Kabar

Pemkab Bantul Khawatir, Jumlah Positif Covid 19 Melonjak

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Info mengkhwatirkan dibagi Pemerintah Kabupaten Bantul, Yogyakarta, lewat akun twitternya. Pasalnya, dalam beberapa hari terakhir jumlah warga yang terinfeksi Covid 19 mengalami lonjakan mengkhawatirkan.

“Sampai dengan saat ini tanggal 7 Mei 2020 sudah 32 orang positif serta sebagian yang lain menunggu proses uji lab,” demikian info yang dishare Pemkab Bantul.

Dari hasil penelusuran terhadap kasus yang  positif ditemukan adanya transmisi/penularan lokal yang ditandai  dengan penularan terhadap orang lain tanpa harus bepergian keluar wilayah atau bertemu dengan orang asing dari luar wilayah.

Kasus transmisi lokal di antaranya terjadi di wilayah Kecamatan Sewon, Kasihan, Piyungan dan Kecamatan Banguntapan yang telah dilakukan uji test dengan hasil positif terinfeksi  Covid 19.

Masyarakat Bantul menunggu giliran rapid test–foto bantulkab.go.id

Pemkab Bantul berharap ada  kesadaran semua pihak agar penyebaran bisa diputus dengan tetap menjalankan aturan pemerintah. Yakni; jaga jarak dengan siapapun, hindari kerumunan, tidak keluar rumah kecuali hal sangat penting, rajin cuci tangan, penerapan PHBS, wajib pakai masker dan Isolasi Mandiri selama 14 hari bagi yang baru bepergian luar daerah.

Terkait rapid test, Pemkab Bantul baru-baru ini melakukan rapid test terhadap warga yang rentan penularan Covid 19. Test tersebut dilakukan di Kantor Dinas Kesehatan Pemkab Bantul pada Selasa (5/5/2020). Test ini akan diadakan lagi pada 12 Mei 2020 mendatang.

“Kegiatan rapid test ini sekaligus upaya monitoring terhadap kondisi imunitas masyarakat,” kata Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bantul, Drs Helmi Jamharis, sebagaimana dikutip dari laman bantulkab.go.id

Menurutnya, kesempatan ini diperuntukkan bagi siapa saja khususnya warga yang rentan terhadap penularan Virus Covid-19. Di antaranya, pernah berkunjung di kota-kota yang termasuk zona merah dalam waktu 14 hari ke belakang dan pernah melakukan kontak langsung dengan pasien positif dalam waktu 14 hari ke belakang.

Untuk mengikuti rapid test ini caranya adalah warga mendaftar melalui aplikasi dengan alamat : deteksicorona.bantulkab.go.id/rapidtest. “Gugus tugas berharap mereka yang mendaftar mengisi data dengan jujur dan tunggu rekomendasi yang dikeluarkan oleh aplikasi tersebut,” tambah Helmi.***/ebn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version