Kabar
Negeri Kaya yang Rakyatnya Miskin
Membedah Potensi Kekayaan Indonesia dan Mengapa Kesejahteraan Rakyat Terus Tertunda
Oleh Heri Mulyono, Malang
Indonesia adalah paradoks terbesar abad ini: negara dengan kekayaan alam senilai ribuan triliun rupiah, namun jutaan warganya masih bergulat dengan kemiskinan, ketimpangan, dan layanan publik yang compang-camping.
Harta Karun yang Terkubur
Bayangkan seseorang mewarisi tanah luas dengan kandungan emas, permata, dan mineral berharga di setiap sudutnya. Namun ketika saudara-saudaranya bertanya mengapa mereka masih tinggal di gubuk, sang pewaris hanya mengangkat bahu. Itulah potret Indonesia hari ini.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Indonesia menyimpan cadangan batu bara terbesar keempat di dunia, dengan total sekitar 37,6 miliar ton. Negeri ini juga menguasai sekitar 22 persen cadangan nikel dunia — logam yang menjadi tulang punggung baterai kendaraan listrik global. Belum lagi tembaga, bauksit, timah, emas, hingga minyak bumi dan gas alam yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.
Di laut, Indonesia menguasai salah satu perairan paling kaya biodiversitas di planet ini. Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) seluas 6,4 juta kilometer persegi menyimpan potensi perikanan yang nilainya diperkirakan mencapai Rp 1.400 triliun per tahun. Di darat, 95 juta hektare hutan tropis Indonesia adalah paru-paru dunia sekaligus penyimpan karbon yang nilainya semakin diperhitungkan dalam perdagangan karbon global.
Lalu ada kekayaan agrikultur: Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar dunia, penghasil kakao, kopi, dan rempah-rempah yang telah mengubah sejarah perdagangan dunia berabad-abad lalu. Jika semua potensi ini ditotalkan, Indonesia adalah salah satu negara terkaya secara sumber daya di muka bumi.
Namun angka kemiskinan masih menggigit. Per Maret 2024, Badan Pusat Statistik mencatat sekitar 25,22 juta penduduk Indonesia masih berada di bawah garis kemiskinan. Lebih menyedihkan lagi, mereka yang hidup sedikit di atas garis kemiskinan — rentan jatuh kembali ke jurang itu kapan pun krisis datang.
Norwegia: Ketika Minyak Diubah Menjadi Masa Depan
Untuk memahami di mana Indonesia gagal, paling tepat kita belajar dari Norwegia. Negara Skandinavia berpenduduk 5,5 juta jiwa ini menemukan minyak di Laut Utara pada 1969. Saat itu, Norwegia adalah negara yang relatif miskin di Eropa Barat.
Apa yang dilakukan Norwegia? Pertama, mereka mendirikan perusahaan minyak negara, Statoil (kini Equinor), yang memastikan pemerintah mengendalikan ekstraksi sumber daya, bukan sekadar menjadi penonton. Kedua, dan inilah kunci utamanya, pada 1990 Norwegia mendirikan Government Pension Fund Global — yang lebih dikenal sebagai Oil Fund atau Dana Minyak.
Prinsipnya sederhana namun revolusioner: setiap krone yang diperoleh dari penjualan minyak bumi tidak boleh langsung dibelanjakan. Dana itu diinvestasikan di pasar modal global, dan pemerintah hanya boleh menggunakan hasil investasinya — tidak lebih dari empat persen per tahun. Minyak bumi yang bersifat tidak terbarukan dikonversi menjadi aset finansial abadi.
Hasilnya mengejutkan dunia. Hari ini, Government Pension Fund Global Norwegia bernilai lebih dari 1,7 triliun dolar AS — menjadikannya dana kekayaan negara terbesar di dunia. Setiap warga Norwegia, secara teoritis, memiliki lebih dari 300.000 dolar AS dalam dana itu. Norwegia secara konsisten menempati posisi teratas dalam Human Development Index, dengan layanan kesehatan universal, pendidikan gratis, dan pensiun yang memadai.
Yang lebih luar biasa, Norwegia berhasil melakukan ini sembari mempertahankan transparansi dan antikorupsi yang sangat ketat. Indeks Persepsi Korupsi Transparency International menempatkan Norwegia secara konsisten di sepuluh besar negara terbersih dunia.
