TELKO

Instagram, Facebook, Threads, TikTok, Google dan YouTube Nyatakan Patuh pada Regulasi Pemerintah!

Published

on

Ilustrasi media sosial /Foto: indra projects, Pexels.com

JAYAKARTA NEWS— Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menyampaikan apresiasi pemerintah terhadap komitmen tujuh platform digital global dalam mendukung pelindungan anak di ruang digital, termasuk kepatuhan terbaru dari YouTube yang berada di bawah naungan Google.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta, Rabu (22/4/2026), Meutya Hafid menyebut bahwa hingga saat ini mayoritas platform yang sebelumnya diumumkan telah menyampaikan komitmen kepatuhan terhadap regulasi pemerintah.

“Hari ini pemerintah mengapresiasi karena YouTube yang berada di bawah Google telah menyampaikan surat kepatuhan secara resmi kepada Dirjen Pengawasan Ruang Digital,” ujar Meutya, dilansir InfoPublik.

Ia menjelaskan, langkah tersebut menandai komitmen Google dalam menyesuaikan kebijakan platformnya dengan aturan di Indonesia, khususnya terkait pelindungan anak di ruang digital.

YouTube Lakukan Penyesuaian

Sejumlah penyesuaian telah mulai diterapkan oleh YouTube, di antaranya pemberitahuan batas usia minimum 16 tahun bagi pengguna, rencana deaktivasi akun yang tidak memenuhi ketentuan, serta kebijakan untuk menghapus iklan yang menargetkan anak-anak dan remaja.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid (Foto: dok Kemkomdigi)

Dengan demikian, menurut Meutya, secara keseluruhan terdapat tujuh platform digital yang telah menyatakan kepatuhan sejak PP Tunas resmi berlaku 28 Maret 2026, yakni X, Bigo Live, Meta (Instagram, Facebook, Threads), TikTok, dan YouTube. Sementara itu, satu platform lainnya, Roblox, masih dalam proses komunikasi dengan pemerintah.

Oleh karena itu, Menkomdigi menegaskan, pemerintah akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan untuk memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif dalam menciptakan ruang digital yang aman bagi anak-anak.

Perwakilan YouTube, Danny Ardianto, menyatakan pihaknya sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia dalam melindungi anak dan remaja di ruang digital.

Ia menegaskan bahwa YouTube telah berinvestasi dalam upaya pelindungan pengguna muda selama lebih dari satu dekade. “Kami terus berfokus menjaga ruang digital di platform kami tetap aman serta mendukung generasi digital agar dapat berkembang dengan aman,” ujarnya.

Pemerintah berharap komitmen platform digital ini dapat memperkuat ekosistem digital yang sehat serta memberikan perlindungan maksimal bagi anak-anak Indonesia dari berbagai potensi risiko di dunia maya.

Turut hadir dalam taklimat media ini, Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar; Dirjen Komunikasi Pubik dan Media; Fifi Aleyda Yahya, dan Director of Government Affairs and Public Policy YouTube Asia Pacific, Celeste Campbell-Pitt. (*/di)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Exit mobile version