Kabar

Ketika Sopan Santun Kehilangan Panggungnya: Menelusuri Jejak Sejarah Unggah-Ungguh Jawa

Published

on

Oleh : Heri Mulyono

Di tengah gempuran gawai dan bahasa gaul, tata krama unggah-ungguh Jawa—warisan berabad-abad yang mengatur cara berbicara dan bersikap—perlahan tergerus. Sejarahnya panjang, namun ancaman kepunahannya kini nyata di kalangan generasi muda.

Bagi orang Jawa generasi lampau, unggah-ungguh bukan sekadar aturan sopan santun biasa. Ia adalah kerangka hidup yang menentukan bagaimana seseorang harus berdiri, duduk, berjalan, dan yang paling penting, bagaimana ia harus memilih kata saat berbicara dengan orang lain. Secara etimologis, istilah ini berasal dari dua kata: “unggah”, yang bermakna menaikkan derajat lawan bicara, dan “ungguh” atau “lungguh”, yang berarti menempatkan diri sesuai posisi sosial. Gabungan dua kata itu melahirkan satu falsafah hidup yang mengatur relasi antarmanusia dalam masyarakat Jawa selama ratusan tahun.

Namun di kampung-kampung dan kota-kota Jawa hari ini, semakin jarang anak muda yang fasih membedakan kapan harus memakai ngoko, kapan harus krama madya, dan kapan harus krama inggil. Banyak dari mereka bahkan tidak lagi memahami bahasa Jawa halus sama sekali. Fenomena ini bukan sekadar kekhawatiran orang tua yang gagap zaman, melainkan gejala yang telah lama menjadi perhatian para peneliti bahasa dan budaya Jawa.

Masa Ketika Semua Orang Setara

Yang mengejutkan banyak orang, sistem berlapis dalam bahasa Jawa yang kini terasa begitu kaku dan rumit ternyata bukanlah warisan asli sejak awal peradaban Jawa. Pada masa Jawa Kuno, sekitar abad ke-9 hingga abad ke-14, ketika kerajaan-kerajaan besar seperti Mataram Kuno dan Majapahit berjaya, masyarakat Jawa justru hidup dalam suasana bahasa yang jauh lebih egaliter. Berdasarkan kajian atas prasasti-prasasti peninggalan masa itu, para peneliti tidak menemukan bukti adanya pembagian kasta bahasa yang tegas seperti ngoko dan krama yang dikenal sekarang. Rakyat biasa dan kaum bangsawan sama-sama menggunakan satu tingkatan bahasa dalam percakapan sehari-hari.

Itu bukan berarti masyarakat Jawa Kuno tidak mengenal penghormatan kepada raja. Rasa hormat itu ada, tetapi diwujudkan melalui gestur fisik seperti sembah dan penggunaan gelar kebangsawanan, bukan lewat pemilahan kosakata yang berjenjang. Dengan kata lain, hierarki sosial pada masa itu lebih banyak ditunjukkan lewat perilaku dan simbol, bukan lewat struktur bahasa itu sendiri.

Ketika Bahasa Mulai Berlapis

Titik balik besar terjadi pada abad ke-16 hingga abad ke-17, bersamaan dengan berdirinya kerajaan-kerajaan Islam di tanah Jawa. Sistem undha-usuk, atau tingkatan tutur, mulai mengakar kuat pada masa Kesultanan Mataram Islam, terutama pada masa pemerintahan Sultan Agung Anyokrokusumo. Pada periode inilah unggah-ungguh sebagaimana dikenal saat ini mulai terbentuk secara sistematis.

Ada dua kekuatan besar yang mendorong perubahan ini. Pertama, pengaruh feodalisme yang dibawa oleh struktur kerajaan Mataram, yang memisahkan secara tegas golongan penguasa dan bangsawan atau priyayi dari rakyat jelata atau wong cilik. Kedua, kebutuhan kontrol sosial. Para pujangga keraton merumuskan pembagian tingkatan bahasa secara sistematis sekitar abad ke-17 sebagai instrumen untuk menjaga kewibawaan keraton sekaligus meredam potensi pemberontakan dari daerah-daerah taklukan. Pembagian bahasa ini kemudian disebarluaskan secara masif ke seluruh pulau Jawa melalui media sastra, salah satunya tembang macapat, yang saat itu menjadi sarana penyebaran nilai paling efektif karena mudah dihafal dan dilantunkan dari mulut ke mulut.

