Ekonomi & Bisnis
Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50 Pertama di Dunia
JAYAKARTA NEWS – Presiden Prabowo Subianto secara resmi meluncurkan Biodiesel B50. Peluncuran tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mewujudkan kemandirian energi nasional sekaligus memperkuat ketahanan energi melalui pemanfaatan sumber daya dalam negeri.
“Bismillahirrahmanirrahim, pada siang hari ini, Kamis, 9 Juli 2026, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Besar, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, dengan ini secara resmi saya luncurkan Biodiesel B50,” ucap Presiden seraya menekan tombol sirine tanda peresmian, Kamis (9/7/2026).
Dalam sambutannya Presiden Prabowo mengungapkan, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori Biodiesel B50.
Menurut Presiden, pencapaian tersebut tidak hanya menunjukkan keberhasilan teknologi, tetapi juga menjadi bukti kemampuan bangsa dalam mengelola kekayaan alam demi kesejahteraan rakyat sekaligus memperkuat kemandirian energi nasional.
“Dengan diluncurkan program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50,” tegas Prabowo.
“Ini bukan sekedar pencapaian teknologi, ini adalah bukti bahwa Indonesia mampu memanfaatkan kekayaan alamnya sendiri untuk kepentingan rakyatnya sendiri. Ini adalah tonggak yang sangat penting dalam perjalanan menuju kemandirian energi,” tambah Presiden.
Sementara itu Menteri Bahlil menegaskan bahwa peluncuran Biodiesel B50 merupakan langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan kedaulatan energi.
Menurut Bahlil, implementasi program tersebut juga berhasil mengakhiri ketergantungan Indonesia terhadap impor solar.
“Hari ini kita tidak hanya meluncurkan B50, tapi kita juga mengambil suatu langkah besar menuju Indonesia yang makin berdaulat di sektor energi sesuai dengan Asta Cita Bapak Presiden,” ujar Menteri Bahlil.
Menteri Bahlil menjelaskan bahwa kebutuhan konsumsi solar nasional selama ini mencapai sekitar 38 hingga 40 juta kiloliter per tahun, dengan impor produk solar berkisar 3 hingga 4 juta kiloliter setiap tahun. Melalui implementasi mandatori Biodiesel B50, Indonesia kini tidak lagi mengimpor produk solar.
“Awalnya kita itu masih impor kurang lebih sekitar 3 sampai 4 juta kiloliter per tahun. Dengan implementasi B50, maka alhamdulillah kita tidak lagi melakukan impor produk solar ke negara kita dan ini adalah pertama kali,” ungkap Balil.
Peluncuran B50 bertajuk “Langkah Nyata untuk Kemandirian dan Ketahanan Energi Nasional” di Rest Area KM 57, Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat, pada Kamis, 9 Juli 2026.
Peluncuran tersebut menandai babak baru perjalanan Indonesia menuju swasembada energi, sekaligus mempertegas posisi Indonesia sebagai pelopor transisi energi yang memanfaatkan potensi sumber daya alam nasional untuk memperkuat ketahanan dan kedaulatan energi bangsa. (yog)