JAYAKARTA NEWS— Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), penipuan berkedok agen rektrutmen calon tenaga kerja penempatan di luar negeri, dan lain-lain terkait lowongan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi, kerap kali membuat orang yang memang tengah mencari kerja, tergiur. Apalagi dengan iming-iming kerja di luar negeri dan gaji tinggi.
Malangnya, mereka—para pencari kerja- ini juga rela membayar oknum yang mengaku agen rekrutmen agar bisa mendapat lowongan pekerjaan yang ditawarkan. Tekanan ekonomi dan kebutuhan segera mendapat pekerjaan, kerap membuat sebagian orang ‘kehilangan akal sehat’ dan langsung percaya dengan janji-janji manis yang diberikan.
Walhasil, bukan hanya tertipu, para korban ini malah kerap dijerumuskan dalam pekerjaan-pekerjaan yang tak manusiawi, termasuk pekerjaan yang berunsur kriminal. Sudah banyak kasus yang berhasil diungkap pihak kepolisian, para pelaku juga banyak yang ditangkap dan dipenjarakan. Namun, permasalahan ini terus saja bermunculan.
Apa penyebabnya? Salah satunya karena banyak korban karena berbagai sebab tidak lagi merasa perlu untuk melakukan cek and recek, melakukan validasi kebenaran informasi yang diberikan.
Modus yang digunakan umumnya berulang:
1️⃣ Dijanjikan pekerjaan di luar negeri dengan posisi tertentu
2️⃣ Diminta membayar biaya proses hingga jutaan rupiah, termasuk medical check-up
3️⃣ Dibiarkan menunggu berbulan-bulan tanpa kepastian keberangkatan
4️⃣ Saat meminta kejelasan atau pengembalian dana, pihak agen sulit dihubungi dan proses terus diulur
Kasus seperti ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
Pastikan seluruh proses penempatan kerja dilakukan melalui jalur resmi dan telah terverifikasi oleh instansi berwenang.
Jangan mudah tergiur janji cepat berangkat tanpa kejelasan proses dan legalitas.
Berikut ini sejumlah saran agar calon pekerja migran tidak terjebak penipuan:
1️⃣ Asal Percaya Info Medsos: Validasi dulu lewat kanal resmi!
2️⃣ Berangkat Non-Prosedural: Jalur ilegal cuma bikin kamu rugi dan gak terlindungi negara.
3️⃣ Kasih Data Pribadi ke Pihak Gelap: Bahaya pencurian identitas!
4️⃣ Ttd Kontrak Tanpa Dibaca: Pahami hak dan kewajibanmu dulu.
5️⃣ Asal Transfer Uang: Jangan bayar ke pihak yang tidak terverifikasi.
Ingat! Selalu lakukan verifikasi, ikuti prosedur resmi, dan lindungi diri kamu beserta keluarga di rumah. (*/di)
