Feature

Penyelundup itu Bukan FPU Polri

Published

on

KEPULANGAN kontingan Force Police Unit (FPU) 8, Polri ke Tanah Air, diwarnai sedikit insiden. Ditemukannya 10 tas berisi senjata dan amunisi, membuat kontingan kembali ditahan, menunggu hasil pemeriksaan.

Untuk mengusut perkara ini, Pemerintah Indonesia – dalam hal ini Polri dan Kemenlu – membentuk TBHI (Tim Bantuan Hukum Indonesia) yang kemudian bersama-sama UNAMID (United Nations-African Union Hybrid Mission in Darfur) dalam Joint Investigation Team (JIT) dan melakukan Administrative Fact Finding selama lebih dari satu bulan. Tim ini memeriksa saksi-saksi yang berasal baik dari FPU 8, staf UNAMID yang mengurus pergantian kontingen (MovCon), Military Police, petugas Air Ops bandara dan staf UNAMID yang mengurus keamanan bandara (UNDSS).

Dari hasil Administrative Fact Finding tersebut tidak ditemukan bukti-bukti yang cukup akan keterlibatan FPU 8 – baik individual maupun institusi – dalam kasus penyelundupan senjata di Bandara El Fasher. Oleh karena itu UNAMID dan kemudian Pemerintah Sudan mempersilakan FPU 8 pulang ke Indonesia.

Kompolnas sebagai lembaga eksternal yang bertugas mengawasi Polri telah melakukan kunjungan supervisi terhadap kinerja FPU 8 di Sudan pada tanggal 5-12 Desember 2016, dan melihat dengan jelas bahwa FPU 8 telah melaksanakan tugasnya dengan sangat baik.

Hal ini dibuktikan dengan adanya pujian dari UNAMID bahwa FPU 8 adalah FPU terbaik pada saat penyerahan medali penghargaan PBB kepada FPU 8, yang dilakukan oleh Joint Special Representative (JSR) selaku pimpinan tertinggi UNAMID dengan dihadiri para petinggi UNAMID. ***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version