Dari proses panjang inilah bahasa Jawa akhirnya terpecah menjadi beberapa fungsi tutur. Ngoko digunakan di kalangan rakyat jelata atau di antara sesama orang yang sudah akrab tanpa jarak sosial. Sementara krama, baik dalam bentuk madya maupun inggil, digunakan oleh rakyat kepada kaum priyayi, atau oleh anak kepada orang tua, sebagai wujud rasa segan dan penghormatan penuh.

Filsuf dan pemerhati budaya Jawa Franz Magnis-Suseno, dalam karyanya yang banyak dirujuk kalangan akademik, “Etika Jawa”, menjelaskan bahwa inti dari unggah-ungguh adalah penghormatan: cara bicara dan cara membawa diri orang Jawa harus selalu menunjukkan sikap hormat kepada orang lain sesuai dengan kedudukannya. Pandangan ini menegaskan bahwa unggah-ungguh sejak awal bukan sekadar tata bahasa, melainkan cerminan pandangan hidup tentang bagaimana manusia seharusnya menempatkan diri di tengah relasi sosial yang berjenjang.

Dalam praktiknya, unggah-ungguh basa yang lahir dari periode ini tidak berhenti pada satu bentuk saja. Berdasarkan kosakatanya, para peneliti bahasa membaginya menjadi empat unsur: kata netral, ngoko, krama madya, dan krama inggil. Sementara berdasarkan undha-usuk atau tingkatan pemakaiannya, unggah-ungguh terbagi menjadi ragam ngoko dan ragam krama. Ngoko sendiri masih dipilah lagi menjadi ngoko lugu, yang seluruh kosakatanya murni ngoko tanpa campuran krama, dan ngoko alus, yang secara struktur tetap ngoko namun menyisipkan kata kerja atau kata ganti orang dalam bentuk krama inggil sebagai tanda hormat kepada lawan bicara. Krama pun terbagi menjadi krama lugu dan krama alus, dengan krama alus sebagai tingkatan tutur paling halus yang lazim digunakan orang yang lebih muda kepada yang lebih tua atau kepada orang yang baru dikenal dan dihormati kedudukannya.

Kerumitan berjenjang semacam ini bukan sekadar soal kosakata. Unggah-ungguh juga mengatur perilaku fisik yang menyertai tuturan, dari sikap badan saat berbicara dengan orang yang lebih tua, posisi tangan yang dikenal dengan istilah ngapurancang atau bersedekap sopan di depan tubuh, hingga kebiasaan tidak berjalan mendahului atau memotong langkah orang yang lebih dihormati tanpa terlebih dahulu meminta izin atau menundukkan badan sebagai tanda permisi. Bagi masyarakat Jawa, unggah-ungguh sejatinya adalah kesatuan utuh antara ucapan dan laku, bukan sekadar pilihan kata semata, sehingga penampilan, sikap tubuh, dan cara bertutur sama-sama menjadi cermin kepribadian seseorang.

Stratifikasi yang Semakin Mengikat di Masa Kolonial

Jika pada masa Mataram Islam unggah-ungguh lahir sebagai instrumen kontrol keraton, maka pada masa penjajahan Belanda sistem ini justru diperketat dan dimanfaatkan untuk kepentingan kolonial. Pemerintah kolonial Belanda menerapkan politik adu domba atau devide et impera, dan salah satu caranya adalah dengan melestarikan kedudukan kaum priyayi sebagai pegawai pemerintah kolonial.

Akibatnya, penerapan unggah-ungguh pada masa itu menjadi jauh lebih kaku dibandingkan masa-masa sebelumnya. Bahasa tubuh, seperti kebiasaan berjalan jongkok atau merunduk di depan atasan dan menyembah, dikombinasikan dengan pemilihan kata yang sangat ketat, menjadi penanda mutlak kelas sosial seseorang di tengah masyarakat. Unggah-ungguh yang semula berakar dari nilai penghormatan, pada periode ini bergeser fungsinya menjadi alat pelanggengan struktur kekuasaan kolonial. Antropolog yang banyak meneliti masyarakat Jawa, termasuk dalam kajian klasik tentang priyayi, abangan, dan santri, mencatat bagaimana kedudukan priyayi sebagai kelas administratif kolonial ikut memperkuat kekakuan hierarki sosial yang tecermin dalam bahasa.

