Kolom
Trump vs Maduro: Anatomi Perseteruan dan Ancaman Invasi yang Mengguncang Venezuela
Oleh : Heri Mulyono
Perseteruan antara Donald Trump dan Nicolás Maduro telah menjadi salah satu konflik geopolitik paling volatile (bergejolak dan tidak stabil) dalam hubungan AS-Amerika Latin. Kini, dengan Trump kembali ke Gedung Putih, ancaman invasi militer ke Venezuela kembali mencuat ke permukaan.
Akar Perseteruan: Dari Sanksi hingga Pengakuan Presiden Tandingan
Konflik antara Donald Trump dan Nicolás Maduro dimulai sejak tahun-tahun awal kepresidenan Trump yang pertama. Pada 2017, pemerintahan Trump mulai memperketat sanksi ekonomi (hukuman berupa pembatasan perdagangan dan keuangan) terhadap Venezuela, yang kemudian meningkat drastis pada 2019 ketika Washington secara kontroversial mengakui Juan Guaidó—ketua parlemen Venezuela—sebagai presiden interim (sementara) Venezuela yang sah, menolak legitimasi (keabsahan) Maduro.
Langkah tersebut menandai eskalasi dramatis dalam hubungan bilateral (hubungan dua negara). Trump tidak hanya menerapkan sanksi yang melumpuhkan industri minyak Venezuela—tulang punggung ekonomi negara itu—tetapi juga membekukan aset (kekayaan) pemerintah Venezuela di AS dan melarang warga Amerika berbisnis dengan rezim (pemerintahan) Maduro. Sanksi ini berkontribusi pada krisis ekonomi dan kemanusiaan yang mendalam di Venezuela, dengan inflasi yang mencapai jutaan persen dan eksodus massal (perpindahan besar-besaran) warga Venezuela ke negara-negara tetangga.
Maduro merespons dengan retorika anti-imperialis (pernyataan menentang dominasi negara besar) yang keras, menuduh Trump sebagai “supremasis rasis” dan menggambarkan kebijakan AS sebagai upaya kudeta modern (perebutan kekuasaan secara paksa). Ia secara konsisten memobilisasi sentimen anti-Amerika untuk memperkuat basis dukungan domestiknya, sambil mendekatkan diri dengan Rusia, China, Kuba, dan Iran sebagai mitra strategis (sekutu dalam bidang politik dan ekonomi).
Ancaman Militer yang Tidak Pernah Padam
Yang membuat perseteruan ini berbeda dari konflik diplomatik biasa adalah kesediaan Trump untuk secara terbuka membahas opsi militer. Pada Agustus 2017, Trump mengejutkan dunia dengan menyatakan bahwa ia tidak akan mengesampingkan “opsi militer” untuk Venezuela. Pernyataan ini langsung memicu kecaman dari sebagian besar negara-negara Amerika Latin, bahkan dari pemerintahan yang kritis terhadap Maduro.
Pada 2019, di tengah upaya memaksa Maduro turun dari kekuasaan, Trump kembali menegaskan bahwa “semua opsi ada di meja,” termasuk intervensi militer (campur tangan dengan kekuatan bersenjata). Meskipun invasi berskala penuh tidak pernah terjadi, AS melancarkan berbagai operasi tekanan, termasuk pengerahan kapal perang di perairan Karibia (laut di sekitar Amerika Tengah dan kepulauan Karibia) dengan dalih memerangi perdagangan narkoba.
Sekarang, dengan Trump kembali menjabat sejak Januari 2025, ancaman tersebut mengalami kebangkitan. Dalam beberapa pernyataan publik, Trump telah mengulangi retorika kerasnya terhadap Maduro, menyebutnya sebagai “diktator” dan “narko-teroris,” sambil mengisyaratkan bahwa tindakan tegas mungkin diperlukan untuk mengatasi apa yang ia sebut sebagai “ancaman terhadap keamanan hemisfer”—istilah yang merujuk pada keamanan dan stabilitas di seluruh belahan bumi Barat, mencakup Amerika Utara, Tengah, dan Selatan.
