Kabar
Pancasila, Sukarno, dan Janji yang Belum Lunas di Era Digital
Oleh Heri Mulyono, Malang
Pancasila bukan prasasti beku di dinding kantor pemerintahan — ia adalah kompas hidup yang Sukarno rancang untuk membebaskan Marhaen dari segala bentuk penindasan, termasuk penindasan yang hari ini datang lewat algoritma.
Satu Pagi di Warung Kopi
Arif, 28 tahun, duduk di warung kopi pinggir jalan di Blimbing, Malang. Layar ponselnya menyala: notifikasi order ojek daring yang ia tunggu tak kunjung datang. Sudah dua jam ia online. Komisinya dipotong platform. Tarifnya ditentukan algoritma. Peluang naik penghasilan hampir nol. Ia bukan karyawan, bukan juga tuan atas nasibnya sendiri. Ia adalah Marhaen abad ke-21.
Hampir seabad lalu, di kawasan Bandung Selatan, Sukarno bertemu seseorang bernama Marhaen: petani yang memiliki sawah, cangkul, dan tenaganya sendiri, namun tetap miskin karena sistem kolonial mengisapnya dari segala penjuru. Dari pertemuan itu lahir Marhaenisme — ideologi perlawanan atas kemiskinan yang dicipta oleh struktur, bukan oleh takdir.
Tapi Sukarno tidak berhenti di Marhaenisme. Ia pergi lebih jauh: ia merumuskan Pancasila. Bukan sebagai ideologi partai atau milik satu golongan, melainkan sebagai dasar bersama sebuah bangsa yang beragam dan merdeka. Dan di sinilah letak kunci yang sering kita lupakan: Pancasila dan Marhaenisme lahir dari rahim yang sama — yakni cita-cita membebaskan manusia Indonesia dari segala bentuk penindasan.
Pertanyaannya: apa arti Pancasila bagi Arif si pengemudi ojek daring? Apa maknanya bagi generasi muda yang tumbuh bersama TikTok, ChatGPT, dan gig economy? Apakah lima sila itu masih bisa berbicara dalam bahasa zaman mereka?
Pancasila Bukan Museum
Sukarno pernah berpesan keras: “Jangan sekali-kali meninggalkan sejarah.” Namun ia juga tahu bahwa sejarah harus dibaca ulang oleh setiap generasi, dengan mata mereka sendiri, untuk menjawab tantangan zamannya. Pancasila bukan dokumen arkeologi. Ia adalah organisme hidup yang perlu ditafsir ulang tanpa mengkhianati ruhnya.
Generasi muda Indonesia hari ini — yang lahir setelah Reformasi, yang tak pernah merasakan kolonialisme fisik, yang hidupnya terkoneksi ke server-server di belahan dunia lain — sering kali memandang Pancasila sebagai hafalan upacara, bukan panduan hidup. Ini bukan salah mereka. Ini adalah kegagalan kita bersama dalam menerjemahkan Pancasila ke dalam bahasa yang mereka mengerti.
Maka marilah kita coba. Sila demi sila. Bukan dalam bahasa buku teks, melainkan dalam bahasa kehidupan nyata yang mereka jalani setiap hari.
Lima Sila, Lima Cermin Zaman
[Sila 1: Ketuhanan Yang Maha Esa] Di era digital, sila pertama bukan hanya soal ibadah ritual. Ia adalah perlawanan terhadap berhala baru: likes, followers, dan viral metrics yang menggantikan nilai kemanusiaan dengan angka. Generasi muda yang beriman bukan hanya kepada Tuhan di masjid atau gereja, melainkan juga kepada kebenaran di ruang publik digital — yang berani melawan hoaks, ujaran kebencian, dan fitnah meski kehilangan pengikut.
[Sila 2: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab] Adab di era digital berarti menolak perundungan siber (cyberbullying), menghormati privasi orang lain, dan tidak menjadikan data pribadi seseorang sebagai senjata. Keadilan digital berarti menuntut agar platform teknologi tidak memperlakukan pengguna sebagai komoditas. Ini bukan urusan teknis — ini urusan kemanusiaan.
[Sila 3: Persatuan Indonesia] Persatuan bukan berarti keseragaman. Di era media sosial yang penuh gelembung informasi dan polarisasi identitas, persatuan justru mensyaratkan keberanian untuk keluar dari echo chamber, untuk berdialog lintas perbedaan. Bagi generasi muda: unfollow bukan solusi. Memahami adalah perjuangan.
[Sila 4: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan] Musyawarah di era digital bukan hanya Pemilu lima tahunan. Ia adalah keterlibatan aktif dalam diskusi publik daring, petisi warga, gerakan sipil berbasis media sosial. Tapi hikmat mensyaratkan kejernihan pikir — bukan reaktivitas viral. Generasi muda yang bijak tahu membedakan trending dari penting.
