Kabar

KP2MI Perkuat Pelindungan PMI dari Daerah, Gandeng IOM dan INFEST Bangun Ekosistem Pelindungan Terintegrasi dan Berkelanjutan

Published

on

Jakarta, 17 Juni 2026 – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menegaskan bahwa pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) tidak boleh lagi dimulai ketika krisis terjadi di negara penempatan. Negara harus hadir lebih awal, dimulai dari desa dan daerah asal, melalui tata kelola yang kuat, data yang terintegrasi, serta kolaborasi lintas sektor yang berkelanjutan.

Komitmen tersebut ditegaskan dalam Pertemuan Validasi Kajian Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Tingkat Kabupaten/Kota, yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemberdayaan KP2MI bersama International Organization for Migration (IOM) Indonesia dan INFEST Yogyakarta, di Swiss-Belresidences Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/6/2026).

Forum ini menjadi momentum strategis untuk memvalidasi hasil kajian, menajamkan implementasi kebijakan, sekaligus mengonsolidasikan komitmen lintas sektor dalam membangun sistem pelindungan pekerja migran Indonesia yang dimulai dari daerah dan beroperasi secara berkelanjutan. Konsep penguatan tata kelola yang diusung menempatkan daerah sebagai garda terdepan pelindungan dan membangun ekosistem yang terintegrasi dari hulu hingga hilir.

Kegiatan tersebut melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, di antaranya Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Sosial, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Badan Pusat Statistik, International Labour Organization (ILO), asosiasi perusahaan penempatan pekerja migran, organisasi masyarakat sipil, serta serikat pekerja migran Indonesia.

Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Dr. M. Fachri, M.Si., menegaskan bahwa pekerja migran Indonesia merupakan aset strategis bangsa yang memiliki kontribusi besar bagi pembangunan nasional. Mereka tidak hanya menjadi penggerak ekonomi keluarga, tetapi juga katalis ekonomi daerah, penyumbang devisa negara, dan duta bangsa di panggung global. Namun, besarnya kontribusi tersebut masih dihadapkan pada berbagai kerentanan sistemik yang harus segera dibenahi.

“Pekerja migran Indonesia bukan sekadar komoditas ekspor tenaga kerja. Mereka adalah bagian utuh dari strategi pembangunan nasional yang menuntut pelindungan mutlak dari negara. Sebesar apa pun kontribusi mereka, negara tidak boleh membiarkan mereka berjalan sendirian,” tegas Dr. M. Fachri.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi saat ini bersifat sistemik. Di tingkat internal, masih terdapat kesenjangan kapasitas regulasi antar daerah, fragmentasi data pekerja migran, serta koordinasi lintas lembaga yang belum berjalan secara konsisten. Sementara itu, dari sisi eksternal, Indonesia dihadapkan pada dinamika pasar kerja global yang terus berubah, ancaman tindak pidana perdagangan orang (TPPO), dan meningkatnya eksploitasi melalui digitalisasi perekrutan ilegal.

Oleh sebab itu, KP2MI mendorong perubahan paradigma pelindungan, dari pendekatan reaktif menuju pendekatan preventif.

Selama ini, negara cenderung hadir ketika masalah telah terjadi, seperti saat muncul persoalan hukum, eksploitasi, maupun pemulangan darurat. Ke depan, negara harus hadir sebelum masalah terjadi, dimulai dari desa sebagai titik awal pencegahan.

Strategi tersebut dilakukan melalui penguatan literasi migrasi aman, deteksi dini kerentanan masyarakat, pencegahan migrasi nonprosedural, verifikasi administratif, hingga pendampingan keluarga pekerja migran di daerah asal. Pemerintah kabupaten dan kota diposisikan sebagai pusat layanan, verifikasi, dan pencegahan yang terhubung secara langsung dengan pemerintah pusat.

“Krisis tidak lahir di negara tujuan. Krisis lahir ketika informasi tidak tersedia, ketika literasi masyarakat rendah, dan ketika pengawasan di tingkat daerah belum optimal. Karena itu, pelindungan nasional tidak akan pernah berhasil apabila tata kelola di daerah tidak diperkuat,” ujar Dr. M. Fachri.

Dalam kesempatan tersebut, Ditjen Pemberdayaan KP2MI juga memperkenalkan cetak biru pembangunan ekosistem pelindungan berkelanjutan yang dibangun melalui tiga pilar utama.

Pertama, penguatan tata kelola daerah, dengan menjadikan kabupaten dan kota sebagai episentrum layanan, pencegahan, dan verifikasi.

Kedua, integrasi data nasional, melalui implementasi Satu Data Pekerja Migran Indonesia yang memungkinkan kebijakan disusun secara presisi dan intervensi dilakukan secara tepat sasaran.

Ketiga, penguatan pemberdayaan keluarga pekerja migran, melalui transformasi pemanfaatan remitansi dari pola konsumtif menjadi investasi produktif yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Dirjen Pemberdayaan menekankan bahwa pemerintah tidak sedang membangun program jangka pendek, melainkan membangun infrastruktur pelindungan nasional yang bekerja secara permanen.

“Kita tidak sedang merancang program insidental jangka pendek. Kita sedang membangun infrastruktur pelindungan yang beroperasi secara permanen. Ego sektoral

harus diakhiri. Yang kita bangun adalah satu tujuan, satu ekosistem, dan satu sistem pelindungan nasional,” tegasnya.

Selain itu, KP2MI juga menegaskan pentingnya transformasi arsitektur data nasional. Selama ini, perbedaan sumber data dan rendahnya interoperabilitas antarkementerian dan lembaga berpotensi menghasilkan kebijakan yang kurang presisi dan tidak tepat sasaran.

Karena itu, integrasi data dipandang sebagai instrumen utama negara dalam melindungi warganya.

“Data bukan sekadar angka administrasi. Data adalah instrumen utama negara untuk menjangkau dan melindungi rakyatnya. Kebijakan yang baik harus lahir dari bukti, bukan dari asumsi,” kata Dr. M. Fachri.

KP2MI meyakini bahwa penguatan tata kelola pelindungan PMI akan menghasilkan efek ganda pembangunan yang luas. Ketika pekerja migran terlindungi, keluarga akan semakin sejahtera. Ketika keluarga sejahtera, desa dan daerah akan tumbuh lebih maju. Pada akhirnya, hal tersebut akan memperkuat daya saing nasional dan menjaga martabat Indonesia di mata dunia.

Menutup kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Pemberdayaan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjadikan forum ini sebagai titik balik reformasi tata kelola migrasi Indonesia.

“Hari ini bukan akhir dari sebuah kajian. Hari ini adalah awal dari sebuah perubahan. Pelindungan dimulai dari daerah, diperkuat oleh data, dan diwujudkan melalui kolaborasi lintas batas. Ketika tiga pilar ini berdiri bersama, pekerja migran Indonesia akan semakin berdaya dan Indonesia akan semakin bermartabat di mata dunia,” pungkasnya.

Melalui langkah ini, KP2MI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan negara secara nyata bagi pekerja migran Indonesia, sejak dari desa tempat mereka berasal hingga ke seluruh penjuru dunia tempat mereka bekerja.

Bagi KP2MI, pekerja migran Indonesia tidak membutuhkan janji birokrasi. Mereka membutuhkan sistem yang benar-benar bekerja

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version