Landasan Legal yang Digunakan Trump
Pemerintahan Trump telah membangun beberapa argumen legal untuk membenarkan kemungkinan intervensi militer ke Venezuela, meskipun dasar-dasar ini kontroversial dan diperdebatkan secara luas.
Pertama, Trump menggunakan narasi “ancaman keamanan nasional.” Pemerintahannya menunjuk pada koneksi yang diduga antara pemerintah Venezuela dengan organisasi kriminal transnasional (jaringan kejahatan lintas negara), khususnya perdagangan narkoba. Departemen Kehakiman AS bahkan mendakwa Maduro dan sejumlah pejabat tinggi Venezuela atas tuduhan narko-terorisme (kejahatan terkait perdagangan narkoba yang dikaitkan dengan terorisme) pada 2020, dengan menawarkan hadiah hingga $15 juta untuk informasi yang mengarah pada penangkapan Maduro.
Argumen ini didasarkan pada doktrin pertahanan diri (prinsip hukum yang membolehkan negara membela diri) yang diakui dalam Pasal 51 Piagam PBB, yang memungkinkan negara menggunakan kekuatan militer untuk melindungi diri dari ancaman. Namun, penggunaan doktrin ini untuk kasus Venezuela sangat diperdebatkan karena Venezuela tidak pernah menyerang AS secara langsung.
Kedua, Trump mengacu pada Doktrin Monroe—kebijakan luar negeri AS yang dideklarasikan tahun 1823—dan prinsip “tanggung jawab melindungi” atau Responsibility to Protect (R2P). Doktrin Monroe pada dasarnya menyatakan bahwa AS memiliki kepentingan khusus dalam mencegah campur tangan negara-negara Eropa di belahan bumi Barat, dan AS berhak ikut campur dalam urusan negara-negara Amerika Latin. Sementara R2P adalah prinsip yang dikembangkan pada awal 2000-an yang menyatakan bahwa komunitas internasional memiliki tanggung jawab untuk melindungi populasi dari genosida (pembantaian massal), kejahatan perang, pembersihan etnis, dan kejahatan terhadap kemanusiaan ketika negara gagal melakukannya.
Tim legal Trump berpendapat bahwa krisis kemanusiaan di Venezuela—dengan lebih dari 7 juta orang meninggalkan negara itu sejak 2015—memberikan justifikasi (pembenaran) moral dan legal untuk intervensi kemanusiaan. Mereka juga menunjuk pada penindasan brutal terhadap oposisi politik dan pelanggaran hak asasi manusia yang sistematis.
Ketiga, ada argumen tentang “pemerintahan tidak sah.” Karena AS tidak mengakui Maduro sebagai presiden yang sah sejak 2019, beberapa penasihat Trump berpendapat bahwa intervensi militer bukan merupakan pelanggaran kedaulatan (hak negara mengatur urusannya sendiri tanpa campur tangan asing) karena rezim Maduro dianggap ilegal. Logika ini menyatakan bahwa AS akan bertindak atas undangan dari “pemerintah sah” Venezuela yang diwakili oleh oposisi.
Keempat, Trump menggunakan Authorization for Use of Military Force (AUMF)—wewenang penggunaan kekuatan militer—yang disahkan Kongres setelah serangan 11 September 2001, yang memberikan presiden wewenang luas untuk menggunakan kekuatan militer melawan organisasi teroris dan negara-negara yang melindungi mereka. Dengan mengklasifikasikan rezim Maduro sebagai “narko-teroris,” pemerintahan Trump berupaya memasukkan Venezuela di bawah payung legal AUMF ini.
Respons Pakar Hukum Internasional: Skeptisisme dan Kecaman
Mayoritas pakar hukum internasional menolak argumen-argumen Trump sebagai tidak memiliki dasar legal yang kuat dan berbahaya sebagai preseden (contoh yang bisa dijadikan acuan di masa depan).
Mary Ellen O’Connell, profesor hukum internasional dari University of Notre Dame di AS, menyatakan bahwa “tidak ada dasar legal yang sah dalam hukum internasional untuk invasi unilateral (sepihak, tanpa persetujuan pihak lain) AS ke Venezuela. Ancaman perdagangan narkoba tidak memenuhi standar ancaman bersenjata yang membenarkan penggunaan kekuatan militer dalam pertahanan diri.”