[Sila 5: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia] Sila kelima adalah ruh Marhaenisme itu sendiri. Di era digital, keadilan sosial berarti: akses internet yang merata hingga pelosok, kepemilikan data yang dikembalikan kepada rakyat, platform digital yang tidak memonopoli, dan ekonomi digital yang tidak menciptakan kelas baru dari yang tereksklusi secara teknologi.
* * *
Algoritma dan Sila Kelima yang Dikhianati
Jika ada satu sila yang paling nyata diuji oleh era digital, itu adalah sila kelima: keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sukarno memimpikan negara yang tidak membiarkan segelintir orang menguasai hajat hidup orang banyak. Ia menuangkan mimpi itu ke dalam Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
Di era digital, “bumi” itu kini bernama data. “Air” itu kini bernama bandwidth dan infrastruktur internet. “Kekayaan alam” itu kini adalah ekonomi platform yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah. Namun siapa yang menguasainya? Bukan negara. Bukan rakyat. Melainkan korporasi-korporasi teknologi yang sebagian besar bermarkas di luar negeri.
Gojek, Tokopedia, Shopee, TikTok Shop — miliaran transaksi mengalir melalui platform-platform ini setiap hari. Namun algoritma yang menentukan siapa yang muncul di halaman pertama, siapa yang mendapat order, siapa yang tergusur dari pasar — itu adalah kotak hitam yang tak terbuka bagi rakyat biasa. Inilah bentuk kolonialisme baru yang Sukarno pasti akan namakan dengan lantang seandainya ia masih hidup.
Marhaen baru tidak lagi hanya kehilangan hasil panennya kepada tengkulak. Ia kini juga kehilangan datanya kepada server asing, kehilangan peluangnya kepada algoritma yang tidak memihaknya, dan kehilangan suaranya kepada konten berbiaya besar yang mampu dibeli oleh mereka yang berkantong tebal.
Sila Ketiga dan Ancaman Fragmentasi Digital
“Persatuan Indonesia” bukan slogan mudah di era di mana algoritma media sosial secara sistematis menciptakan segregasi informasi. Filter bubble — fenomena di mana pengguna hanya terpapar konten yang mengonfirmasi pandangan mereka — adalah mesin pabrik polarisasi yang bekerja dua puluh empat jam sehari.
Penelitian-penelitian global menunjukkan bahwa semakin lama seseorang menggunakan media sosial berbasis algoritma rekomendasi, semakin ia cenderung memandang mereka yang berbeda pandangan sebagai musuh, bukan sesama warga negara. Di Indonesia, dengan keberagamannya yang luar biasa — suku, agama, bahasa, kelas sosial — ancaman ini bukan teori. Ia adalah kenyataan yang bisa kita rasakan dalam percakapan sehari-hari.
Sukarno membangun persatuan Indonesia di atas prinsip bhinneka tunggal ika — berbeda-beda namun tetap satu. Di era digital, prinsip itu perlu diterjemahkan menjadi literasi media yang kritis: kemampuan untuk mengenali bahwa newsfeed (aliran informasi) kita bukanlah gambaran dunia yang objektif, melainkan konstruksi algoritma yang melayani kepentingan korporasi.
Generasi muda yang benar-benar Pancasilais adalah mereka yang secara aktif keluar dari gelembung informasinya. Mereka yang mau mengikuti akun-akun dengan pandangan berbeda. Mereka yang membaca sebelum membagikan. Mereka yang tahu bahwa persatuan adalah perjuangan, bukan warisan otomatis.
Sila Kedua dan Kemanusiaan di Ruang Digital
Ada sesuatu yang terjadi ketika manusia berinteraksi melalui layar: empati melemah, keberanian untuk menyakiti meningkat. Fenomena ini dikenal sebagai online disinhibition effect — efek pelepasan rem sosial akibat jarak dan anonimitas yang diberikan oleh dunia digital.
Sila kedua, kemanusiaan yang adil dan beradab, menantang kita untuk melawan efek itu. Adab bukan hanya milik ruang fisik. Ia harus hadir di kolom komentar, di grup WhatsApp, di room Twitter Space, di konten YouTube. Seseorang yang shalat lima waktu namun menyebarkan hoaks tentang tetangganya di grup RT — ia belum mewujudkan sila kedua.
Bagi generasi muda, ini juga berarti kesadaran tentang hak digital: hak atas privasi data, hak untuk tidak dipantau secara berlebihan, hak untuk dilupakan (right to be forgotten), dan hak untuk tidak dijadikan target manipulasi psikologis oleh iklan berbasis algoritma. Kemanusiaan yang adil dan beradab di era digital mensyaratkan regulasi yang melindungi rakyat dari eksploitasi data — dan keberanian generasi muda untuk menuntutnya.