Arab Saudi: Berkah Minyak yang Menjadi Kutukan Kemerdekaan
Arab Saudi menawarkan contoh yang berbeda, dan lebih ambigu. Kerajaan yang menguasai sekitar 17 persen cadangan minyak dunia ini telah menggunakan petrodolar untuk membangun infrastruktur megah, mensubsidi kebutuhan dasar warga, dan membiayai ambisi geopolitik global.
Dalam banyak hal, warga Saudi menikmati standar hidup yang tinggi: tidak ada pajak penghasilan, BBM disubsidi, perumahan terjangkau, dan layanan publik dibiayai negara. Dengan PDB per kapita sekitar 25.000 dolar AS, Saudi jauh di atas Indonesia yang masih berkutat di sekitar 4.900 dolar AS.
Namun model Saudi menyimpan kelemahan struktural yang serius. Ketergantungan tunggal pada minyak membuat ekonomi Saudi sangat rentan terhadap fluktuasi harga komoditas global. Ketika harga minyak anjlok, anggaran negara langsung berdarah. Diversifikasi ekonomi berjalan lambat, meski Putra Mahkota Mohammed bin Salman ambisius mengusung Vision 2030 untuk menggeser ketergantungan itu.
Lebih jauh lagi, kemakmuran Saudi dibangun di atas sistem politik yang tertutup. Kesejahteraan material ditukar dengan kebebasan politik. Warga Saudi tidak memilih pemimpinnya, tidak punya kebebasan pers yang berarti, dan selama puluhan tahun, hak-hak perempuan dikekang secara sistematis. Ini adalah model pengelolaan SDA yang berhasil mengangkat taraf hidup material, namun gagal membangun masyarakat yang berdaulat dan mandiri.
Analogi yang tepat: Arab Saudi adalah ahli waris kaya yang hidup mewah, namun seluruh kekayaannya dikelola wali amanat yang tidak pernah dipilihnya dan tidak bisa ia ganti.
Australia: Tambang, Transparansi, dan Tatanan Hukum yang Kokoh
Australia adalah kasus yang paling relevan untuk dibandingkan dengan Indonesia, bukan hanya karena kedekatannya secara geografis, tetapi karena kesamaan struktural: keduanya adalah negara kaya sumber daya dengan wilayah luas dan demokrasi formal.
Australia adalah eksportir terbesar batu bara metalurgi dan bijih besi di dunia. Negeri kanguru ini juga kaya emas, LNG, dan mineral kritis yang permintaannya melonjak seiring transisi energi global. Namun berbeda dengan Indonesia, Australia berhasil mengonversi kekayaan alam itu menjadi kemakmuran yang merata dan berkelanjutan.
Kuncinya ada pada beberapa hal. Pertama, tata kelola yang transparan dan rule of law yang kuat. Perizinan tambang di Australia melalui proses yang ketat, terbuka untuk publik, dan dapat digugat secara hukum. Korupsi dalam proses perizinan bukan berarti tidak ada, namun sistem hukum yang fungsional membuat pelaku dapat diadili.
Kedua, Australia memiliki Future Fund — dana kekayaan negara yang didirikan pada 2006 untuk membiayai pensiun aparatur sipil di masa depan. Meski skalanya lebih kecil dari Norwegia, prinsipnya serupa: mengonversi pendapatan sumber daya menjadi aset jangka panjang.
Ketiga, Australia berhasil membangun industri pendukung di sekitar sektor pertambangannya — dari manufaktur peralatan, jasa teknik, hingga riset dan inovasi teknologi tambang — sehingga nilai tambah tetap tinggal di dalam negeri. PDB per kapita Australia kini melampaui 65.000 dolar AS, menjadikannya salah satu negara dengan standar hidup tertinggi di dunia.
China: Kapitalisme Negara yang Mengubah Kemiskinan Menjadi Kekuatan
Tidak ada kisah pengelolaan potensi kekayaan negara di abad ke-21 yang lebih dramatis dan kontroversial daripada China. Dalam waktu empat dekade, negara yang pada 1980 masih dihantui kemiskinan massal ini menjelma menjadi ekonomi terbesar kedua di dunia — bahkan terbesar jika diukur dengan paritas daya beli (PPP).
