Kabar

Tren Penjualan Narkotika Cair secara Digital Marak, Kemkomdigi-BNN Perketat Pengawasan

Published

on

Ilustrasi/Foto: MART PRODUCTION, Pexels.com

JAYAKARTA NEWS— Perkembangan peredaran narkoba makin mengkhawatirkan. Bahkan kini makin marak dijual secara digital dengan menyamarkan produk.

Tak heran kalau Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan Badan Narkotika Nasional bekerja sama memperketat pengawasan ruang digital guna memblokir perkembangan modus baru peredaran narkotika.

Langkah taktis ini diambil menyusul maraknya tren penyelundupan narkotika cair yang disamarkan melalui perangkat rokok elektrik (vape) serta pemanfaatan platform digital terenkripsi untuk transaksi ilegal.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa kompleksitas bentuk narkoba jenis baru saat ini memerlukan pertukaran data yang intensif antara Kemkomdigi dan BNN agar proses takedown atau penanganan konten negatif dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Di sektor narkoba, kompleksitasnya sangat tinggi karena bentuknya terus berubah dan beragam. Tim patroli siber kami membutuhkan asistensi langsung dari BNN untuk mengenali serta mengidentifikasi konten-konten terselubung yang memasarkan narkotika jenis baru ini,” ujar Meutya usai berdiskusi dengan jajaran BNN di Jakarta, dilansir InfoPublik.

Meutya menjelaskan, kekuatan utama Kemkomdigi berada pada pengawasan infrastruktur digital dan penindakan konten. Oleh karena itu, masukan teknis dan radar intelijen dari BNN akan menjadi dasar utama dalam mempercepat pemutusan akses (blocking) situs maupun akun media sosial yang terafiliasi dengan jaringan narkoba.

Selain penegakan hukum di ruang siber, Kemkomdigi juga memperluas edukasi publik secara masif melalui program literasi digital, iklan layanan masyarakat, hingga jaringan komunikasi pemerintah di daerah. Fokus utamanya adalah memberikan pemahaman kepada para orang tua agar lebih waspada terhadap perubahan fisik narkoba modern.

“Banyak orang tua yang belum mengetahui keberadaan zat adiktif jenis baru ini. Informasi mengenai bahaya, pola peredaran, hingga dampak kesehatannya harus disampaikan secara berkala agar masyarakat memiliki benteng kewaspadaan yang kuat,” tambah Meutya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, memaparkan bahwa para bandar kini semakin masif memanfaatkan kanal komunikasi tertutup (privat) untuk mengaburkan jejak transaksi dari aparat penegak hukum.

Melalui kolaborasi lintas instansi ini, Kemkomdigi dan BNN berkomitmen mempersempit ruang gerak sindikat narkotika di dunia maya sekaligus menaikkan indeks literasi digital masyarakat terhadap ancaman narkoba. (*/di)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version