Ekonomi & Bisnis
Mentan Copot Pejabat yang Terbukti Terima Gratifikasi
JAYAKARTA NEWS – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mencopot tiga orang anak buahnya yang terbukti melanggar hukum. Ketiganya menerima fee atau pemulus proyek pengadaan (gratifikasi) dari beberapa pengusaha hingga mencapai Rp 10 miliar.
“Saya langsung copot, bahkan dalam waktu dekat bisa saya pecat,” tegas Mentan kepada wartawan yang hadir di gedung A, Kamis (17/10/2024).
Mentan mengatakan, pencopotan dilakukan secara cepat bahkan dalam waktu hitungan menit. Langkah ini perlu dilakukan untuk memperkuat komitmen kementerian pertanian dalam menjaga integritas terutama dari hal-hal yang bersifat korupsi, kolusi dan nepotisme.
“Tadi malam kami dapat laporan, kemudian hari ini kami panggil lalu dalam waktu lima menit saya copot. Kenapa? Karena yang tiga orang ini sudah menerima uang kurang lebih 10 miliar dan ini sudah berproses di penegak hukum,” ungkap Mentan.
Menurut Mentan, perbuatan korupsi atau pemerasan di lingkungan kementan harus diberantas. Tidak ada kompromi bagi pelaku yang melanggar hukum apalagi sampai merugikan kepentingan petani yang tengah berproduksi.
“Tidak ada kompromi bagi yang melakukan korupsi di Kementan selama saya ditakdirkan masih di sini, seperti dulu lima tahun yang lalu kami terus menjaga lembaga ini agar tidak terjadi pelanggaran,” kata Mentan.
Mentan menambahkan persekongkolan korupsi di Kementan sudah tidak bisa ditolerir dan akan diproses sampai ke akarnya. “Jangankan eselon tiga dan dua, eselon satu yang bermasalah pun siap dicopot bahkan dilakukan dipecat,” tukasnya tanpa menyebut nama.
Mentan menargetkan, petani sejahtera, maka praktek yang melanggar dipecat. “Ada yang bilang kami pencitraan, tapi kan dia yang bermasalah. Jadi untuk sementara baru tiga orang yang terbukti bersekongkol. Ingat, kami akan kejar yang melakukan hal hal seperti itu,” jelasnya. (yogi)