Kabar

Revolusi Layanan Adminduk diawali dengan Tanda Tangan Elektronik

Published

on

JAYAKARTA NEWS—  Salah satu inovasi Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri adalah membuat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Saya dan Pak Mendagri baru saja melaunching ADM di Kabupaten Musi Banyuasin. Sebelumnya oleh Bapak Presiden di Kabupaten Bireun, Aceh. Sebelumnya lagi oleh Pak Menkopolhukam di Jatim. Mudah-mudahan DIY segera membeli mesin ADM ini,” kata Dirjen Dukcapil Prof  Zudan Arif Fakrulloh saat berkunjung ke Dinas Dukcapil Kabupaten Bantul di Komplek II Perkantoran Pemkab Bantul, Jl Lingkar Timur, Manding, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Minggu (1/3/2020).

Zudan pun mengajak seluruh kepala daerah d DIY siap membeli ADM demi pelayanan publik yang lebih baik. “Saya berharap Wali Kota Yogyakarta, Bupati Gunungkidul, Kulon Progo, Bantul dan Sleman minimal beli 10 mesin lah sekalian untuk kecamatan,” serunya disambut tepuk tangan hadirin.

Saat ini, masih kata Zudan, layanan administrasi kependudukan makin dipermudah dan diakselerasi dengan menerapkan Tanda Tangan Elektronik (TTE) atau digital signature.

“Sekarang kita lebih mudahkan lagi dengan TTE. Sehingga tidak ada lagi alasan Kepala Dinas sedang tugas di luar, dokumen kependudukan yang diperlukan tidak cepat selesai. Kadis Dukcapil bisa berkantor dari mana pun. Narasinya bukan bekerja dari rumah, tetapi dari mana pun. Bisa sembari dinas luar, dari bandara, sembari rapat, saat di luar negeri, yang penting ada laptop dan ada wifi,” kata Zudan.

Dengan TTE pula, Dukcapil melompat ke level lebih tinggi dengan membuat Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). “Karena tak perlu lagi cap dan tanda tangan basah, maka semua layanan Adminduk bisa dilakukan mandiri oleh warga masyarakat melalui ADM,” kata dia.

Ke depan ADM bisa ditemukan di tempat keramaian seperti di mall, pusat perkantoran atau di kantor kecamatan terdekat. “Penduduk tak perlu mengambil akta kelahiran, akta kematian, surat pindah, KK di kantor Disdukcapil. Dokumen kependudukan bisa dikirim ke ADM di kecamatan bahkan besok kalau kita sudah bersinergi dengan kelurahan atau kantor desa dan bisa membeli printer seperti ADM maka semua layanan kependudukan bisa dicetak di tingkat desa,” ujar Zudan.

Bukan cuma itu, masih kata Zudan, semua layanan dokumen kependudukan bisa dikirimkan langsung warga dalam bentuk file PDF sehingga bisa dicetak di rumah masing-masing.

“Coba bayangkan ini revolusi besar dengan TTE. Dokumen kependudukan akta kelahiran, akta kematian, kartu keluarga, surat pindah bisa dicetak dengan kertas putih HVS biasa. Atau bisa diberikan langsung dalam bentuk PDF masyarakat bisa cetak sendiri di rumah,” kata Zudan.***puspenkemendagri/ebn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version