Kabar

Pengambil Kebijakan harus Tahu Kapan Injak Gas dan Rem

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, kesehatan masyarakat dan pemulihan ekonomi, harus sama-sama diselamatkan. Oleh karena itu, para pengambil kebijakan, baik di pusat dan daerah, mesti tahu kapan mesti menginjak rem atau menarik gas. Sehingga, ada keseimbangan dalam memerangi virus Covid-19 dengan upaya memulihkan ekonomi masyarakat.

“Karena itu seluruh pimpinan pengambil kebijakan, baik pusat maupun daerah, Presiden  minta untuk betul-betul bisa mengatur dan dengan diskresi karena kekhasan daerah masing-masing bisa mengatur keseimbangan antara menginjak gas dan menginjak rem, ” kata Menteri Dalam  Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, saat memberi sambutan  dalam rapat koordinasi bersama dalam pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang digelar melalui video conference di  di Sasana Bhakti Praja Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), di Jakarta, Kamis (27/8/2020). Demikian dikutip dari pers rilis Puspen Kemendagri.

Foto Puspen Kemendagri

Menurut Mendagri, rapat koordinasi bersama ini merupakan tindak lanjut dari arahan  Presiden Jokowi  pada Rapat Kabinet pada Senin lalu yang membahas  mengenai masalah penanganan Covid dan isu-isu terkait masalah ini. Terutama  pemulihan ekonomi nasional, penanganan Covid-19 dan juga Pilkada yang akan dilaksanakan di masa pandemi. Jadi ada tiga topik ini yang dibahas dalam Rakor bersama. Rakor juga untuk  mengevaluasi sekaligus menyamakan perspektif dan langkah ke depan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19.

“Ingin saya menyampaikan juga bahwa hari Senin yang lalu juga dilakukan rapat Komite Penanganan Covid-19 dan juga Pemulihan Ekonomi Nasional yang dipimpin langsung oleh Bapak Presiden. Bapak Presiden menyampaikan bahwa kita semua seluruh kepala negara di dunia, seluruh kepala daerah di dunia termasuk Indonesia, pemerintah pusat maupun pemerintah daerah menghadapi problema yang sama yaitu dilematika antara dua persoalan penanganan Covid, kesehatan dan juga penanganan masalah ekonomi dan keuangan, ” katanya.

Oleh karena itulah, kata Mendagri,  ada dua Satgas yang dibentuk. Keduanya tidak bisa dipisahkan. Tidak bisa kemudian  hanya  mengutamakan masalah kesehatan tapi mengabaikan ekonomi. Tidak bisa lantas karena itu membuat ekonomi menjadi mati. Karena ekonomi yang mati akan membuat kapasitas pembangunan kapasitas kesehatan akan semakin menurun. Sebab  biaya yang tidak ada. Ini yang kemudian dapat menimbulkan krisis sosial.

“Dua-duanya diselamatkan. Keselamatan publik diutamakan, ekonomi juga tetap berjalan survive. Itulah yang diistilah dengan Bapak Presiden dengan istilah gas dan rem. Gas itu mengacu pada pemulihan ekonomi nasional, digas ekonominya, ketika situasi terkendali, nah kemudian ketika situasi terjadi peningkatan penyebaran maka harus di rem, ” katanya.

Mendagri menambahkan, untuk masalah rem atau penaganan kesehatan, Ketua Satgas Covid-19,  Letjen Doni Monardo akan memaparkan sekaligus  menyampaikan evaluasi dan arahan terkait dengan penanganan Covid. Kemudian untuk pemulihan ekonomi nasional,  akan  disampaikan juga oleh pejabat terkait. Misalnya akan diulas, data-data belanja. Khususnya belanja daerah yang banyak juga  masih dibawah rata-rata  nasional.

“Belanja  belanja pemerintah menjadi instrumen yang paling penting dalam pemulihan ekonomi nasional. Oleh karena itu, di tingkat pusat belanja pusat juga dievaluasi  dan Bapak Presiden meminta untuk kami selaku Mendagri dibawah arahan dari Bapak Menkopolhukam untuk melaksanakan evaluasi belanja daerah, ” ujarnya.

Menurut Mendagri, terkait dengan realisasi belanja diakuinya, sebagian ada yang bawah rata-rara nasional. Tentu, kementeriannya coba mengevaluasi ini.  Berusaha mencari tahu  melalui Inspektorat Jenderal Kemendagri apa saja masalahnya, sehingga belanja belum terealisasi sesuai target.

“Salah satunya adalah kekhawatiran akan adanya masalah hukum. Oleh karena itulah pada kesempatan ini kita mengundang LKPP, kemudian kepala BPKP, Ketua BPK yang diwakili anggota V BPK,  dan kemudian juga para penegak hukum, Bapak Jaksa Agung yang diwakili oleh Jamdatun, Ketua KPK yang diwakili oleh Wakil Ketua KPK, dan juga ada masukkan juga dari Kemenkeu yang langsung oleh pejabat teknis yaitu Dirjen Perimbangan, dan karena ada agenda besar lain, yaitu Pilkada, Ketua KPU juga kami minta hadir untuk menyampaikan langkah-langkah dan sekaligus bagaimana untuk menghadapi melaksanakan pilkada tetap aman Covid bahkan bisa dibalik menjadi upaya mobilisasi perlawanan terhadap Covid,” kata Mendagri.***/ebn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version