Kolom
Krisis Eksistensial Israel dan Runtuhnya Abraham Accord
Oleh Heri Mulyono
Israel memasuki fase paling terisolasi dalam sejarah diplomatiknya. Hampir tiga tahun setelah 7 Oktober 2023, dukungan moral Barat merosot tajam, sementara proyek normalisasi dengan dunia Arab yang dibanggakan Washington kini nyaris mati suri.
Perang yang dimulai sebagai respons atas serangan Hamas pada 7 Oktober 2023—yang menewaskan sekitar 1.200 orang dan menyandera ratusan warga Israel—telah berubah menjadi salah satu konflik paling merusak reputasi dalam sejarah modern Timur Tengah. Menurut akumulasi data dari komunitas lokal, lebih dari 73.000 warga Palestina di Jalur Gaza tercatat tewas akibat serangan Israel, sementara sejumlah kajian di jurnal The Lancet menyebut angka riil kemungkinan jauh lebih tinggi jika memperhitungkan korban tidak langsung akibat kelaparan, penyakit, dan runtuhnya sistem kesehatan.
Setelah gencatan senjata ketiga mulai berlaku pada 10 Oktober 2025 melalui rencana dua puluh poin yang digagas Presiden AS Donald Trump, banyak pihak berharap perang benar-benar berakhir. Namun realitas di lapangan jauh dari kata damai. Kementerian Kesehatan Gaza mencatat lebih dari 1.000 warga Palestina tewas akibat serangan Israel sejak gencatan senjata diberlakukan—sebuah paradoks yang oleh media seperti Al Jazeera disebut sebagai “gencatan senjata” dalam tanda kutip. Israel bahkan memperluas kendali militernya di Gaza dari sekitar 50 persen wilayah saat gencatan senjata dimulai menjadi hampir 70 persen pada pertengahan 2026, menurut laporan NPR yang menganalisis peta zona akses bantuan kemanusiaan.
Perdebatan Seputar Kegagalan Militer
Klaim bahwa serangan ke Gaza gagal menumpas infrastruktur Hamas menjadi salah satu perdebatan paling tajam di kalangan pengamat pertahanan. Dua tahun lebih kampanye militer intensif, dengan puluhan ribu sortie udara dan operasi darat berskala besar, belum juga menghasilkan penyerahan senjata Hamas secara menyeluruh. Nickolay Mladenov, Wakil Tinggi untuk Gaza dari Dewan Perdamaian (Board of Peace/BoP), pada Mei 2026 menyatakan bahwa rencana perdamaian bertahap itu “lumpuh” karena Hamas menolak melucuti senjata. Sumber keamanan Israel yang dikutip KAN News bahkan mengancam akan melanjutkan kembali pertempuran penuh jika perlucutan senjata tidak terjadi.
Fakta bahwa Hamas masih mampu mempertahankan kendali administratif di sebagian wilayah Gaza yang tidak diduduki Israel, termasuk mengeksekusi warga yang dituding berkolaborasi dengan Israel, dijadikan bukti oleh sejumlah analis bahwa tujuan awal Israel—penghancuran total kapasitas militer dan pemerintahan Hamas—belum tercapai secara tuntas meski ongkos kemanusiaannya sangat besar. Namun sejumlah analis pertahanan Israel membantah narasi “kegagalan total” ini. Mereka menunjuk pada eliminasi berlapis kepemimpinan Hamas, termasuk tewasnya pemimpin Hamas di Gaza, Izz al-Din al-Haddad, dalam serangan Israel di Rimal pada Mei 2026, sebagai bukti tekanan militer yang berkelanjutan dan efektif terhadap struktur komando kelompok itu.
Yang tidak terbantahkan adalah skala kehancuran fisik dan kemanusiaan di Gaza jauh melampaui proporsi kerugian militer yang diklaim Israel terhadap Hamas—sebuah rasio yang menjadi inti dari berbagai proses hukum internasional yang kini membelit Israel.
