Global
Putra Putri Mahkota Norwegia Dinyatakan Bersalah Atas Pemerkosaan dan Dipenjara Empat Tahun
JAYAKARTA NEWS— Putra Putri Mahkota Norwegia dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan dipenjara selama empat tahun.
Dikutip dari Daily Mail, Pengadilan Oslo pada hari Senin menghukum Marius Borg Høiby atas dua tuduhan pemerkosaan, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dalam skandal besar yang telah mengguncang monarki.
Hoiby, 29 tahun, putra Mette-Marit dari hubungan sebelum pernikahannya dengan Putra Mahkota Haakon pada tahun 2001, dituduh melakukan 40 pelanggaran, dengan hukuman maksimal 16 tahun penjara.
Ia dibebaskan dari dua tuduhan pemerkosaan lainnya dan dinyatakan bersalah atas kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan pacarnya, mengeluarkan ancaman, dan pelanggaran lalu lintas.
Høiby didakwa dengan satu kasus pemerkosaan yang melibatkan hubungan seksual, dua kasus pemerkosaan tanpa hubungan seksual, empat kasus penyerangan seksual, dan dua kasus penganiayaan fisik, menurut NBC News.
“Saya tidak dapat memberikan detail lebih lanjut tentang jumlah korban dalam kasus ini selain mengkonfirmasi bahwa jumlahnya mencapai dua digit,” kata Jaksa Kepolisian Oslo, Andreas Kruszewski.
Høiby saat ini masih bebas sambil menunggu kemungkinan persidangan. (di/Sumber: Daily Mail, NBC News, X)