang ditawarkan teknologi digital, Puadi mengingatkan bahwa ruang siber juga menghadirkan tantangan baru bagi demokrasi. Penyebaran hoaks, ujaran kebencian, disinformasi, hingga teknologi deepfake kini dapat menyebar dalam hitungan menit dan memengaruhi jutaan orang. Menurutnya, ancaman tersebut tidak lagi dapat dihadapi dengan pendekatan konvensional, melainkan memerlukan dukungan teknologi digital yang mampu mendeteksi, memantau, dan merespons pelanggaran secara cepat.

Karena itu, lanjut Puadi, Bawaslu tidak cukup hanya hadir melakukan pengawasan di lapangan, tetapi juga harus aktif mengawal proses demokrasi di ruang digital melalui berbagai inovasi teknologi. Di antaranya adalah Sistem Pengawasan Pemilu (Siwaslu), Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS), SiGap Lapor sebagai sistem informasi penanganan pelanggaran dan pelaporan, pengawasan siber berbasis kecerdasan buatan (AI), Learning Management System (LMS) Bawaslu, serta berbagai platform digital lainnya yang terus dikembangkan.

Puadi menegaskan, kualitas demokrasi di era digital tidak hanya ditentukan oleh baik atau buruknya regulasi, tetapi juga oleh tingkat literasi digital dan partisipasi masyarakat. Dalam konteks tersebut, generasi muda, khususnya mahasiswa, memegang peran yang sangat strategis. Mereka bukan hanya pengguna teknologi, melainkan juga agen literasi digital, agen demokrasi, pengawas partisipatif, inovator teknologi, sekaligus mitra Bawaslu dalam menjaga integritas Pemilu.

“Mahasiswa harus menjadi garda terdepan dalam membangun ruang digital yang sehat. Jangan menjadi penyebar hoaks, tetapi jadilah pelopor fact-checking, berani mengoreksi informasi yang keliru, serta aktif melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu,” tegas Puadi. Menurutnya, kolaborasi antara Bawaslu, perguruan tinggi, dan masyarakat merupakan kunci untuk mewujudkan demokrasi digital yang berintegritas, transparan, dan semakin dipercaya publik.(abah)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version