Bayang-Bayang Genosida di Meja Hijau Internasional
Sejak Desember 2023, Afrika Selatan mengajukan gugatan terhadap Israel ke Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) atas dugaan pelanggaran Konvensi Genosida 1948. Pada Januari 2024, ICJ mengeluarkan putusan sela yang menyatakan bahwa tuduhan tersebut “masuk akal” (plausible) dan memerintahkan Israel mencegah tindakan genosida serta membuka akses bantuan kemanusiaan tanpa hambatan. Ini bukan putusan final soal bersalah atau tidaknya Israel—proses persidangan pokok perkara masih berjalan, dengan Israel baru menyerahkan memorandum balasannya pada Maret 2026 setelah dua kali meminta penundaan, dan sidang lanjutan diperkirakan baru berlangsung pada 2027.
Di luar ICJ, Komisi Penyelidikan PBB untuk Wilayah Pendudukan Palestina pada September 2025 menyimpulkan bahwa empat dari lima unsur tindakan genosida sebagaimana didefinisikan Konvensi Genosida telah terjadi di Gaza sejak 7 Oktober 2023. Mahkamah Pidana Internasional (ICC) telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap pejabat tinggi Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang. Sejumlah lembaga hak asasi manusia seperti Amnesty International dan Human Rights Watch turut menyimpulkan bahwa tindakan Israel di Gaza memenuhi unsur genosida menurut hukum internasional.
Namun penting dicatat, Israel secara konsisten menolak seluruh tuduhan ini, menyebutnya sebagai kampanye politik yang menjadikan lembaga peradilan internasional sebagai “alat hukum” bagi Hamas. Pemerintah Israel menegaskan operasinya di Gaza merupakan perang pembelaan diri yang sah pasca-serangan 7 Oktober, sesuai hukum internasional. Jerman, yang semula berencana mendukung Israel di ICJ dan menyatakan perang Gaza sebagai tindakan “pembelaan diri” bukan genosida, pada Maret 2026 justru menarik diri dari proses intervensi tersebut—sebuah pergeseran sikap yang dibaca banyak pengamat sebagai sinyal betapa sulitnya lagi bagi sekutu tradisional Israel mempertahankan pembelaan tanpa syarat.
Ketika Sekutu Mulai Menjauh
Lembaga riset keamanan Israel sendiri, Institute for National Security Studies (INSS), mengakui negaranya tengah menempuh “jalan berbahaya menuju isolasi internasional”. INSS mencatat, siapa pun yang mencari istilah negatif seperti genosida atau kekejaman di mesin pencari kini akan diarahkan pada Israel—sebuah realitas yang menurut lembaga itu membuat Israel “dengan cepat menjadi negara paria”, diperbandingkan dengan Afrika Selatan era apartheid.
Data survei memperkuat tren ini. Pew Research Center pada Maret 2026 mencatat enam dari sepuluh warga Amerika kini memandang Israel secara tidak menguntungkan—naik tujuh poin dari tahun sebelumnya dan hampir dua puluh poin sejak 2022. Proporsi yang menyatakan pandangan “sangat tidak menguntungkan” melonjak dari 10 persen pada 2022 menjadi 28 persen pada 2026. Survei Marquette University pada April 2026 mencatat favorabilitas Israel di angka 33 persen berbanding 54 persen ketidaksukaan, berbalik drastis dari keseimbangan 43-43 hanya tiga belas bulan sebelumnya.
Boikot budaya dan ekonomi ikut meluas. Israel menghadapi boikot dari sejumlah negara peserta Eurovision, termasuk Irlandia, Spanyol, Belanda, Islandia, dan Slovenia, menurut laporan RAND Corporation. Prancis dan Polandia melarang masuk menteri keamanan nasional Israel Itamar Ben-Gvir, sementara ICC tengah mengejar surat perintah penangkapan bagi Menteri Keuangan Bezalel Smotrich. Turki menerapkan pembatasan perdagangan penuh dengan Israel—langkah yang berdampak signifikan mengingat ketergantungan Israel pada impor material konstruksi dari negara itu.
Runtuhnya Fondasi Abraham Accord
Di sinilah konsekuensi geopolitik paling nyata terlihat: proyek normalisasi Abraham Accord yang digagas pemerintahan Trump pertama pada 2020 kini kehilangan momentum utamanya—aksesi Arab Saudi.