Gotong Royong Digital: Pancasila dalam Tindakan
Di balik semua kegelapan itu, ada cahaya. Dan cahaya itu, lagi-lagi, sangat Sukarnoistik.
Di Malang, komunitas petani apel dan sayuran di kawasan Batu dan Pujon mulai memanfaatkan platform digital untuk memasarkan langsung hasil kebun mereka — memotong rantai tengkulak yang selama puluhan tahun memangkas keuntungan mereka. Di Surabaya, koperasi digital nelayan memungkinkan tangkapan ikan dijual dengan harga adil tanpa perantara yang menekan. Di Jakarta, gerakan warga digital mengorganisir bantuan sosial dengan kecepatan yang jauh melampaui birokrasi.
Inilah gotong royong digital — wajah baru dari nilai paling asli Indonesia yang Sukarno tempatkan sebagai “Weltanschauung”, pandangan dunia, bangsa ini. Gotong royong bukan hanya tentang kerja bakti fisik. Ia adalah prinsip bahwa kemajuan tidak boleh dinikmati seorang diri, bahwa teknologi adalah alat kolektif bukan sekadar mesin akumulasi individu.
Platform cooperativism — koperasi digital di mana para pengguna adalah sekaligus pemiliknya — adalah salah satu jawaban paling Pancasilais terhadap dominasi platform kapitalis. Bayangkan platform ojek yang dimiliki oleh pengemudinya sendiri. Platform marketplace yang dikelola oleh pedagangnya sendiri. Bukan utopia — beberapa model seperti ini sudah berjalan di berbagai negara dan mulai merambah Indonesia.
Generasi Muda dan Tugas Penafsiran
Sukarno pada 1 Juni 1945 menyampaikan pidato bersejarah yang kemudian dikenal sebagai Hari Lahir Pancasila. Ia tidak memberikan hafalan. Ia mengajak bangsanya untuk berpikir, untuk menggali, untuk menemukan dasar negara yang lahir dari perut bumi Indonesia sendiri.
Warisan terpenting dari pidato itu bukan kelima silanya — melainkan semangat perumusannya: bahwa nilai-nilai bangsa harus terus ditafsir ulang oleh setiap generasi yang mewarisinya. Generasi muda hari ini tidak cukup hanya menghafal Pancasila. Mereka dipanggil untuk menjadi penafsirnya.
Menafsir Pancasila di era digital berarti bertanya keras: apakah regulasi data kita sudah melindungi kedaulatan rakyat? Apakah infrastruktur internet kita sudah menjangkau Marhaen di lereng Semeru dan pesisir Brondong? Apakah kurikulum pendidikan kita mengajarkan literasi digital kritis atau hanya keterampilan teknis yang mempersiapkan anak-anak muda menjadi pekerja murah bagi korporasi teknologi asing?
Jika Pancasila hanya diajarkan sebagai hafalan, ia akan mati. Jika ia dihidupi sebagai pertanyaan, ia akan abadi.
Janji yang Belum Lunas
Arif si pengemudi ojek di Blimbing belum pernah membaca teks pidato Sukarno 1 Juni 1945. Namun setiap hari, tanpa sadar, ia hidup di dalam pertanyaan terbesar yang pernah diajukan Sukarno: apakah kemerdekaan ini benar-benar membebaskan?
Jawabannya — jujur — masih belum tuntas. Marhaenisme dan Pancasila bukan proyek yang selesai pada 17 Agustus 1945. Mereka adalah proyek yang terus berjalan, dan di setiap zaman, mereka menuntut penafsir baru, pejuang baru, dan cara-cara perlawanan baru.
Di era digital, perjuangan itu berbentuk: menuntut regulasi platform yang adil, membangun koperasi digital, menyebarkan informasi yang benar, memilih pemimpin yang memahami ekonomi digital bukan hanya ekonomi konvensional, dan — paling mendasar — menolak menjadi konsumen pasif di dunia yang dirancang untuk menguras perhatian dan data kita.
Sukarno pernah berkata: “Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia.” Di era digital, sepuluh pemuda itu bisa berdiri di mana saja — di Malang, di Makassar, di Merauke — selama di tangan mereka bukan hanya ponsel, melainkan juga kesadaran.
Pancasila bukan janji yang diberikan oleh para pendiri bangsa kepada kita. Ia adalah janji yang harus kita perbaharui setiap hari — kepada diri sendiri, kepada sesama, dan kepada generasi yang akan datang setelah kita. (*)
— Heri Mulyono, Malang