Site icon Jayakarta News

Masyarakat Diharapkan Cermat Memilih Hewan Kurban agar Terhindar Penyakit Mulut dan Kuku

foto: istimewa

JAYAKARTA NEWS— Perkembangan Covid-19 di Indonesia berjalan cukup dinamis. Perkembangan kasus positif saat ini mengalami tren kenaikan, yang berdampak meningkatnya keterisian tempat tidur pasien di RSDC Wisma Atlet. Hal ini ditambah datangnya periode libur sekolah yang dapat berpotensi peningkatan aktivitas masyarakat kedepannya.

Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Prof. Wiku Adisasmito mengingatkan, di tengah kondisi yang dinamis ini, pentingnya masyarakat mengingat kembali kebijakan-kebijakan pengendalian Covid-19 nasional yang masih berlaku.

Perlu menjadi catatan, kebijakan mobilitas dalam dan luar negeri serta protokol kegiatan acara besar akan berlaku sampai waktu yang tidak ditentukan, namun dapat berubah menyesuaikan perubahan kondisi kasus kedepannya. Namun khusus untuk penerapan PPKM terkini akan berlaku sampai 4 Juli mendatang seiring dengan dilakukan evaluasi asesmen levelling kab/kota secara rutin.

“Prinsipnya, masyarakat harus tetap siaga, disiplin, dan pantang lalai baik saat kondisi kasus Covid-19 naik maupun melandai,” Wiku, Jumat (1/7/2022)sebagaimana dikutip dari laman covid19.go.id

Berikut 4 jenis kebijakan yang masih berlaku untuk kembali ditelaah agar dapat dipatuhi dengan baik.

Untuk perjalanan antar daerah di dalam wilayah Indonesia berlaku:

Untuk pengaturan aktivitas sosial masyarakat berlaku:

Pertama, PPKM diberlakukan sesuai level tiap kabupaten/kota. Secara umum pengaturan kapasitas di tiap aspek aktivitas masyarakat di level 1 sebesar 100% dan level 2 sebesar 75% dalam kondisi penerapan protokol kesehatan yang tetap ketat.

Kedua, ketentuan khusus untuk pelaksanaan acara besar (peserta >1000 orang), yaitu:

Untuk kedatangan dari luar negeri berlaku:

Untuk kepergian ke luar negeri berlaku:

Exit mobile version