Polhukam

Kementan Perketat Pengawasan Terkait Meningkatnya Anggaran Pangan

Published

on

Dok

JAYAKARTA NEWS – Kementerian Pertanian (Kementan) semakin memperketat pegawasan terkait meningkatnya anggaran untuk sektor pangan. Kejaksaan Agung mendukung Kementan dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.

Hal tersebut terungkap saat Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman bertemu dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta selatan, pada Senin (16/12/2024) pagi.

“Kami berkoodinasi dengan Jaksa Agung terkait pengawasan sarana produksi. Anggaran pupuk senilai Rp54 triliun dan bantuan alat pertanian Rp10-15 triliun, ini harus diawasi hingga ke kelompok tani,” ujar Amran.

Mentan Amran menyebutkan tentang adanya laporan pungutan liar dalam distribusi alat dan mesin pertanian (alsintan). Laporan itu didapatnya langsung melalui nomor pribadinya yang khusus digunakan untuk pengaduan dari masyarakat.

“Ada seratus lebih laporan yang masuk, bantuan alsintan yang seharusnya bebas biaya malah diminta bayaran, hingga Rp 50 juta per unit. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena melanggar arahan Presiden,” tegas Amran.

Mentan Amran juga mengungkap adanya temuan pupuk palsu yang berdampak kepada 400 ribu orang dan merugikan petani hingga Rp2,3 triliun.

“Empat perusahaan sudah kami laporkan ke penegak hukum. Pupuk ini darah bagi petani kita. Tanpa pupuk, tanaman tidak bisa tumbuh dengan baik. Kami mendukung Langkah tegas Kejaksaan Agung untuk menindak oknum-oknum yang telah merugikan petani seperti ini,” ujar Amran.

Jaksa Agung ST Burhanuddin pun menegaskan komitmen Kejaksaan Agung dalam mendukung Kementan dalam memberantas penyelewengan di sektor pangan.

“Kami sudah bicarakan beberapa hal dalam rangka melakukan pengawalan Swasembada Pangan. Kami sudah dapat laporannya dari Pak Menteri, sebagai tindak lanjutnya kami akan kumpulkan faktanya terlebih dahulu. Tapi saya pastikan, kami tidak akan pandang bulu ke siapapun,” ungkapnya. (yr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version