Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the zox-news domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/jayakartanews.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6260
Putra Putri Mahkota Norwegia Dinyatakan Bersalah Atas Pemerkosaan dan Dipenjara Empat Tahun - Jayakarta News

Global

Putra Putri Mahkota Norwegia Dinyatakan Bersalah Atas Pemerkosaan dan Dipenjara Empat Tahun

Published

on

Marius Borg Høiby, 28 tahun/Sumber Foto: tangkap layar X @CollinRugg

JAYAKARTA NEWS— Putra Putri Mahkota Norwegia dinyatakan bersalah atas pemerkosaan dan dipenjara selama empat tahun.

Dikutip dari Daily Mail, Pengadilan Oslo pada hari Senin menghukum Marius Borg Høiby atas dua tuduhan pemerkosaan, menjatuhkan hukuman empat tahun penjara dalam skandal besar yang telah mengguncang monarki.

Hoiby, 29 tahun, putra Mette-Marit dari hubungan sebelum pernikahannya dengan Putra Mahkota Haakon pada tahun 2001, dituduh melakukan 40 pelanggaran, dengan hukuman maksimal 16 tahun penjara.

Ia dibebaskan dari dua tuduhan pemerkosaan lainnya dan dinyatakan bersalah atas kekerasan dalam rumah tangga terhadap mantan pacarnya, mengeluarkan ancaman, dan pelanggaran lalu lintas.

Høiby didakwa dengan satu kasus pemerkosaan yang melibatkan hubungan seksual, dua kasus pemerkosaan tanpa hubungan seksual, empat kasus penyerangan seksual, dan dua kasus penganiayaan fisik, menurut NBC News.

“Saya tidak dapat memberikan detail lebih lanjut tentang jumlah korban dalam kasus ini selain mengkonfirmasi bahwa jumlahnya mencapai dua digit,” kata Jaksa Kepolisian Oslo, Andreas Kruszewski.

Høiby saat ini masih bebas sambil menunggu kemungkinan persidangan. (di/Sumber: Daily Mail, NBC News, X)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version