Dari Penanda Kasta Menjadi Nilai Moral

Kemerdekaan Indonesia pada 1945 membuka babak baru bagi unggah-ungguh. Nilai-nilai feodal yang selama ini melekat padanya perlahan luntur seiring dengan semangat kesetaraan yang dibawa oleh gagasan kebangsaan modern. Namun yang menarik, luruhnya fungsi unggah-ungguh sebagai penanda kasta sosial tidak serta-merta menghilangkan nilai moralnya. Unggah-ungguh bergeser fungsi, dari alat penentu strata sosial menjadi simbol penghormatan moral, etika, dan kasih sayang kepada orang yang lebih tua.

Filosofi dasarnya pun ikut bergeser ke arah ungkapan Jawa “karyenak tyasing sasama”, yang secara bebas bisa dimaknai sebagai anjuran untuk bersikap, bertutur kata, dan berperilaku demi kenyamanan hati sesama manusia. Prinsip ini menempatkan unggah-ungguh bukan lagi sebagai tembok pemisah kelas, melainkan sebagai jembatan empati antarmanusia, siapa pun latar belakang sosialnya.

Generasi Digital dan Ancaman Kepunahan

Pergeseran makna itu ternyata tidak cukup menyelamatkan unggah-ungguh dari ancaman kepunahan di era digital. Sejumlah kajian akademik dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah dan Jawa Timur dalam beberapa tahun terakhir secara konsisten menemukan gejala yang sama: penguasaan unggah-ungguh, khususnya ragam krama, di kalangan generasi muda semakin memprihatinkan.

Penelitian-penelitian tersebut menyebut sejumlah faktor yang saling berkelindan. Derasnya arus budaya populer global, mulai dari tayangan televisi metropolitan hingga budaya hiburan asing seperti K-Pop, membuat anak muda lebih akrab dengan gaya bahasa dan sikap yang berasal dari luar ketimbang tradisi leluhur mereka sendiri. Di sisi lain, banyak orang tua di lingkungan keluarga modern justru membiasakan anak-anaknya berkomunikasi dalam bahasa Indonesia sejak kecil, dengan alasan kepraktisan atau demi mempersiapkan anak menghadapi lingkungan sekolah dan pergaulan yang lebih luas. Padahal, pendidikan bahasa dan tata krama yang paling awal justru diperoleh anak dari lingkungan keluarga, bukan dari sekolah.

Ada pula faktor psikologis yang kerap luput dari perhatian: banyak anak muda merasa unggah-ungguh, terutama ragam krama inggil, terlalu rumit untuk dipelajari. Ketakutan salah menerapkan tingkatan bahasa justru membuat mereka enggan mencoba sama sekali, karena kesalahan dalam berbahasa krama bisa dianggap sebagai bentuk ketidaksopanan atau bahkan kesombongan, alih-alih dimaklumi sebagai proses belajar. Akibatnya, banyak anak muda memilih jalan aman dengan sepenuhnya meninggalkan ragam krama dan beralih ke bahasa Indonesia atau ngoko dalam semua situasi, termasuk saat berbicara dengan orang yang lebih tua.

Sejumlah studi lapangan di komunitas pemuda pedesaan di Jawa Tengah menemukan pola yang serupa: banyak anak muda mampu memahami arti kalimat berbahasa krama ketika mendengarnya, namun kesulitan besar saat harus memproduksinya sendiri dalam percakapan aktif, terutama saat harus memilah kata mana yang perlu diubah ke bentuk krama inggil dan mana yang cukup krama madya. Kesenjangan antara kemampuan pasif dan aktif semacam ini oleh para peneliti bahasa dianggap sebagai tanda awal proses pergeseran bahasa, sebuah gejala yang bila dibiarkan dalam jangka panjang berpotensi memutus mata rantai pewarisan unggah-ungguh dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Kondisi ini diperparah oleh posisi bahasa Jawa itu sendiri di tengah keluarga besar bahasa daerah Indonesia. Sebagai bahasa daerah dengan jumlah penutur terbesar di Indonesia, bahasa Jawa memang belum masuk kategori terancam punah secara keseluruhan. Namun para peneliti kebahasaan mengingatkan bahwa yang lebih dahulu tergerus bukanlah bahasa Jawa itu sendiri, melainkan lapisan-lapisan halusnya, yakni unggah-ungguh dan ragam krama, yang justru menjadi bagian paling kompleks sekaligus paling sarat nilai budaya dari bahasa tersebut.

