JAYAKARTA NEWS— Peternak mikro mendapat prioritas dalam penyaluran tambahan 150 ribu ton jagung melalui program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Jagung Tahap II yang mulai dilaksanakan Perum BULOG secara serentak. Kebijakan ini diharapkan membantu pelaku peternakan rakyat memperoleh bahan baku pakan dengan harga terjangkau sekaligus menekan biaya produksi.
Direktur Utama Perum BULOG Ahmad Rizal Ramdhani mengatakan, percepatan penyaluran jagung SPHP dilakukan untuk memperluas akses peternak terhadap bahan baku pakan dengan harga yang lebih kompetitif.
Dalam penugasan Tahap II, jagung SPHP ditetapkan dengan harga Rp5.000 per kilogram di gudang BULOG. Sementara itu, harga maksimal hingga tingkat peternak melalui koperasi ditetapkan sebesar Rp5.500 per kilogram.
Skema harga tersebut diharapkan dapat mengurangi tekanan biaya pakan yang menjadi salah satu komponen penting dalam kegiatan usaha peternakan. Dengan akses bahan baku yang lebih terjangkau, peternak mikro di berbagai daerah diharapkan dapat menjaga efisiensi sekaligus mempertahankan keberlangsungan usahanya.
Tambahan penugasan sebanyak 150 ribu ton ini dijalankan bersamaan dengan upaya BULOG menyelesaikan sisa penyaluran jagung SPHP Tahap I. Percepatan tersebut dilakukan agar manfaat program dapat segera dirasakan lebih luas oleh peternak yang membutuhkan di berbagai wilayah Indonesia.
“Bulog berkomitmen memastikan penyaluran SPHP jagung berjalan optimal dan tepat sasaran. Kami terus mempercepat penyelesaian sisa penyaluran SPHP jagung tahap I, sekaligus menjalankan tambahan penugasan tahap II sebanyak 150 ribu ton,” ujarnya, dikutip dari Antara.
Penyaluran melalui koperasi menjadi salah satu upaya untuk memperluas jangkauan program kepada peternak mikro. Melalui skema tersebut, BULOG berharap distribusi jagung pakan dengan harga terjangkau dapat berlangsung lebih merata dan menjangkau pelaku usaha peternakan rakyat yang membutuhkan dukungan.
Program SPHP Jagung ini merupakan bagian dari komitmen BULOG dalam mendukung keberlanjutan usaha peternakan rakyat melalui penyediaan bahan baku pakan dengan harga yang lebih kompetitif. Percepatan penyaluran Tahap I dan pelaksanaan tambahan penugasan Tahap II diharapkan dapat memperkuat akses peternak terhadap jagung pakan di berbagai wilayah Indonesia. (*)