Philippe Sands, profesor hukum internasional di University College London dan penasihat Mahkamah Internasional, menegaskan bahwa “Doktrin Monroe tidak memiliki status dalam hukum internasional modern. Ia adalah peninggalan era imperialisme (dominasi negara kuat atas negara lemah) yang tidak dapat dijadikan justifikasi untuk intervensi militer di abad ke-21.”
Mengenai argumen R2P, pakar hukum internasional menunjukkan bahwa prinsip ini hanya dapat diaktifkan melalui Dewan Keamanan PBB, bukan secara unilateral oleh satu negara. Anne Peters, direktur Max Planck Institute for Comparative Public Law and International Law di Jerman, menjelaskan bahwa “meskipun situasi kemanusiaan di Venezuela memprihatinkan, R2P tidak memberikan carte blanche (kebebasan penuh) untuk intervensi militer unilateral. Ini akan melanggar prinsip fundamental kedaulatan negara dan non-intervensi yang menjadi pilar tatanan internasional sejak Perang Dunia II.”
International Commission of Jurists (ICJ), organisasi hak asasi manusia berbasis di Jenewa, mengeluarkan pernyataan yang menyatakan bahwa “penggunaan kekuatan militer terhadap Venezuela tanpa otorisasi (izin resmi) Dewan Keamanan PBB akan merupakan pelanggaran serius terhadap Piagam PBB dan hukum internasional, terlepas dari situasi kemanusiaan atau politik di negara tersebut.”
Posisi PBB: Teguh pada Prinsip Non-Intervensi
Perserikatan Bangsa-Bangsa telah menegaskan posisinya yang jelas menentang intervensi militer unilateral ke Venezuela. Sekretaris Jenderal PBB António Guterres telah berulang kali menyerukan penyelesaian damai melalui dialog dan negosiasi.
Dalam briefing (pengarahan) kepada Dewan Keamanan pada awal 2025, Guterres menyatakan bahwa “penggunaan kekuatan militer hanya dapat dibenarkan dalam situasi pertahanan diri atau dengan otorisasi eksplisit dari Dewan Keamanan. Solusi untuk krisis Venezuela harus dicari melalui jalur diplomasi (perundingan damai antar negara), bukan melalui intervensi militer.”
Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia, meskipun mengkritik pelanggaran HAM di Venezuela, juga menentang intervensi militer. Volker Türk, Komisaris Tinggi HAM PBB, menekankan bahwa “meskipun kami sangat prihatin dengan situasi hak asasi manusia di Venezuela, intervensi militer akan memperburuk penderitaan rakyat Venezuela dan menciptakan krisis kemanusiaan yang lebih dalam.”
Dewan Keamanan PBB sendiri terpecah dalam isu Venezuela. Sementara AS dan beberapa sekutunya mengadvokasi (mendorong) tekanan yang lebih keras terhadap Maduro, Rusia dan China secara konsisten menggunakan atau mengancam akan menggunakan hak veto (hak untuk menolak keputusan) mereka untuk memblokir resolusi apa pun yang dapat digunakan untuk membenarkan intervensi militer.
China dan Rusia: Penjaga Garis Maduro
China dan Rusia telah menjadi pendukung paling vokal dan material bagi rezim Maduro, dan keduanya dengan tegas menentang segala bentuk intervensi AS di Venezuela.
China, yang telah menginvestasikan lebih dari $60 miliar atau sekitar 960 triliun rupiah di Venezuela dalam bentuk pinjaman dan investasi infrastruktur (pembangunan jalan, pelabuhan, dan fasilitas publik), memandang stabilitas rezim Maduro sebagai kepentingan ekonomi dan strategis. Juru bicara Kementerian Luar Negeri China, Wang Wenbin, menyatakan pada Oktober 2025 bahwa “China dengan tegas menentang intervensi militer atau upaya perubahan rezim di Venezuela. Kedaulatan dan integritas teritorial (keutuhan wilayah) Venezuela harus dihormati. Setiap upaya menggunakan kekuatan akan merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional.”