China memulai dengan kondisi yang justru lebih berat dari Indonesia. Pada 1978, lebih dari 700 juta warganya hidup dalam kemiskinan ekstrem. Sumber daya alam China memang besar — negeri ini memiliki cadangan batu bara terbesar di dunia, rare earth metals yang mendominasi pasar global, serta wilayah pertanian yang luas — namun kekayaan itu sendiri bukan penjelas utama kebangkitan China.
Kuncinya adalah strategi industrialisasi yang disengaja dan dikendalikan negara. Beijing tidak sekadar menjual bahan mentah; mereka membangun ekosistem manufaktur yang mengolah sumber daya menjadi produk bernilai tambah tinggi. Baja, panel surya, baterai lithium, semikonduktor, hingga kendaraan listrik — China membangun dominasi di setiap rantai nilai yang strategis, bukan hanya di hulu tambang.
Instrumen utamanya adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikontrol ketat oleh Partai Komunis China. Berbeda dengan BUMN di banyak negara berkembang yang menjadi sarang inefisiensi dan korupsi, BUMN China — setidaknya di sektor-sektor strategis — difungsikan sebagai eksekutor kebijakan industri jangka panjang. Mereka diberi akses kredit murah, proteksi pasar domestik, dan mandat pertumbuhan yang diawasi langsung oleh aparat partai.
China juga mempraktikkan apa yang disebut ekonom sebagai ‘mercantilism 2.0’: mengakumulasi cadangan devisa raksasa — sempat melampaui 4 triliun dolar AS — lalu menginvestasikannya ke luar negeri melalui Belt and Road Initiative untuk mengamankan akses ke sumber daya alam global, dari Afrika hingga Asia Tenggara, termasuk Indonesia sendiri.
Hasilnya: antara 1978 dan 2021, China berhasil mengangkat lebih dari 800 juta orang keluar dari kemiskinan — pencapaian pengentasan kemiskinan terbesar dalam sejarah manusia. PDB per kapita China kini mendekati 13.000 dolar AS, hampir tiga kali lipat Indonesia.
Namun model China bukan tanpa cacat serius. Pertama, ia bertumpu pada otoritarianisme partai tunggal yang tidak memberikan ruang bagi oposisi politik, kebebasan pers, atau kontrol sipil terhadap kebijakan ekonomi. Kedua, pertumbuhan dahsyat itu meninggalkan kerusakan lingkungan yang belum sepenuhnya dihitung harganya — polusi udara, degradasi tanah, dan krisis air bersih yang menghantam kualitas hidup ratusan juta warga. Ketiga, ketimpangan internal China justru meningkat tajam: jurang antara kota pesisir dan pedalaman pedesaan tetap menganga.
Pelajaran yang bisa dipetik Indonesia dari China bukan pada sistem politiknya, melainkan pada keseriusan strategi industrialisasi: membangun rantai nilai dari hulu ke hilir, menggunakan BUMN sebagai instrumen kebijakan yang disiplin, dan berinvestasi masif dalam infrastruktur serta sumber daya manusia sebagai prasyarat daya saing jangka panjang.
Di Mana Indonesia Bocor?
Kembali ke Indonesia. Jika kekayaan alamnya begitu melimpah, mengapa jutaan warganya masih miskin? Jawabannya bukan tunggal, melainkan berlapis — seperti kebocoran pada pipa yang berlubang di banyak titik sekaligus.
Lubang pertama adalah korupsi sistemik. Indonesia menempati posisi 115 dari 180 negara dalam Indeks Persepsi Korupsi 2023 versi Transparency International — turun dari posisi sebelumnya. Korupsi tidak hanya menyedot langsung anggaran negara, tetapi merusak seluruh ekosistem tata kelola: perizinan jual beli, pengadaan proyek, hingga rekrutmen aparatur negara, semuanya tercemar.
Lubang kedua adalah ketergantungan pada ekspor bahan mentah. Selama puluhan tahun, Indonesia menjual batu bara, kelapa sawit, nikel, dan tembaga dalam bentuk mentah, membiarkan nilai tambah dinikmati negara-negara pengolah di luar negeri. Kebijakan hilirisasi yang mulai agresif dijalankan sejak era Jokowi adalah langkah benar, namun implementasinya masih penuh ganjalan birokrasi dan kepentingan oligarki.