Sebelum 7 Oktober 2023, Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MBS) aktif merundingkan normalisasi dengan Israel, bahkan menyatakan kepada Menteri Luar Negeri AS saat itu bahwa secara pribadi ia tidak terlalu mempersoalkan isu Palestina, namun rakyatnya peduli, sehingga kesepakatan apa pun harus cukup “bermakna” untuk diterima publik. Perang Gaza mengubah kalkulasi itu secara fundamental. Pada akhir 2024, MBS menegaskan Arab Saudi “tidak akan menjalin hubungan diplomatik dengan Israel” tanpa berdirinya negara Palestina merdeka—pernyataan yang menurut Atlantic Council mengubah kerangka negosiasi yang semula lentur menjadi syarat tegas dan publik.
Jajak pendapat Arab Barometer di 15 negara Arab pada 2024-2025 menunjukkan penolakan terhadap normalisasi kian mengeras di seluruh kawasan, bukan fenomena khas Saudi semata. Di Maroko, yang telah menormalisasi hubungan dengan Israel sejak 2020, dukungan publik terhadap normalisasi anjlok dari 31 persen pada 2022 menjadi hanya 13 persen pasca perang. Arab Opinion Index 2025 mencatat 87 persen warga di dunia Arab menolak total pengakuan terhadap Israel.
Analis dari Jewish Institute for National Security of America (JINSA) menilai operasi militer Israel yang meluas ke enam negara berdaulat sejak Oktober 2023—Gaza, Lebanon, Suriah, Yaman, Qatar, hingga Iran—membentuk citra kumulatif sebuah negara yang bertindak tanpa mengindahkan kedaulatan atau kalkulasi diplomatik negara-negara tetangganya. Serangan udara Israel terhadap delegasi Hamas di Doha, Qatar—negara tuan rumah pangkalan militer AS—disebut JINSA sebagai titik balik yang mengguncang kepercayaan mitra regional Washington.
Kolumnis Jerusalem Post bahkan menilai MBS “tidak akan pernah” bergabung dengan Abraham Accord, bukan semata karena isu Palestina, melainkan karena kerangka itu telanjur identik dengan capaian diplomatik Uni Emirat Arab, rival utama Riyadh di kawasan Teluk. Situasi ini diperparah tekanan fiskal domestik Arab Saudi—defisit anggaran diproyeksikan mencapai 5,2 persen dari PDB pada 2026 akibat harga minyak yang tertekan di kisaran 65 dolar AS per barel, menurut Arab Gulf States Institute.
Ragam Pandangan Analis Geopolitik Global
Tidak semua pengamat sepakat bahwa keruntuhan ini bersifat permanen. Sejumlah analis strategis Israel menilai jendela politik masih terbuka menjelang pemilu Israel yang diperkirakan berlangsung Oktober 2026, terutama jika koalisi pemerintahan berubah dan memberi ruang bagi konsesi Palestina yang lebih substantif. Survei domestik Israel pada Mei 2025 bahkan menunjukkan 61 persen publik Israel mendukung perluasan Abraham Accord dengan Arab Saudi—menandakan kesenjangan mencolok antara aspirasi domestik Israel dan realitas politik regional yang mereka hadapi.
Sementara itu, RAND Corporation memperingatkan bahwa isolasi Israel “tidak harus terjadi seperti ini,” menyiratkan masih ada ruang kebijakan bagi Israel untuk membalikkan tren jika bersedia menempuh jalur diplomatik yang lebih akomodatif. Namun laporan yang sama mencatat fenomena yang oleh sejumlah pengamat disebut mengejutkan: Israel berulang kali bertindak berlawanan dengan preferensi eksplisit sekutu utamanya sendiri, Amerika Serikat, termasuk mengabaikan seruan gencatan senjata dan pembatasan operasi militer dari pemerintahan Trump—sebuah dinamika yang dinilai turut mempercepat erosi kepercayaan multilateral terhadap Israel.
Dimensi lain yang disoroti sejumlah lembaga kajian geopolitik adalah kekosongan pengaruh yang ditinggalkan krisis kredibilitas Israel dan sekutunya justru dimanfaatkan kekuatan besar lain. China, misalnya, telah menunjukkan kapasitas mediasi tanpa mengandalkan kekuatan militer keras—seperti terlihat pada perannya menjembatani rekonsiliasi Iran-Arab Saudi pada Maret 2023. Rusia memperkuat pijakan militernya di Suriah lewat pangkalan permanen di Tartus dan Khmeimim, sementara Turki memperluas pengaruh dari Libya hingga Mediterania Timur. Pergeseran ini menggambarkan bahwa vakum kepercayaan terhadap arsitektur keamanan yang selama ini disokong Amerika Serikat dan Israel tidak dibiarkan kosong begitu saja oleh kekuatan-kekuatan regional dan global lain yang punya kepentingan strategis di kawasan.