Beijing juga telah memperingatkan bahwa intervensi AS di Venezuela akan memiliki “konsekuensi serius” bagi hubungan AS-China, yang sudah tegang karena isu perdagangan, Taiwan, dan persaingan teknologi. China telah meningkatkan kerja sama pertahanan dengan Venezuela, termasuk penjualan peralatan militer dan pelatihan personel.
Rusia, yang memiliki kepentingan strategis dalam mempertahankan sekutu di belahan bumi Barat, bahkan lebih vokal. Presiden Vladimir Putin telah menggambarkan ancaman intervensi AS sebagai “agresi yang tidak dapat diterima” dan “upaya untuk menggulingkan pemerintah yang sah.” Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavrov menegaskan bahwa “Rusia akan mengambil semua langkah yang diperlukan untuk mendukung Venezuela melawan agresi eksternal.”
Moskow telah mengirim pesawat pembom strategis (pesawat tempur jarak jauh berkapasitas nuklir) dan kapal perang ke Venezuela dalam beberapa tahun terakhir sebagai demonstrasi dukungan militer. Pada Maret 2025, Rusia dilaporkan telah mengirim sistem pertahanan udara S-400—sistem rudal anti-pesawat paling canggih Rusia—ke Venezuela, sebuah langkah yang secara signifikan meningkatkan kemampuan pertahanan udara Caracas dan membuat operasi militer AS menjadi lebih berisiko.
Kedua negara juga telah mengisyaratkan bahwa mereka mungkin memberikan dukungan militer langsung jika Venezuela diserang. Ini menciptakan risiko eskalasi konflik menjadi konfrontasi antara kekuatan besar, sesuatu yang belum terjadi di belahan bumi Barat sejak Krisis Rudal Kuba 1962—ketika AS dan Uni Soviet hampir berperang karena penempatan rudal nuklir Soviet di Kuba.
Uni Eropa: Kritik Ganda untuk Maduro dan Trump
Uni Eropa menemukan dirinya dalam posisi yang rumit, mengkritik baik rezim Maduro maupun ancaman intervensi Trump.
Josep Borrell, Perwakilan Tinggi Uni Eropa untuk Urusan Luar Negeri dan Kebijakan Keamanan, menyatakan bahwa “sementara kami sangat kritis terhadap pelanggaran demokrasi dan hak asasi manusia di Venezuela, kami dengan tegas menentang penggunaan kekuatan militer. Intervensi militer bukan solusi dan akan melanggar hukum internasional.”
Negara-negara anggota UE secara individual juga telah menyuarakan keprihatinan. Prancis, Jerman, dan Spanyol—yang memiliki ikatan historis dengan Amerika Latin—telah menekankan pentingnya solusi diplomatik. Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa “Eropa mendukung demokrasi dan hak asasi manusia di Venezuela, tetapi ini harus dicapai melalui dialog, bukan melalui invasi militer yang akan membawa lebih banyak penderitaan.”
Parlemen Eropa telah mengeluarkan resolusi (keputusan resmi) yang menyerukan penyelesaian damai krisis Venezuela sambil juga meminta rezim Maduro untuk menghormati demokrasi dan HAM. Namun, resolusi yang sama juga memperingatkan AS untuk tidak mengambil tindakan unilateral yang dapat memperburuk situasi.
Uni Eropa juga khawatir tentang implikasi yang lebih luas dari intervensi AS untuk tatanan internasional berbasis aturan—sistem global di mana hubungan antar negara diatur oleh hukum internasional, bukan kekuatan militer—yang telah menjadi dasar kebijakan luar negeri Eropa sejak Perang Dunia II.
Perkembangan Terkini: Eskalasi Retorika dan Mobilisasi Militer
Dalam beberapa bulan terakhir, situasi telah mengalami eskalasi yang mengkhawatirkan. Pada September 2025, Trump menandatangani perintah eksekutif (keputusan presiden yang memiliki kekuatan hukum) yang mengklasifikasikan pemerintah Venezuela sebagai “organisasi kriminal transnasional,” sebuah langkah yang secara teoritis membuka jalan untuk tindakan militer di bawah kerangka kontra-terorisme (perang melawan terorisme).