Lubang ketiga adalah tata kelola fiskal yang lemah. Indonesia memiliki tax ratio — rasio penerimaan pajak terhadap PDB — yang sangat rendah untuk ukuran negara sebesar ini, berkisar 10-11 persen. Norwegia mencapai lebih dari 40 persen, Australia sekitar 30 persen. Basis pajak yang sempit berarti negara tidak punya cukup amunisi untuk membiayai layanan publik yang memadai.
Lubang keempat adalah oligarki yang mencengkeram kebijakan. Peneliti Jeffrey Winters menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan oligarki paling kuat di Asia. Segelintir keluarga dan konglomerat mengendalikan sebagian besar aset ekonomi — dari perkebunan, tambang, media, hingga bank — sekaligus memiliki pengaruh langsung terhadap pengambilan kebijakan. Dalam kondisi seperti ini, kebijakan ekonomi cenderung melayani pemilik modal, bukan rakyat banyak.
Lubang kelima adalah fragmentasi kelembagaan dan regulasi yang tumpang-tindih. Indonesia memiliki lebih dari 40.000 regulasi aktif di berbagai tingkatan — pusat, provinsi, kabupaten/kota — yang sering saling bertentangan. Omnibus Law Cipta Kerja mencoba memangkas sebagian kerumitan itu, namun masih banyak simpul birokrasi yang menghalangi investasi produktif dan membuka celah pungutan liar.
Dana Abadi yang Belum Abadi
Indonesia sebenarnya telah memiliki instrumen yang mirip dengan Oil Fund Norwegia, yaitu Lembaga Pengelola Investasi (LPI) atau Indonesia Investment Authority (INA) yang didirikan pada 2021, serta Dana Abadi yang dikelola Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Namun skalanya masih sangat kecil dibanding potensi yang ada, dan tata kelolanya belum setara dengan standar Norwegia atau Australia dalam hal transparansi dan independensi dari kepentingan politik jangka pendek.
Norwegia membutuhkan tiga dekade untuk membangun kepercayaan publik terhadap Oil Fund-nya. Indonesia masih baru memulai, dan di tengah tekanan politik untuk menggunakan dana publik bagi kepentingan elektoral, jalan menuju pengelolaan SDA yang bertanggung jawab masih panjang dan berliku.
Tentang Pilihan Sejarah
Pada akhirnya, perbedaan antara Norwegia, Australia, dan Indonesia bukan semata-mata soal jumlah sumber daya alam. Norwegia tidak lebih kaya dari Indonesia dalam hal keragaman SDA. Perbedaannya ada pada pilihan-pilihan institusional yang dibuat selama puluhan tahun: siapa yang diizinkan mengelola kekayaan itu, untuk kepentingan siapa, dengan mekanisme pengawasan seperti apa, dan apakah hukum benar-benar berlaku setara untuk semua.
Indonesia bisa saja terus menjual kekayaannya dengan harga murah, membiarkan oligarki menikmati hasilnya, dan berharap trickle-down economics bekerja secara ajaib. Atau Indonesia bisa memilih jalur yang lebih sulit namun bermartabat: membangun institusi yang kuat, menegakkan transparansi, mendistribusikan hasil kekayaan alam secara adil, dan berinvestasi dalam sumber daya manusia.
Sejarah membuktikan bahwa kekayaan alam bisa menjadi berkah atau kutukan, tergantung sepenuhnya pada kualitas pilihan politik dan kelembagaan yang dibuat. Norwegia memilih berkah. Arab Saudi memilih kemewahan tanpa kebebasan. Indonesia, hingga hari ini, masih terjebak di persimpangan antara keduanya — dengan jutaan warga yang terus menunggu, dari generasi ke generasi, giliran mereka merasakan kemakmuran negeri sendiri.
Kekayaan bukan takdir. Kemiskinan pun bukan. Keduanya adalah hasil dari pilihan-pilihan yang kita buat — atau yang dibuat untuk kita, oleh mereka yang berkuasa atas nama kita.
— Heri Mulyono adalah jurnalis berbasis di Malang, Jawa Timur, yang menulis tentang ekonomi, sejarah, dan tata kelola negara.