Di Mana Posisi Indonesia?
Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia dengan konstitusi yang secara eksplisit menolak segala bentuk penjajahan, Indonesia menempatkan diri sebagai salah satu aktor paling konsisten mendukung kemerdekaan Palestina dalam arsitektur diplomatik pasca-gencatan senjata. Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam pembentukan Board of Peace di sela pertemuan World Economic Forum di Davos, Januari 2026, menegaskan solusi dua negara sebagai satu-satunya jalan perdamaian jangka panjang yang berkelanjutan.
Komitmen ini sempat diwujudkan dengan kesiapan mengirim hingga 8.000 personel TNI sebagai bagian dari International Stabilization Force (ISF)—kontingen terbesar yang ditawarkan negara mana pun untuk misi tersebut, bahkan sempat ditawari posisi Wakil Komandan ISF. Prabowo menegaskan dua garis merah bagi keterlibatan pasukan Indonesia: pertama, seluruh pihak termasuk faksi Palestina dan Hamas harus menyetujui keterlibatan Indonesia; kedua, pasukan TNI tidak akan dilibatkan dalam proses pelucutan senjata (de-weaponization) Hamas, dan semata bertugas melindungi warga sipil dari serangan pihak mana pun.
Namun eskalasi konflik Iran-Israel-Amerika Serikat pada akhir Februari 2026 memaksa Kementerian Luar Negeri RI menangguhkan seluruh pembahasan dengan Board of Peace pada 6 Maret 2026, termasuk rencana pengiriman pasukan perdamaian yang semula dijadwalkan berangkat Mei 2026. Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang menegaskan prioritas Indonesia saat itu adalah memantau dinamika konflik serta memastikan keselamatan warga negara Indonesia di kawasan. Meski personel militer ditahan keberangkatannya, Prabowo memastikan bantuan kemanusiaan bagi Palestina tetap berjalan tanpa jeda.
Posisi Indonesia yang menahan diri dari keterlibatan militer langsung, sembari tetap aktif dalam jalur diplomasi dan bantuan kemanusiaan, mencerminkan konsistensi prinsip politik luar negeri bebas aktif: mendukung kemerdekaan Palestina tanpa menyeret diri ke dalam pusaran konflik militer yang berisiko menempatkan personel TNI dalam posisi rawan konflik bersenjata dengan salah satu pihak. Beberapa pengamat domestik bahkan menilai penundaan ini sebagai langkah tepat, mengingat kekhawatiran bahwa Board of Peace berpotensi berada di bawah pengaruh dominan kepentingan Amerika Serikat dan Israel, sehingga netralitas pasukan Indonesia di lapangan berisiko tergerus.
Ke depan, ruang kontribusi Indonesia paling realistis kemungkinan tetap berada di tiga jalur: pertama, diplomasi multilateral melalui forum-forum negara mayoritas muslim (OKI) dan PBB untuk mendorong pengakuan penuh negara Palestina; kedua, bantuan kemanusiaan dan rekonstruksi Gaza yang diperkirakan menelan biaya hingga 70 miliar dolar AS menurut estimasi Brookings Institution; dan ketiga, kesiapan pasukan penjaga perdamaian yang tetap disiagakan namun hanya diaktifkan bila kondisi keamanan dan mandat PBB benar-benar memungkinkan keterlibatan yang aman dan netral.
Krisis yang membelit Israel hari ini bukan sekadar persoalan citra di media sosial atau opini publik sesaat. Ia adalah pergeseran struktural yang, menurut riset Atlantic Council, telah meretakkan konsensus pro-Israel yang selama ini melindungi negara itu dari tekanan internasional. Bagi Indonesia, dinamika ini menegaskan bahwa jalan tengah antara solidaritas kemanusiaan dan kehati-hatian strategis tetap menjadi pilihan paling realistis di tengah kompleksitas Timur Tengah yang belum menemukan titik terangnya. (*)