Kabar

Laporkan Indikasi Korupsi di PT Garuda Indonesia, Erick: Sudah Saatnya Oknum-Oknum Itu Dibersihkan

Published

on

JAYAKARTA NEWS— Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir yang didampingi oleh Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mendatangi Kejaksaan Agung guna melaporkan adanya indikasi korupsi di PT Garuda Indonesia terkait pembelian pesawat  ATR 72-600.

Terkait permasalahan tersebut, kepada Jaksa Agung, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan data pelengkap lainnya.

“Garuda Indonesia yang sedang dalam tahap restrukturisasi. Tetapi yang sudah kita ketahui data-data valid dimana proses pengadaan pesawat dan leasingnya ada indikasi korupsi dengan merk yang berbeda-beda, khususnya hari ini yang disampaikan Jaksa Agung tadi mengenai ATR 72-600. Karenanya, Kementerian BUMN menyerahkan bukti berupa audit investigasi dan melengkapi data-data yang diperlukan, sehingga pernyataan yang disampaikan bukanlah tuduhan. Mengenai dugaan kerugian keuangan negara, nantinya akan disampaikan oleh Kejaksaan setelah angka-angkanya terkonfirmasi,” ujar Erick kepada pers di Gedung Kejaksaan Agung Jakarta, Selasa (11/1/2022).

Kita, lanjut Erick,  sinkronisasi data dan ini diharapkan tidak hanya untuk kasus Garuda tapi banyak kasus-kasus lain di BUMN untuk didorong ke Kejaksaan karena ini adalah program menyeluruh yang dilakukan Kejaksaan bekerja sama dengan BUMN, baik berupa pendampingan maupun penegakan hukum.

“Saya rasa sudah saatnya memang oknum-oknum yang ada di BUMN harus dibersihkan dan ini memang tujuan utama kita untuk menyehatkan BUMN,” tegas Erick.

Menurutnya, ini bukan sekadar penangkapan atau menghukum oknum yang ada tapi perbaikan administrasi secara menyeluruh di Kementerian BUMN sesuai dengan program yang tengah didorong Transformasi Bersih-Bersih BUMN.

Dalam kesempatan itu Erick juga menyampaikan terima kasihnya kepada Kejaksaan karena bukan hanya Asabri dan Jiwasraya saja diselidiki, tetapi juga Garuda Indonesia ATR 72-600.

Jaksa Agung Burhanuddin kepada pers menyatakan, mendukung Kementerian BUMN untuk bersih-bersih. Kejaksaan mensupport program tersebut. Terkait perkembangan kasus, Jaksa Agung memastikan akan mengembangkan kasus sampai Garuda Indonesia bersih.

Senada dengan hal tersebut, Erick Thohir juga mengatakan kemungkinan ada pengembangan kasus dan hal ini harus bersifat transparansi. Terkait dengan hambatan lessor, Erick mengatakan, Kementerian BUMN sudah memetakan lessor yang memiliki indikasi korupsi maupun lessor yang disewa namun harga kemahalan yang bertujuan agar permasalahan Garuda Indonesia selesai secara menyeluruh.***ebn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version