Pentagon (markas besar Departemen Pertahanan AS) dilaporkan telah meningkatkan kehadiran militer AS di Karibia dan Kolombia—negara tetangga Venezuela. Pada awal Oktober 2025, AS menggelar latihan militer berskala besar di Puerto Rico—wilayah AS di Karibia—yang mencakup skenario operasi pendaratan amfibi (penyerbuan dari laut ke darat)—sesuatu yang ditafsirkan banyak pengamat sebagai persiapan untuk kemungkinan operasi di Venezuela.
Maduro merespons dengan memobilisasi milisi sipil Venezuela, yang ia klaim berjumlah 4 juta anggota, dan menempatkan angkatan bersenjata dalam status siaga tinggi. Ia juga meminta dukungan lebih lanjut dari Rusia dan China, dengan delegasi tingkat tinggi mengunjungi Beijing dan Moskow untuk koordinasi keamanan.
Kelompok Lima Lima (sebelumnya Kelompok Lima), yang terdiri dari negara-negara Amerika Latin yang kritis terhadap Maduro, telah terpecah dalam isu intervensi militer. Sementara beberapa anggota seperti Kolombia di bawah pemerintahan konservatif yang baru mendukung tekanan lebih keras terhadap Caracas, negara-negara seperti Meksiko, Brasil, dan Argentina dengan tegas menentang intervensi militer.
Presiden Brasil Luiz Inácio Lula da Silva menyatakan pada Oktober 2025 bahwa “Brasil tidak akan mendukung atau memfasilitasi intervensi militer di Venezuela dalam keadaan apa pun. Ini adalah masalah prinsip kedaulatan dan non-intervensi yang fundamental bagi Amerika Latin.”
Implikasi Regional dan Global
Ancaman invasi AS ke Venezuela membawa implikasi yang jauh melampaui kedua negara. Konflik militer dapat memicu krisis pengungsi yang jauh lebih besar dari yang sudah ada—lebih dari 7 juta orang Venezuela telah meninggalkan negara mereka, dan perang akan menambah jutaan lagi. Konflik juga akan mengganggu pasokan minyak global, karena Venezuela memiliki cadangan minyak terbesar di dunia, dan berpotensi menarik Rusia dan China ke dalam konfrontasi langsung atau tidak langsung dengan AS.
Organisasi Negara-negara Amerika (OAS)—organisasi regional yang terdiri dari 35 negara di benua Amerika—telah mengadakan sesi darurat untuk membahas krisis, tetapi organisasi tersebut terpecah, mencerminkan polarisasi yang lebih luas di kawasan. Sementara itu, ALBA (Aliansi Bolivarian untuk Rakyat Amerika Kami), blok negara-negara sayap kiri Amerika Latin, telah menyatakan dukungan penuh untuk Venezuela dan mengancam konsekuensi politik dan ekonomi bagi negara-negara yang mendukung intervensi AS.
Para ahli memperingatkan bahwa intervensi militer AS di Venezuela dapat membuka kotak Pandora (memicu masalah yang jauh lebih besar), menciptakan preseden untuk intervensi unilateral yang dapat merusak arsitektur keamanan global yang dibangun setelah Perang Dunia II. Ini juga dapat mempercepat pergeseran menuju tatanan multipolar (sistem dunia dengan beberapa pusat kekuatan, bukan dominasi satu negara) di mana kekuatan besar merasa bebas untuk mengintervensi negara-negara yang lebih kecil di lingkungan mereka—sebuah perkembangan yang dapat membuat dunia jauh lebih tidak stabil.
Seiring Trump meningkatkan retorika kerasnya dan Maduro mengonsolidasasi aliansi dengan Rusia dan China, dunia memperhatikan dengan cemas apakah konfrontasi verbal ini akan berkembang menjadi konflik militer pertama antara kekuatan besar di belahan bumi Barat dalam lebih dari setengah abad—sebuah prospek yang membuat bahkan pengamat paling optimis merasa gelisah tentang masa depan stabilitas global. (*)