Upaya Merawat yang Nyaris Padam

Di tengah kekhawatiran itu, sejumlah upaya pelestarian mulai tumbuh dari berbagai arah. Sekolah-sekolah di banyak daerah di Jawa Tengah dan Yogyakarta kembali menghidupkan muatan lokal bahasa Jawa dengan penekanan khusus pada unggah-ungguh, lengkap dengan metode pengajaran yang lebih kontekstual, seperti simulasi percakapan dan pemutaran film pendek, agar generasi muda tidak sekadar menghafal kaidah tetapi juga memahami konteks penggunaannya. Di tingkat komunitas, organisasi kepemudaan seperti karang taruna di sejumlah kabupaten mulai memasukkan unggah-ungguh sebagai bagian dari pembinaan karakter generasi milenial, misalnya lewat kebiasaan atur-atur atau tata cara berbicara dalam forum rapat.

Media sosial, yang selama ini dituding sebagai salah satu penyebab lunturnya unggah-ungguh, kini justru mulai dimanfaatkan sebagai sarana pelestarian. Sejumlah kreator konten mengangkat materi edukatif seputar tingkatan bahasa Jawa dengan format yang lebih ringan dan mudah dicerna generasi muda, jauh dari kesan kaku dan menggurui yang selama ini melekat pada pelajaran bahasa daerah di sekolah. Pendekatan semacam ini penting, karena banyak anak muda sebenarnya tidak menolak nilai di balik unggah-ungguh, mereka hanya butuh cara belajar yang lebih relevan dengan cara hidup mereka.

Para peneliti yang mendalami isu ini umumnya sepakat bahwa unggah-ungguh tidak bisa dipertahankan hanya lewat nostalgia atau seruan moral semata. Ia perlu terus ditanamkan sejak dini melalui lingkungan keluarga sebagai ruang pendidikan pertama, diperkuat lewat pendidikan formal yang kontekstual, dan dijaga relevansinya di ruang publik digital tempat generasi muda kini menghabiskan sebagian besar waktu mereka.

Warisan yang Tak Sekadar Bahasa

Sejarah panjang unggah-ungguh, dari masa egaliter Jawa Kuno, pengetatan feodal di era kerajaan Islam dan kolonial, hingga pergeserannya menjadi nilai moral pascakemerdekaan, menunjukkan satu hal penting: unggah-ungguh bukan warisan yang statis. Ia selalu berubah bentuk mengikuti zaman, dari alat kontrol kekuasaan menjadi cermin etika kemanusiaan.

Barangkali, di situlah harapan sesungguhnya terletak. Jika dahulu unggah-ungguh mampu bertransformasi dari penanda kasta menjadi nilai kasih sayang antarmanusia, tidak mustahil ia juga bisa menemukan bentuk baru yang relevan bagi generasi digital, tanpa kehilangan inti maknanya sebagai wujud rasa hormat dan kepedulian kepada sesama.

Yang dibutuhkan bukan sekadar melestarikan kosakata ngoko dan krama sebagai hafalan di ruang kelas, melainkan menjaga semangat “karyenak tyasing sasama” itu tetap hidup dalam keseharian, sekalipun cara mengungkapkannya kelak boleh jadi berbeda dari generasi ke generasi. Sebab pada akhirnya, yang dipertaruhkan bukan hanya kelestarian satu ragam bahasa daerah, melainkan juga keberlangsungan sebuah cara pandang tentang bagaimana manusia semestinya memuliakan sesamanya, sebuah warisan yang jauh lebih tua dari negara Indonesia itu sendiri, dan yang nasibnya kini bergantung pada seberapa peduli generasi hari ini merawatnya untuk generasi berikutnya. (*)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version