Kabar

Masyarakat Diminta Lapor Jika Temukan Pemilih tak Penuhi Syarat

Published

on

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda (Dok Bawaslu)

JAYAKARTA NEWS – Masyarakat diminta mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggalnya. Jika ditemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat, lapor ke penyelenggara atau Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

“Seandainya teman-teman sekalian, adik-adik mahasiswa atau pemuda di sini menemukan atau mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya, telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau yang telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat,” ujar Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda seperti dikutip Senin (25/11/2024).

Selain itu, Herwyin  meminta masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, namun belum terdaftar agar segera melaporkannya ke penyelenggara pemilu setempat.

“Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu. Artinya adalah tidak ada satu pun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar,” jelas Herwyn. 

Laporan tersebut, kata Herwyn, akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menyampaikan rekomendasi kepada KPU. Dengan partisipasi masyarakat mengawasi diharapkan, daftar pemilih yang dipakai pada pemungutan suara sudah bersih.

“Kami harap kerja sama teman-teman bersama jajaran kami di lapangan untuk memastikan daftar benar-benar memenuhi syarat,” ungkap Herwyn. 

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, saat ini masyarakat dapat langsung melihat namanya terdaftar atau tidak melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id.

“Semua orang bisa mengecek dirinya sudah terdaftar apa belum. Sekalipun, melakukan pindah memilih, jangan khawatir di pojok kiri paling atas ada alamat TPS di mana dapat menggunakan hak pilihnya,” ungkap Betty. 

Soal keamanan, kata Betty, KPU telah menggunakan dua langkan otentifikasi demi keamanan data pemilih. “Nanti setelah masuk akan tertera namanya, keterangan NIK dan NKK yang dibintangi demi keamanan data pemilih,” ujarnya. (yr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version